Chanelmuslim – Kementerian Sosial akan menambah dana penerima bantuan sosial menjadi 10 juta keluarga miskin. Hal itu menindaklanjuti Surat Menteri Keuangan Nomor S-629/MK.02/2017 tertanggal 8 Agustus 2017 tentang pemutakhiran pagu anggaran K/L dan penyelesaian rencana kerja dan anggaran K/L 2018.
“Program Bantuan Keluarga Harapan (PKH) mengurangi kemiskinan dan kesenjangan. Perluasan dari enam juta ke 10 juta keluarga miskin,” kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat dilansir Republika, Sabtu (19/18/2017).
Ia menjelaskan, anggaran Kemensos pada tahun 2018 sebesar Rp 33,9 triliun yang terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu, untuk belanja pegawai Rp 447 miliar, belanja barang Rp 3,7 triliun, belanja modal Rp 127 miliar, dan bantuan sosial Rp 29 triliun. Oleh karena itu, pemerintah memperbesar alokasi balanja bantuan sosial untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan.
“87 persen anggaran Kemensos untuk bantuan sosial untuk perlindungan dan jaminan sosial bagi keloampok miskin, kurang mampu dan rentan,” ujar Harry.
Alokasi PKH kata Harry, sejak 2007 terus mengalami kenaikan, yakni dari Rp 508 Milyar menjadi Rp 11,3 triliun pada 2017. Sementara syarat kepesertaan PKH, yakni keluarga miskin yang memenuhi minimal satu kriteria, seperti komponen kesehatan (ibu hamil/nifas dan anak usia di bawah enam tahun), komponen pendidikan (SD, SMP, SMA), dan komponen kesejahteraan sosial (disabilitas berat dan lanjut usia mulai dari 70 tahun). “PKH untuk perbaiki akses keluarga kurang mampu atau miskin untuk dapat pelayanan kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.
Harry mengatakan, pemerintah memfungsikan PKH sebagai tulang punggung penanggulangan kemiskinan. PKH berfungsi mengintegrasikan berbagai program perlindungan, jaminan dan pemberdayaan sosial nasional.
Harry menjabarkan capaian program PKH pada 2015 takni 3.510.054 melebihi target 3,5 juta. Sementara pada 2016, realisasi PKH sebesar 5.981.540 dari target enam juta. Saat ini pemerintah menargetkan capaian PHK sebesar enam juta, sementara realisasi sebesar 5.867.500.
Ia mengatakan, PKH tidak hanya bertujuan untuk bantuan sosial, tetapi juga pemberdayaan sosial ekonomi. PKH tidak hanya ingin mengurangi beban keluarga miskin, tetapi juga menambah pendapatan masyarakat.
“Pendampingan untuk ubah orientasi, agar tak hanya tunggu bantuan, tapi tingkatkan produktivitas mereka,” ujarnya.
Harry menyebut, pemerintah memperluas sebaran dan sarana penyaluran bansos utnuk mengkover 10 juta orang keluarga penerima manfaat (KPM) KKS, masing-masing 18.921 outlet, 60.992 ATM dan 193.901 agen bank. (Mh/ilham/foto: antara)