• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 25 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PBB Telah Verifikasi 16.056 Nama Pulau Indonesia

Agustus 20, 2017
in Berita
74
SHARES
570
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim  – PBB telah meverifikasi 16.056 nama pulau Indonesia. Pulau-pulau tersebut telah didaftarkan oleh Delegasi Republik Indonesia ke UNGEGN (United Nations Group of Experts on Geographical Names) di Markas Besar PBB, New York pada tanggal 7-18 Agustus 2017.

Menurut Deputi Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno, pulau yang tercatat di Indonesia sebanyak 17.504.

“Masih ada 1.448 pulau yang memerlukan proses validasi dan verifikasi,” ujar Havas di dilansir Setkab,  Sabtu (19/8/2017).

Ia juga menambahkan bahwa verifikasi pulau dan nama pulau terus dilakukan guna kepastian geografi Indonesia. Lebih jauh, Deputi Havas menjelaskan bahwa pendaftaran nama rupa bumi di PBB sebagai suatu kegiatan administratif sangat penting dilakukan bagi negara anggota PBB.

“Tujuannya untuk menjaga standar penamaan pulau agar satu pulau tidak memiliki nama yang berbeda-beda,” tegas Havas. Namun ada hal yang, menurut menurut Havas, perlu diingat bahwa pendaftaran nama bukan berarti suatu pengakuan kedaulatan PBB terhadap suatu pulau.

“Posisi PBB, khususnya UNGEGN sudah jelas, yaitu hanya menetapkan standarisasi penamaan dan tidak memberikan suatu pengakuan kedaulatan atau pengakuan apa pun tentang status hukum suatu pulau,” urai pakar hukum laut internasional tersebut.

Selain mendaftarkan gasetir yang berisi informasi tentang jenis, unsur, posisi, lokasi dan nama pulau, Delri yang dipimpin oleh Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Zaenal Abidin juga menyampaikan laporan lainnya. Laporan tersebut berisi informasi antara lain BIG sebagai otoritas penamaan geografis nasional yang baru menggantikan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi yang telah dibubarkan.

Lalu, Ketua Delri juga melaporkan kegiatan pembakuan nama rupabumi di Indonesia, seminar dan bimbingan teknis terkait toponimi serta penelitian dan publikasi terkait toponimi.

Dalam Delri, selain BIG sebagai ketua delegasi, pejabat terkait dari Kemenko Kemaritiman, Kemenko Polhukam, Kemendagri, KKP, Akademisi (UI) turut pula berpartisipasi aktif. Mereka juga mempresentasikan 6 paparan teknis, menjadi panelis dalam diskusi panel bertajuk “Making Geographical Names Data Accessible and Available” dan Vice Chair dalam Technical Committee II terkait Toponymic Data Files and Gazetteers. (Mh/ilham/foto: setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kemensos akan Tambah Dana Penerima Bansos Jadi 10 Juta Keluarga Miskin

Next Post

?Tetap Ekonomis dan Cantik Gunakan Masker Tahu Buatan Sendiri

Next Post

?Tetap Ekonomis dan Cantik Gunakan Masker Tahu Buatan Sendiri

Rayakan Kemerdekaan, Komunitas di Bali Bagikan Nasi Untuk Dhuafa

Zuppa Soup, Resep Panggang Italia Cita Rasa Nusantara

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5075 shares
    Share 2030 Tweet 1269
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7547 shares
    Share 3019 Tweet 1887
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3138 shares
    Share 1255 Tweet 785
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1515 shares
    Share 606 Tweet 379
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5122 shares
    Share 2049 Tweet 1281
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Gelar Seminar Kebangsaan, KB PII Sulsel Hadirkan Ketua MPR RI

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5397 shares
    Share 2159 Tweet 1349
  • Deret Kegiatan Halal Kulture Oktober 2025

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga