• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 28 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kelompok Hindu Tolak Kehadiran Bank Islam di India

07/08/2016
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

bankeChanelMuslim.com – Sebuah rencana bank syariah internasional untuk meluncurkan bisnisnya di India menghadapi tentangan dari kelompok-kelompok Hindu yang menyatakan bahwa bank Islami tidak boleh dibiarkan beroperasi di negara sekuler itu.

Islamic Corporation for Development (ICD), anak perusahaan Islamic Development Bank (IDB) yang berbasis di Arab Saudi, diperkirakan akan mendirikan cabang pertamanya di India di kota Ahmedabad, Gujarat.

Cabang ICD itu akan beroperasi sebagai perusahaan finansial nonperbankan yang memberikan kredit bagi pengusaha kecil dan menengah dengan berbagi keuntungan dan kerugian mereka, tanpa mengenakan bunga, sesuai dengan ketentuan bank syariah.

Tanggal pasti peluncuran cabang bank itu di Ahmedabad belum diumumkan.

Meskipun sebagian pakar Muslim meyakini layanan keuangan yang ditawarkan ICD dapat menguntungkan warga dari kelompok yang kurang beruntung di India, pemimpin Vishva Hindu Parishad (VHP), organisasi agama Hindu terbesar di India, menyatakan, lembaga keuangan berbasis syariah tidak boleh diizinkan memasuki India karena operasi bank ini bertentangan dengan prinsip-prinsip sekularisme yang dianut India.

Surendra Jain, Sekjen Bersama VHP, mengatakan kepada VOA bahwa dengan mendirikan bank tersebut di India artinya ICD bermaksud menerapkan syariah dan mempromosikan Islam di India. Ia menegaskan bahwa aktivitas perbankan di India benar-benar merupakan aktivitas sekuler dan tidak dapat dikontrol oleh cara atau sistem keagamaan apapun. Ia menambahkan juga bahwa pendirikan perusahaan keuangan itu di India akan mendorong perpindahan agama di sana.

Meskipun begitu, Zafar Sareshwala, yang memimpin operasi ICD di India, mengatakan, mereka yang menentang masuknya sistem keuangan nonperbankan di India itu tidak memahami cara beroperasinya di India.

Ia mengatakan bahwa institusi ini tidak akan menjadi lembaga penyalur zakat yang hanya ditujukan untuk Muslim, tetapi merupakan perusahaan pencari laba. Siapapun yang memenuhi syarat peminjaman akan memperoleh kredit. Ia menambahkan bahwa di seluruh dunia, sebagian besar penerima kredit dari lembaga keuangan Islami adalah non-Muslim.[af/voa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mereka yang Menikah Muda

Next Post

Karena Aku Ingin Kamu Belajar

Next Post

Karena Aku Ingin Kamu Belajar

Hilangkan Komedo dengan Uap Air Panas

Hilangkan Komedo dengan Uap Air Panas

Menikah Dibawah Umur Alvin Harus Sidang Terlebih Dulu

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7763 shares
    Share 3105 Tweet 1941
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3315 shares
    Share 1326 Tweet 829
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    491 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Hukum Mengucapkan Hari Raya Nonmuslim Menurut 4 Mazhab

    236 shares
    Share 94 Tweet 59
  • Salimah Medan Menggelar Halalbihalal Akbar di Masjid Raya Aceh Sepakat

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5442 shares
    Share 2177 Tweet 1361
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1630 shares
    Share 652 Tweet 408
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga