• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PBB Telah Verifikasi 16.056 Nama Pulau Indonesia

20/08/2017
in Berita
78
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim  – PBB telah meverifikasi 16.056 nama pulau Indonesia. Pulau-pulau tersebut telah didaftarkan oleh Delegasi Republik Indonesia ke UNGEGN (United Nations Group of Experts on Geographical Names) di Markas Besar PBB, New York pada tanggal 7-18 Agustus 2017.

Menurut Deputi Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno, pulau yang tercatat di Indonesia sebanyak 17.504.

“Masih ada 1.448 pulau yang memerlukan proses validasi dan verifikasi,” ujar Havas di dilansir Setkab,  Sabtu (19/8/2017).

Ia juga menambahkan bahwa verifikasi pulau dan nama pulau terus dilakukan guna kepastian geografi Indonesia. Lebih jauh, Deputi Havas menjelaskan bahwa pendaftaran nama rupa bumi di PBB sebagai suatu kegiatan administratif sangat penting dilakukan bagi negara anggota PBB.

“Tujuannya untuk menjaga standar penamaan pulau agar satu pulau tidak memiliki nama yang berbeda-beda,” tegas Havas. Namun ada hal yang, menurut menurut Havas, perlu diingat bahwa pendaftaran nama bukan berarti suatu pengakuan kedaulatan PBB terhadap suatu pulau.

“Posisi PBB, khususnya UNGEGN sudah jelas, yaitu hanya menetapkan standarisasi penamaan dan tidak memberikan suatu pengakuan kedaulatan atau pengakuan apa pun tentang status hukum suatu pulau,” urai pakar hukum laut internasional tersebut.

Selain mendaftarkan gasetir yang berisi informasi tentang jenis, unsur, posisi, lokasi dan nama pulau, Delri yang dipimpin oleh Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Zaenal Abidin juga menyampaikan laporan lainnya. Laporan tersebut berisi informasi antara lain BIG sebagai otoritas penamaan geografis nasional yang baru menggantikan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi yang telah dibubarkan.

Lalu, Ketua Delri juga melaporkan kegiatan pembakuan nama rupabumi di Indonesia, seminar dan bimbingan teknis terkait toponimi serta penelitian dan publikasi terkait toponimi.

Dalam Delri, selain BIG sebagai ketua delegasi, pejabat terkait dari Kemenko Kemaritiman, Kemenko Polhukam, Kemendagri, KKP, Akademisi (UI) turut pula berpartisipasi aktif. Mereka juga mempresentasikan 6 paparan teknis, menjadi panelis dalam diskusi panel bertajuk “Making Geographical Names Data Accessible and Available” dan Vice Chair dalam Technical Committee II terkait Toponymic Data Files and Gazetteers. (Mh/ilham/foto: setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kemensos akan Tambah Dana Penerima Bansos Jadi 10 Juta Keluarga Miskin

Next Post

?Tetap Ekonomis dan Cantik Gunakan Masker Tahu Buatan Sendiri

Next Post

?Tetap Ekonomis dan Cantik Gunakan Masker Tahu Buatan Sendiri

Rayakan Kemerdekaan, Komunitas di Bali Bagikan Nasi Untuk Dhuafa

Zuppa Soup, Resep Panggang Italia Cita Rasa Nusantara

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9523 shares
    Share 3809 Tweet 2381
  • Tips Merawat Tas Berbahan Kulit Jeruk agar Awet dan Tetap Menawan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4302 shares
    Share 1721 Tweet 1076
  • KPIPA Luncurkan JEJAKQU Bangka Belitung, Teguhkan Kepedulian untuk Palestina

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11839 shares
    Share 4736 Tweet 2960
  • Tips Merebus Jagung agar Manis Alaminya Tetap Terjaga

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • MyFundAction Indonesia Gelar 1000 Days Unforgettable Palestine, Ajak Masyarakat Terus Peduli Palestina

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Jaga Shalatmu dan Biarkan Allah Mengatur Rezekimu

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2406 shares
    Share 962 Tweet 602
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1402 shares
    Share 561 Tweet 351
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga