• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 13 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI: Euthanasia Dilarang dalam Islam

12/05/2017
in Berita
73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: Tempo

Chanelmuslim.com-Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Hasanuddin AF, menyatakan sikap MUI tentang euthanasia. Dia mengingatkan larangan dalam Islam terkait permintaan euthanasia oleh seseorang, yang digolongkan sebagai bunuh diri.

“Meminta suntik mati itu sama saja meminta untuk dibunuh, bunuh diri,” kata Hasanuddin dilansir Antara, Kamis (11/5).

Persoalan euthanasia sempat mengemuka dalam pemberitaan karena permintaan Berlin Silalahi (46 tahun) ke lembaga pengadilan di Aceh agar disuntik mati supaya tidak merepotkan orang di sekitarnya.

Menurut Hasanuddin, permintaan Silalahi itu tergolong pada euthanasia aktif yang dilarang agama Islam. Dalam kondisi apapun, seorang manusia tidak diperbolehkan untuk bunuh diri.

Bahkan, lanjut dia, untuk putus asa, seorang manusia juga sejatinya tidak diperbolehkan sebagaimana tercantum dalam Alquran. Umat Islam selalu diperintahkan untuk optimis dan tidak boleh putus asa.

Dalam konteks Silalahi itu, dia mengatakan permintaan suntik mati tersebut tergolong karena adanya faktor sosial dibanding faktor medis.

MUI, kata dia, telah mengeluarkan fatwa terkait larangan euthanasia, baik itu aktif atau pasif.

Untuk euthanasia berupa suntik mati pasif terdapat pengkhususan sebagaimana jika terdapat seseorang yang tergantung alat penunjang kehidupan tetapi ternyata alat itu lebih diperlukan orang lain atau pasien lain yang memiliki tingkat peluang hidupnya lebih besar dan pasien itu keberadaannya sangat diperlukan masyarakat.

Hasanuddin meminta pemerintah lebih peka terhadap persoalan seperti yang diderita Silalahi sehingga kasus itu dapat diatasi dan tidak terjadi lagi hal serupa. Silalahi ingin mengakhiri hidupnya karena tidak tahan dengan penyakit radang tulang sejak 2012 yang menyebabkan kedua kakinya lumpuh.

Setelah gempa dan tsunami melanda, dia tinggal di barak hunian sementara dan mulai sakit-sakitan. Sejak 2014, dia lumpuh setelah menjalani pengobatan medis dan alternatif di Kota Lhokseumawe.

Sementara itu, merujuk pada hukum di Indonesia, tidak ada pasal yang membolehkan praktik euthanasia sehingga hal itu tidak mungkin dilakukan di Indonesia.

Menteri Sosial, Khofifah Parawansa, mengatakan di beberapa negara lain praktik euthanasia diperbolehkan sementara di Indonesia masuk dalam kategori pembunuhan.

Dia mengatakan akan mendampingi Silalahi dan keluarganya guna meringankan beban yang dialami mereka selama ini sehingga sampai mengajukan permohonan suntik mati.(ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Keuangan Syariah Fair 2017, BSB Semarang Targetkan 1000 Nasabah Baru

Next Post

Kemenkes: Waspada, Usia Perokok Semakin Muda

Next Post

Kemenkes: Waspada, Usia Perokok Semakin Muda

Tangisan Umar bin Abdil Aziz Rahimahullah

Tangisan Umar bin Abdil Aziz Rahimahullah

Resep Nasi Megono, Sarapan Pagi Dengan Menu Khas Pekalongan 

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8382 shares
    Share 3353 Tweet 2096
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4299 shares
    Share 1720 Tweet 1075
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3782 shares
    Share 1513 Tweet 946
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    435 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Istana Nurul Iman Brunei Tercatat Terbesar di Dunia, Luasnya hingga 200.000 Meter Persegi

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11325 shares
    Share 4530 Tweet 2831
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2120 shares
    Share 848 Tweet 530
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga