• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 29 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenhaj Larang Tur Kota bagi Jemaah Haji Sebelum Puncak Haji Selesai

08/05/2026
in Berita
Kemenhaj Larang Tur Kota bagi Jemaah Haji Sebelum Puncak Haji Selesai

Foto: Pinterest

67
SHARES
518
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Haji dan Umroh (Kemenhaj) RI melarang pelaksanaan ziarah atau tur kota bagi jemaah calon haji Indonesia sebelum fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) selesai dilaksanakan.

Juru Bicara Kemenhaj Ichsan Marsha mengatakan kebijakan ini diambil sebagai langkah perlindungan agar para peserta haji tetap sehat dan siap menghadapi fase inti ibadah haji. Apalagi Armuzna merupakan inti ibadah haji yang memerlukan kondisi fisik dan mental prima.

“Larangan ini bukan untuk membatasi aktivitas jemaah, tetapi sebagai langkah perlindungan agar jemaah tidak kelelahan dan tetap fokus mempersiapkan diri menghadapi fase Armuzna,” ujar Ichsan Marsha, dikutip dari berbagai sumber.

Baca juga: Siapkan Aplikasi Finansial untuk Haji dan Umroh, Maybank Indonesia dan Muslim Pro Kolaborasi Luncurkan Amanah Pro

Kemenhaj Larang Tur Kota bagi Jemaah Haji Sebelum Puncak Haji Selesai

Melalui surat edaran terbaru, Kemenhaj meminta jemaah maupun pembimbing ibadah KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh) untuk tidak mengagendakan, memfasilitasi, maupun menyelenggarakan kegiatan ziarah tur ke luar Kota Madinah dan Makkah sebelum seluruh rangkaian ibadah Armuzna selesai.

Kemenhaj juga meminta pembimbing KBIHU memfokuskan pembinaan Jemaah pada penguatan kesiapan fisik, mental, spiritual, serta pemahaman manasik menjelang wukuf dan rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah dan Mina.

Selain itu, seluruh pergerakan Jemaah wajib dilaporkan dan dikoordinasikan dengan petugas resmi, baik PPIH Kloter, bidang perlindungan jemaah (Linjam), maupun sektor terkait guna menjaga ketertiban dan keselamatan jemaah.

Hingga Rabu 6 Mei 2026, operasional penyelenggaraan ibadah haji mencatat 267 kloter dengan 103.690 orang dan 1.064 petugas telah diberangkatkan dari Indonesia menuju Tanah Suci.

Sementara itu 258 kloter dengan 100.125 orang telah tiba di Madinah dan 109 kloter dengan 42.340 orang telah tiba di Makkah untuk melaksanakan umroh wajib dan mempersiapkan diri menuju puncak ibadah haji.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Kemenhaj kembali menegaskan larangan keras bagi masyarakat untuk berangkat haji tanpa menggunakan visa haji resmi.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan menggunakan visa non-haji, termasuk visa ziarah, visa wisata, visa umroh, maupun skema lain yang tidak sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.

Pihaknya juga mengimbau jemaah menjaga kondisi fisik dengan mengatur aktivitas ibadah sesuai kemampuan, memperbanyak konsumsi air putih, menggunakan pelindung diri seperti payung dan topi, serta segera melapor kepada petugas kesehatan apabila mengalami gangguan kesehatan. [Din]

Tags: Kemenhaj Larang Tur Kota bagi Jemaah Haji Sebelum Puncak Haji Selesai
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Menjaga Kesehatan Payudara bagi Remaja

Next Post

Dari Graz ke Wina, Astrid Nadya Rizqita Angkat Suara 65 Juta Pemuda Indonesia di Dialog Lintas Agama Austria-Indonesia

Next Post
Dari Graz ke Wina, Astrid Nadya Rizqita Angkat Suara 65 Juta Pemuda Indonesia di Dialog Lintas Agama Austria-Indonesia

Dari Graz ke Wina, Astrid Nadya Rizqita Angkat Suara 65 Juta Pemuda Indonesia di Dialog Lintas Agama Austria-Indonesia

Jangan Abaikan 5 Sinyal Bahaya ini dalam Rumah Tangga

Jangan Abaikan 5 Sinyal Bahaya ini dalam Rumah Tangga

Kemenag Siapkan Tata Tertib Baru untuk Pesantren sebagai Respons Kasus Kekerasan Seksual

Kemenag Siapkan Tata Tertib Baru untuk Pesantren sebagai Respons Kasus Kekerasan Seksual

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    548 shares
    Share 219 Tweet 137
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8527 shares
    Share 3411 Tweet 2132
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4364 shares
    Share 1746 Tweet 1091
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • 3 Resep Olahan Daging Sapi Recommended Dicoba

    531 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Perhatikan Batas Usia Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2025/2026

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 15 Tahun Menebar Berkah, Yayasan Bunyaanun Marshush Salurkan Qurban di Gunungsari Bogor

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    233 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Perbedaan Air Mani dan Madzi

    246 shares
    Share 98 Tweet 62
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga