• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 26 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mereka yang Menikah Muda

07/08/2016
in Berita
126
SHARES
971
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Foto: kaskus.co.id

Chanelmuslim.com – Pernikahan dalam Islam adalah bagian dari menyempurnakan separuh dien. Karena itu menikah adalah ibadah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah bagi mereka yang telah mampu.

Batasan kemampuan dalam Islam untuk menikah selain telah baligh adalah adanya kemampuan.

“Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah , maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400).

Kemampuan yang disyariatkan antara lain kemampuan nafkah seperti mahar dan kebutuhan berumah tangga, serta kemampuan dalam mendidik, membahagiakan istri lahir bathin. Karena menikah bukan hanya sebatas sekedar terhindar zina, tetapi ada misi yang lebih mulia yaitu membangun keluarga dan memperbanyak keturunan bagi kekuatan ummat.

Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain. (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).

Pendidikan dan pemahaman yang baik pada sebagian generasi muda saat ini telah mendorong mereka untuk mempersiapkan diri menikah muda. Tentu diantara mereka ada peran orang tua dan lingkungan yang mendukung.

Selain pernikahan putera seorang ustadz terkenal yang baru berlangsung kemarin yaitu Muhammad Alvin Faiz dan Larissa Chou. Sebelumnya ada beberapa nama yang juga berani memutuskan menikah muda dan tanpa proses pacaran seperti umumnya yang telah menjadi kebiasaan di Indonesia.

Elang Gumilang pebisnis muda yang sukses didunia property, termasuk salah seorang yang memutuskan menikah muda tanpa proses pacaran. Ia menikah pada tahun 2009, saat usianya masih belum 25 tahun bersama teman sekelasnya dikampus.

Kemudian ada pula putera seorang trainer terkenal Jamil Azzaini, yang menikahkan puteranya  Ahmad Sholahuddin Annabhani (20 tahun). Asa panggilan putera Jazil Azzaini mempersunting putri pertama sahabatnya Farid Poniman, Nabila Jauda yang berusia 18 tahun.  Hadir pada saat pernikahan Aa Gym yang memberikan khutbah nikah.

Putera dan puteri Aa Gym sendiri telah menikah diusia yang muda. Seperti Ghaida Tsurayya yang memiliki butik dengan brand Gda’s menikah diusianya 20 tahun dengan suami yang empat tahun lebih tua. Ghazi, putra Aa Gym juga menikah saat usia dibawah 20 tahun dengan Sarah Natalia Ismail, perempuan cantik sebayanya saat pertama kali bertemu di Jerman. Kemudian Ghaitsa yang menikah dengan penghafal Quran pun menikah diusianya yang muda.

Itulah beberapa orang yang berani mengambil keputusan menikah diusia muda. Hal ini tentu didukung dengan pemahaman tentang konsep pernikahan dalam Islam dan bukan hanya sekedar sensasi atau ikut-ikutan. (w)

Sumber :
www.jamilazzaini.com/rundown-pernikahan/
www.bisnisumkmonline.com/elang-gumilang-pengusaha-property-sukses-sejak-di-bangku-kuliah/
www.boombastis.com/anak-aa-gym-menikah-muda/16013

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inilah Gaun dan Make Up Sederhana Pernikahan Larissa Chou

Next Post

Kelompok Hindu Tolak Kehadiran Bank Islam di India

Next Post

Kelompok Hindu Tolak Kehadiran Bank Islam di India

Karena Aku Ingin Kamu Belajar

Hilangkan Komedo dengan Uap Air Panas

Hilangkan Komedo dengan Uap Air Panas

  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 – Culture: Then and Now

    Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7752 shares
    Share 3101 Tweet 1938
  • Polisi Selidiki Pelaku Pengancaman Bom ke 10 Sekolah di Depok, Jawa Barat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    484 shares
    Share 194 Tweet 121
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3308 shares
    Share 1323 Tweet 827
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11080 shares
    Share 4432 Tweet 2770
  • Wisata Baru Sekitar Pantai Drini GunungKidul Hadirkan Pintu Masuk Membelah Pegunungan

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1628 shares
    Share 651 Tweet 407
  • Peringati Hari Ibu, Salimah Rawapanjang Berikan Apresiasi Kepada Lansia Binaan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga