• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 5 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag Lanjutkan Kerjasama Dengan Qatar Charity

Januari 29, 2015
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Agama (Kemenag), kembali menandatangani kerjasama secara resmi dengan Qatar Charity Indonesia. MoU yang dilakukan ini merupakan penandatanganan pertama Kemenag dengan organisasi luar negeri dan masih banyak yang antri. Hal tersebut disampaikan Achmad Gunaryo selaku Karo KLN Kemenag.

“Qatar Carity merupakan organisasi luar negeri yang pertama
melakukan MoU dengan Kemenag (di tahun 2015) dan yang antri masih banyak,”ujar Achmad dalam siaran pers Kemenag saat penandatangan MoU Kemenag dengan Qatar Carity Indonesia di depan Sekjen Kemenag Nur Syam, di Kantor Kementerian Agama Lapangan Banteng Barat 3-4, Jakarta, Rabu (28/1).

Gunaryo mengapresiasi kontribusi Qatar Carity dalam ikut
memajukan Indonesia dan berharap kerjasama ini bisa terus
ditingkatkan.

Sekjen Kemenag Nur Syam  menjelaskan lagi bahwa , Qatar Carity merupakan organisasi internasional NGO yang telah banyak membantu negara Indonesia dalam pembangunan SDM dan Sosial keagamaan.

“Sejarah mencatat bahwa Qatar Carity telah banyak berbagi dengan bangsa Indonesia dalam kapasitasnya membantu anak-anak yang terkena musibah, membangun rumah ibadah, dan bantuan sosial keagamaan lainnya,”ujar Nur Syam.

Kepada Direktorat Kemenag terkait, Nur Syam meminta untuk segera menindaklanjuti kerjasama yang sudah terjalin ini.

“Kita harus dapat lebih banyak memanfaatkan aktivitas-aktivitas Qatar Carity untuk Indonesia sebagai pelengkap program yang dilaksanakan pada Direktorat Kemenag,” katanya.

Selain itu, Nur Syam juga mengingatkan kepada pihak Qatar
Carity Indonesia, agar tidak memasuki ranah-ranah politik,
atau masalah-masalah lain, seperti yang sudah disepakati
dalam MoU tersebut.

“Kami selalu memantau aktivitas yayasan dan kiranya dapat menyampaikan laporan setiap tahun dalam bahasa Indonesia ke Kemenag dan instansi terkait,”kata Nur Syam.

Sementara itu, Karam Zain Aly selaku Direktur Qatar Carity
menjelaskan bahwa lembaga atau yayasan Qatar Carity
Indonesia sudah banyak memberikan bantuan kepada bangsa Indonesia dalam bidang sosial keagamaan seperti, membangun masjid, mendirikan klinik kesehatan, mendirikan sanitasi air bersih, perlindungan sosial bahkan menjalin kemitraan dengan instansi pemerintah.

Tampak hadir dalam acara tersebut Sekretaris Ditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, Kakanwil Jabar, Aceh, Banten, DKI Jakarta, dan Yogyakarta serta pejabat Kemenag lainnya.(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

100 Hari Kerja Jokowi-JK : Harga Sembako Masih Tidak Terkendali

Next Post

Kemendag Larang Minimarket Jual Minuman Beralkohol

Next Post

Kemendag Larang Minimarket Jual Minuman Beralkohol

Manfaat Berolahraga di Tempat Kerja

Manfaat Berolahraga di Tempat Kerja

Sakaratul Maut Paling Berkesan

Sakaratul Maut Paling Berkesan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7461 shares
    Share 2984 Tweet 1865
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1445 shares
    Share 578 Tweet 361
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3073 shares
    Share 1229 Tweet 768
  • Para Pemimpin Dunia Mengecam Israel atas Pencegatan Global Sumud Flotilla ke Gaza

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5376 shares
    Share 2150 Tweet 1344
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5088 shares
    Share 2035 Tweet 1272
  • Berikut Respon Warga Gaza terhadap Rencana Trump untuk Mengakhiri Perang

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1770 shares
    Share 708 Tweet 443
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2004 shares
    Share 802 Tweet 501
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga