• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kementerian Agama RI Audit Syariah LAZNAS Wahdah Inspirasi Zakat

Maret 8, 2023
in Berita
Kementerian Agama RI Audit Syariah LAZNAS Wahdah Inspirasi Zakat

Kementerian Agama RI Audit Syariah LAZNAS Wahdah Inspirasi Zakat

84
SHARES
647
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Agama RI melakukan serangkaian proses audit syariah kepada Lembaga Amil Zakat Nasional Wahdah Inspirasi Zakat (Laznas WIZ).

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama sembilan hari.

Dalam rincian surat tugas nomor 0664/IJ/Set.IJ/02/2023 Kementerian Agama Republik Indonesia itu, masing-masing proses audit akan melewati satu hari proses persiapan, tujuh hari proses pelaksanaan dan dua hari proses pelaporan.

Empat orang tim auditor Kemenag RI yang dimandatkan masing-masing Junaedi, M. Noor Khozin, Heri Muchtarom, dan Mu’az.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan pengelolaan zakat, infak dan sedekah serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) berjalan sesuai dengan standar kepatuhan syariah.

Baca Juga: Wahdah Islamiyah Kumpulkan Rp1.2 Milliar dalam Dua Jam untuk Bantuan Gempa Turki dan Suriah

Kementerian Agama RI Audit Syariah LAZNAS Wahdah Inspirasi Zakat

Junaedi selaku kordinator tim audit menjelaskan, proses audit syariah terhadap sejumlah LAZ bertujuan untuk menerapkan standar prosedur yang baku.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.

“Kami sangat senang bisa hadir dan bertemu dengan bapak-bapak sekalian. Jadi audit syariah ini memang merupakan salah satu kegiatan dari Kemenag RI untuk memastikan proses pengelolaan LAZ di Indonesia bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku, baik agama maupun negara,” katanya, Selasa (7/3/2023).

Ia juga menambahkan, proses audit syariah dan akreditasi terhadap LAZ ini, merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin keamanan masyarakat yang akan menyerahkan zakatnya kepada lembaga pengelola zakat.

Pada kesempatan yang sama, Syahruddin, selaku Direktur Laznas WIZ berharap, audit syariah dan akreditasi terhadap LAZ akan menciptakan tata kelola zakat yang lebih baik di Indonesia.

“Kami inginkan bisa berproses sesuai harapan pemerintah. Kita tetap taat pada aturan yang berlaku, sebab menjaga amanah umat ini memang butuh regulasi yang tepat dan juga proses yang tak mudah. Audit salah satu bagian penting untuk memastikan pengontrolan tersebut,” pungkasnya.[ind]

Kontributor: Humas WIZ

Tags: Kementerian Agama RI Audit Syariah LAZNAS Wahdah Inspirasi Zakat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ramadan dan Tren Baru

Next Post

Prodia Digital Indonesia Luncurkan Aplikasi U by Prodia untuk Pantau Kesehatan Lebih Mudah

Next Post
Prodia Digital Indonesia Luncurkan Aplikasi U by Prodia untuk Pantau Kesehatan Lebih Mudah

Prodia Digital Indonesia Luncurkan Aplikasi U by Prodia untuk Pantau Kesehatan Lebih Mudah

Upaya Mencegah Pemurtadan, Dai Sambas Lakukan Safari Dakwah

Upaya Mencegah Pemurtadan, Dai Sambas Lakukan Safari Dakwah

Partisipasi Perempuan dalam UMKM Indonesia Capai 37 Juta Orang

Partisipasi Perempuan dalam UMKM Indonesia Capai 37 Juta Orang

  • Jangan Gunakan Ponsel di dalam Toilet

    Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4525 shares
    Share 1810 Tweet 1131
  • Jadwal Acara Islamic Book Fair 20-24 September 2023

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4992 shares
    Share 1997 Tweet 1248
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3109 shares
    Share 1244 Tweet 777
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7506 shares
    Share 3002 Tweet 1877
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1486 shares
    Share 594 Tweet 372
  • Muhammad bin Sirin, Tabi’in yang Haus Ilmu

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga