• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kelompok Hindu Tolak Kehadiran Bank Islam di India

Agustus 7, 2016
in Berita
69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

bankeChanelMuslim.com – Sebuah rencana bank syariah internasional untuk meluncurkan bisnisnya di India menghadapi tentangan dari kelompok-kelompok Hindu yang menyatakan bahwa bank Islami tidak boleh dibiarkan beroperasi di negara sekuler itu.

Islamic Corporation for Development (ICD), anak perusahaan Islamic Development Bank (IDB) yang berbasis di Arab Saudi, diperkirakan akan mendirikan cabang pertamanya di India di kota Ahmedabad, Gujarat.

Cabang ICD itu akan beroperasi sebagai perusahaan finansial nonperbankan yang memberikan kredit bagi pengusaha kecil dan menengah dengan berbagi keuntungan dan kerugian mereka, tanpa mengenakan bunga, sesuai dengan ketentuan bank syariah.

Tanggal pasti peluncuran cabang bank itu di Ahmedabad belum diumumkan.

Meskipun sebagian pakar Muslim meyakini layanan keuangan yang ditawarkan ICD dapat menguntungkan warga dari kelompok yang kurang beruntung di India, pemimpin Vishva Hindu Parishad (VHP), organisasi agama Hindu terbesar di India, menyatakan, lembaga keuangan berbasis syariah tidak boleh diizinkan memasuki India karena operasi bank ini bertentangan dengan prinsip-prinsip sekularisme yang dianut India.

Surendra Jain, Sekjen Bersama VHP, mengatakan kepada VOA bahwa dengan mendirikan bank tersebut di India artinya ICD bermaksud menerapkan syariah dan mempromosikan Islam di India. Ia menegaskan bahwa aktivitas perbankan di India benar-benar merupakan aktivitas sekuler dan tidak dapat dikontrol oleh cara atau sistem keagamaan apapun. Ia menambahkan juga bahwa pendirikan perusahaan keuangan itu di India akan mendorong perpindahan agama di sana.

Meskipun begitu, Zafar Sareshwala, yang memimpin operasi ICD di India, mengatakan, mereka yang menentang masuknya sistem keuangan nonperbankan di India itu tidak memahami cara beroperasinya di India.

Ia mengatakan bahwa institusi ini tidak akan menjadi lembaga penyalur zakat yang hanya ditujukan untuk Muslim, tetapi merupakan perusahaan pencari laba. Siapapun yang memenuhi syarat peminjaman akan memperoleh kredit. Ia menambahkan bahwa di seluruh dunia, sebagian besar penerima kredit dari lembaga keuangan Islami adalah non-Muslim.[af/voa]

Previous Post

Mereka yang Menikah Muda

Next Post

Karena Aku Ingin Kamu Belajar

Next Post

Karena Aku Ingin Kamu Belajar

Hilangkan Komedo dengan Uap Air Panas

Hilangkan Komedo dengan Uap Air Panas

Menikah Dibawah Umur Alvin Harus Sidang Terlebih Dulu

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga