• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenkop UKM Dorong Penindakan Tegas bagi Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Muhammadiyah

April 21, 2022
in Berita
Kemenkop UKM Dorong Penindakan Tegas bagi Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Muhammadiyah

Kemenkop UKM Dorong Penindakan Tegas bagi Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Muhammadiyah

77
SHARES
590
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENKOP UKM mendorong penindakan tegas bagi pinjol ilegal berkedok Koperasi Muhammadiyah, khususnya bagi pelaku praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dengan berkedok atau mengatasnamakan koperasi Muhammadiyah.

Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi, mengatakan praktik koperasi tersebut adalah ilegal karena tidak menjalankan regulasi perkoperasian serta regulasi internal Persyarikatan Muhammadiyah dengan benar.

“KemenkopUKM meminta aparat penegak hukum agar segera menindak tegas adanya praktik ilegal yang mengatasnamakan koperasi, khususnya KSPS Syariah Muhammadiyah, karena dikhawatirkan dapat merusak citra koperasi dan merusak nama besar Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi Islam terbesar di tanah air,” kata Zabadi, Selasa (19/04/2022).

KemenkopUKM juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan terhadap praktik ilegal yang mengatasnamakan koperasi tersebut.

Zabadi menegaskan koperasi tersebut telah mencatut nama ormas Muhammadiyah untuk kepentingan keuntungan pribadi.

Baca Juga: MaasyaAllah, Pemuda Muhammadiyah ini ke Mekkah Naik Sepeda, Niatkan Pergi Haji

Kemenkop UKM Dorong Penindakan Tegas bagi Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Muhammadiyah

Di samping itu, mereka juga berpotensi merugikan citra Muhammadiyah dan pengembangan koperasi syariah yang ada di internal organisasi Muhammadiyah selama ini.

“Apalagi saat ini, Persyarikatan sangat konsen dalam mengembangkan pilar ketiga (ekonomi) Muhammadiyah, jangan sampai jelang Muktamar ke-48 di Solo, Jawa Tengah nanti, terciderai dengan adanya praktik koperasi ilegal mengatasnamakan Muhammadiyah ini,” kata Zabadi.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM telah berkoordinasi dengan Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MEK-PPM) serta Induk Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM).

Melalui koordinasi tersebut, KemenkopUKM menyampaikan perlunya Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) setempat untuk melaporkan praktik ilegal KSPS Syariah Muhammadiyah kepada pihak berwajib di Kediri, Jawa Timur.

Hal ini karena alamat dari KSPS tersebut berada di Kediri, Jawa Timur.

Selain itu, Kemenkop UKM juga berharap setelah menempuh jalur hukum, pihak PDM bersama Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur dapat menginformasikan ke publik melalui jaringan media internal yang dimiliki oleh Persyarikatan.

Zabadi mengatakan Muhammadiyah selama ini adalah mitra strategis pemerintah dalam mengembangkan koperasi syariah dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Melalui koperasi syariah berbasis Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) pemerintah merasa terbantu dengan hadirnya BTM di berbagai komunitas Persyarikatan di Tanah Air.

Apalagi dengan munculnya Surat Edaran Nomor 004/B/G/2017 dari MEK-PPM, telah mendorong lahirnya Gerakan Microfinance Muhammadiyah (GMM) untuk mengembangkan satu Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), satu Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) di seluruh jaringan Persyarikatan.

“Hal ini sangat jelas betapa besarnya komitmen Muhammadiyah dalam gerakan koperasi dan pembangunan perekonomian masyarakat,” kata Zabadi.

Beberapa waktu terakhir ini, beredar penawaran pinjaman online melalui akun media sosial dan pesan instan atas nama KSPS Syariah Muhammadiyah.

Hal itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya Persyarikatan Muhammadiyah.[ind]

 

Tags: kemenkop ukmKemenkop UKM Dorong Penindakan Tegas bagi Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Muhammadiyahkoperasi muhammadiyah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Keberanian Umar bin Khaththab Untuk Hijrah

Next Post

Resep Asem-Asem Patin Segar untuk Berbuka Puasa

Next Post
Asem-Asem Patin

Resep Asem-Asem Patin Segar untuk Berbuka Puasa

Pesona Jogja

Pesona Jogja dalam Islam yang Tersembunyi

Hadis tentang Kondisi Umat Islam Palestina

Aqsa Working Group Gelar Aksi Bela Al Aqsha

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7347 shares
    Share 2939 Tweet 1837
  • Geopark Kaldera Toba Resmi Berstatus Green Card dari UNESCO Global Geopark

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bersama BSI, Maher Zain Akan Gelar Konser di Tiga Kota Besar Indonesia pada November 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2983 shares
    Share 1193 Tweet 746
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3906 shares
    Share 1562 Tweet 977
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4901 shares
    Share 1960 Tweet 1225
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1345 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1052 shares
    Share 421 Tweet 263
  • UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga