• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenkes: Waspada, Usia Perokok Semakin Muda

Mei 12, 2017
in Berita
68
SHARES
522
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT
Foto: Twitter Claudia_b/storify

Chanelmuslim.com-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat rokok mengancam pembangunan dan usia kini perokok makin muda. Data menyebutkan, setidaknya ada anak yang merokok dari usia lima tahun.

Direktur Promosi Kesehatan Kemenkes Dedi Kuswenda mengutip data riset kesehatan dasar (riskesdas) 2013, persentase usia perokok 10-14 tahun sudah 17,3 persen dan 56,9 persen usia 15-19 tahun. Kemudian usia 5-14 tahun 0,21 persen.

“Ini kan luar biasa,” katanya saat pemaparan acara the 4th Indonesian Conference on Tobacco or Health (ICTOH), di Jakarta, Jumat (12/5) dilansir Republika.

Kemudian, berdasarkan data Susenas 2015, sebanyak 0,21 persen usia 5-14 tahun telah menghisap rokok. Kemudian 19,65 persen perokok berusia 15-24 tahun.

Rokok berbahaya karena mengandung zat adiktif dan racun, namun para pemuda masih tertarik, salah satunya karena iklan yang memberi kesan seakan hebat jika menghisap rokok. Padahal rokok adalah faktor risiko utama penyakit tidak menular (PTM) seperti kanker, penyakit jantung dan pembuluh darah. Kemudian penyakit paru yang obstruktif.

Kemenkes menambahkan, kemungkinan tingginya kematian balita akibat merokok. Dedi menyebut kebiasaan buruk ini telah membunuh setidaknya 235 ribu jiwa setiap tahun dan memerlukan biaya pengobatan yang besar.

Mengutip data Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) Kesehatan, bahwa Rp16,9 triliun atau 29,76 persen beban biaya Jaminan kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terserap untuk penyakit katastropik. Artinya, kata dia, rokok ancam manusia dan pembangunan.

Apalagi ia menyebut Indonesia punya instruksi presiden (inpres) 17/2016 isinya salah satunya adalah penerapan kawasan tanpa rokok. (ind)

Previous Post

MUI: Euthanasia Dilarang dalam Islam

Next Post

Tangisan Umar bin Abdil Aziz Rahimahullah

Next Post
Tangisan Umar bin Abdil Aziz Rahimahullah

Tangisan Umar bin Abdil Aziz Rahimahullah

Resep Nasi Megono, Sarapan Pagi Dengan Menu Khas Pekalongan 

Peduli, Berbagi, dan Empati RS Ummi di Milad ke-4

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga