• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 11 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag Tetapkan Sidang Isbat 1 Syawal 1438 H pada 24 Juni

23/06/2017
in Berita
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Agama menggelar sidang penetapan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah/2017 Masehi pada Sabtu 24 Juni besok di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

“Sidang isbat awal Syawal akan dilaksanakan pada Sabtu, 24 Juni 2017 di Kementerian Agama,” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Muhammad Thambrin dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Melalui mekanisme sidang isbat tersebut, kata Thambrin, Kemenag akan menetapkan waktu umat Muslim Indonesia berhari raya Idul Fitri, 1 Syawal 1438 H.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dijadwalkan memimpin langsung sidang isbat, bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Maruf Amin dan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher.

Menurut dia, sidang isbat juga dihadiri para duta besar negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, pejabat Kementerian Agama dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

“Sidang isbat wujud kebersamaan Kemenag dengan ormas Islam dan instansi terkait dalam menetapkan awal bulan Qamariyah, terutama Ramadhan, Syawal dan Dzulhijah,” kata dia.

Thambrin mengatakan proses sidang akan dimulai pukul 17.00 WIB diawali dengan pemaparan dari Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Syawal 1438H. Adapun proses sidang isbatnya, dijadwalkan berlangsung selepas salat Maghrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.

Menurut mantan Kakanwil Kemenag Kalimantan Selatan itu, data hisab menunjukan ijtimak menjelang Syawal 1438H jatuh pada hari Sabtu, 24 Juni 2017 sekitar pukul 09.32 WIB atau bertepatan dengan tanggal 29 Ramadan 1438H.

“Pada saat rukyat, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk, berkisar antara 2-4 derajat,” katanya.

Kementerian Agama, kata dia, akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Syawal 1438H di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag kabupaten/kota yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait setempat.[ah/antara]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mudik Sambil Berwisata Ala SGM, Ini Area Yang Bisa Dikunjungi

Next Post

Jokowi Undang Bukber Para Pegiat Medsos ke Istana

Next Post

Jokowi Undang Bukber Para Pegiat Medsos ke Istana

#SajianLebaran: Resep Opor Ayam Spesial Teman Ketupat 

Masjid Liberal di Jerman, Saf Pria dan Wanita Bercampur

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7958 shares
    Share 3183 Tweet 1990
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3485 shares
    Share 1394 Tweet 871
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5291 shares
    Share 2116 Tweet 1323
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3221 shares
    Share 1288 Tweet 805
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1889 shares
    Share 756 Tweet 472
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4133 shares
    Share 1653 Tweet 1033
  • Kedutan Mata Kanan Atas Menurut Islam, Tanda Mau Dapat Rezeki?

    1392 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2132 shares
    Share 853 Tweet 533
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga