• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 3 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI: Euthanasia Dilarang dalam Islam

12/05/2017
in Berita
74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: Tempo

Chanelmuslim.com-Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Hasanuddin AF, menyatakan sikap MUI tentang euthanasia. Dia mengingatkan larangan dalam Islam terkait permintaan euthanasia oleh seseorang, yang digolongkan sebagai bunuh diri.

“Meminta suntik mati itu sama saja meminta untuk dibunuh, bunuh diri,” kata Hasanuddin dilansir Antara, Kamis (11/5).

Persoalan euthanasia sempat mengemuka dalam pemberitaan karena permintaan Berlin Silalahi (46 tahun) ke lembaga pengadilan di Aceh agar disuntik mati supaya tidak merepotkan orang di sekitarnya.

Menurut Hasanuddin, permintaan Silalahi itu tergolong pada euthanasia aktif yang dilarang agama Islam. Dalam kondisi apapun, seorang manusia tidak diperbolehkan untuk bunuh diri.

Bahkan, lanjut dia, untuk putus asa, seorang manusia juga sejatinya tidak diperbolehkan sebagaimana tercantum dalam Alquran. Umat Islam selalu diperintahkan untuk optimis dan tidak boleh putus asa.

Dalam konteks Silalahi itu, dia mengatakan permintaan suntik mati tersebut tergolong karena adanya faktor sosial dibanding faktor medis.

MUI, kata dia, telah mengeluarkan fatwa terkait larangan euthanasia, baik itu aktif atau pasif.

Untuk euthanasia berupa suntik mati pasif terdapat pengkhususan sebagaimana jika terdapat seseorang yang tergantung alat penunjang kehidupan tetapi ternyata alat itu lebih diperlukan orang lain atau pasien lain yang memiliki tingkat peluang hidupnya lebih besar dan pasien itu keberadaannya sangat diperlukan masyarakat.

Hasanuddin meminta pemerintah lebih peka terhadap persoalan seperti yang diderita Silalahi sehingga kasus itu dapat diatasi dan tidak terjadi lagi hal serupa. Silalahi ingin mengakhiri hidupnya karena tidak tahan dengan penyakit radang tulang sejak 2012 yang menyebabkan kedua kakinya lumpuh.

Setelah gempa dan tsunami melanda, dia tinggal di barak hunian sementara dan mulai sakit-sakitan. Sejak 2014, dia lumpuh setelah menjalani pengobatan medis dan alternatif di Kota Lhokseumawe.

Sementara itu, merujuk pada hukum di Indonesia, tidak ada pasal yang membolehkan praktik euthanasia sehingga hal itu tidak mungkin dilakukan di Indonesia.

Menteri Sosial, Khofifah Parawansa, mengatakan di beberapa negara lain praktik euthanasia diperbolehkan sementara di Indonesia masuk dalam kategori pembunuhan.

Dia mengatakan akan mendampingi Silalahi dan keluarganya guna meringankan beban yang dialami mereka selama ini sehingga sampai mengajukan permohonan suntik mati.(ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Keuangan Syariah Fair 2017, BSB Semarang Targetkan 1000 Nasabah Baru

Next Post

Kemenkes: Waspada, Usia Perokok Semakin Muda

Next Post

Kemenkes: Waspada, Usia Perokok Semakin Muda

Tangisan Umar bin Abdil Aziz Rahimahullah

Tangisan Umar bin Abdil Aziz Rahimahullah

Resep Nasi Megono, Sarapan Pagi Dengan Menu Khas Pekalongan 

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8564 shares
    Share 3426 Tweet 2141
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4387 shares
    Share 1755 Tweet 1097
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3853 shares
    Share 1541 Tweet 963
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11397 shares
    Share 4559 Tweet 2849
  • Kali Ini Hanania Travel Dipolisikan Calon Jamaah Umrahnya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Momen Pertemuan Nagita Slavina dengan Sang Suami Usai Menunaikan Ibadah Haji

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2189 shares
    Share 876 Tweet 547
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    269 shares
    Share 108 Tweet 67
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga