• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kelompok Hindu Tolak Kehadiran Bank Islam di India

07/08/2016
in Berita
70
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

bankeChanelMuslim.com – Sebuah rencana bank syariah internasional untuk meluncurkan bisnisnya di India menghadapi tentangan dari kelompok-kelompok Hindu yang menyatakan bahwa bank Islami tidak boleh dibiarkan beroperasi di negara sekuler itu.

Islamic Corporation for Development (ICD), anak perusahaan Islamic Development Bank (IDB) yang berbasis di Arab Saudi, diperkirakan akan mendirikan cabang pertamanya di India di kota Ahmedabad, Gujarat.

Cabang ICD itu akan beroperasi sebagai perusahaan finansial nonperbankan yang memberikan kredit bagi pengusaha kecil dan menengah dengan berbagi keuntungan dan kerugian mereka, tanpa mengenakan bunga, sesuai dengan ketentuan bank syariah.

Tanggal pasti peluncuran cabang bank itu di Ahmedabad belum diumumkan.

Meskipun sebagian pakar Muslim meyakini layanan keuangan yang ditawarkan ICD dapat menguntungkan warga dari kelompok yang kurang beruntung di India, pemimpin Vishva Hindu Parishad (VHP), organisasi agama Hindu terbesar di India, menyatakan, lembaga keuangan berbasis syariah tidak boleh diizinkan memasuki India karena operasi bank ini bertentangan dengan prinsip-prinsip sekularisme yang dianut India.

Surendra Jain, Sekjen Bersama VHP, mengatakan kepada VOA bahwa dengan mendirikan bank tersebut di India artinya ICD bermaksud menerapkan syariah dan mempromosikan Islam di India. Ia menegaskan bahwa aktivitas perbankan di India benar-benar merupakan aktivitas sekuler dan tidak dapat dikontrol oleh cara atau sistem keagamaan apapun. Ia menambahkan juga bahwa pendirikan perusahaan keuangan itu di India akan mendorong perpindahan agama di sana.

Meskipun begitu, Zafar Sareshwala, yang memimpin operasi ICD di India, mengatakan, mereka yang menentang masuknya sistem keuangan nonperbankan di India itu tidak memahami cara beroperasinya di India.

Ia mengatakan bahwa institusi ini tidak akan menjadi lembaga penyalur zakat yang hanya ditujukan untuk Muslim, tetapi merupakan perusahaan pencari laba. Siapapun yang memenuhi syarat peminjaman akan memperoleh kredit. Ia menambahkan bahwa di seluruh dunia, sebagian besar penerima kredit dari lembaga keuangan Islami adalah non-Muslim.[af/voa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mereka yang Menikah Muda

Next Post

Karena Aku Ingin Kamu Belajar

Next Post

Karena Aku Ingin Kamu Belajar

Hilangkan Komedo dengan Uap Air Panas

Hilangkan Komedo dengan Uap Air Panas

Menikah Dibawah Umur Alvin Harus Sidang Terlebih Dulu

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7726 shares
    Share 3090 Tweet 1932
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5209 shares
    Share 2084 Tweet 1302
  • Kedutaan Besar Negara Qatar di Jakarta Gelar Resepsi Peringatan Hari Nasional Qatar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bercerai, Ini Hukum Mantan Mertua dalam Islam

    3768 shares
    Share 1507 Tweet 942
  • Serangkaian Kegiatan Digelar untuk Rayakan Hari Bahasa Arab Sedunia

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga