• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mereka yang Menikah Muda

Agustus 7, 2016
in Berita
124
SHARES
954
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Foto: kaskus.co.id

Chanelmuslim.com – Pernikahan dalam Islam adalah bagian dari menyempurnakan separuh dien. Karena itu menikah adalah ibadah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah bagi mereka yang telah mampu.

Batasan kemampuan dalam Islam untuk menikah selain telah baligh adalah adanya kemampuan.

“Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah , maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400).

Kemampuan yang disyariatkan antara lain kemampuan nafkah seperti mahar dan kebutuhan berumah tangga, serta kemampuan dalam mendidik, membahagiakan istri lahir bathin. Karena menikah bukan hanya sebatas sekedar terhindar zina, tetapi ada misi yang lebih mulia yaitu membangun keluarga dan memperbanyak keturunan bagi kekuatan ummat.

Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain. (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).

Pendidikan dan pemahaman yang baik pada sebagian generasi muda saat ini telah mendorong mereka untuk mempersiapkan diri menikah muda. Tentu diantara mereka ada peran orang tua dan lingkungan yang mendukung.

Selain pernikahan putera seorang ustadz terkenal yang baru berlangsung kemarin yaitu Muhammad Alvin Faiz dan Larissa Chou. Sebelumnya ada beberapa nama yang juga berani memutuskan menikah muda dan tanpa proses pacaran seperti umumnya yang telah menjadi kebiasaan di Indonesia.

Elang Gumilang pebisnis muda yang sukses didunia property, termasuk salah seorang yang memutuskan menikah muda tanpa proses pacaran. Ia menikah pada tahun 2009, saat usianya masih belum 25 tahun bersama teman sekelasnya dikampus.

Kemudian ada pula putera seorang trainer terkenal Jamil Azzaini, yang menikahkan puteranya  Ahmad Sholahuddin Annabhani (20 tahun). Asa panggilan putera Jazil Azzaini mempersunting putri pertama sahabatnya Farid Poniman, Nabila Jauda yang berusia 18 tahun.  Hadir pada saat pernikahan Aa Gym yang memberikan khutbah nikah.

Putera dan puteri Aa Gym sendiri telah menikah diusia yang muda. Seperti Ghaida Tsurayya yang memiliki butik dengan brand Gda’s menikah diusianya 20 tahun dengan suami yang empat tahun lebih tua. Ghazi, putra Aa Gym juga menikah saat usia dibawah 20 tahun dengan Sarah Natalia Ismail, perempuan cantik sebayanya saat pertama kali bertemu di Jerman. Kemudian Ghaitsa yang menikah dengan penghafal Quran pun menikah diusianya yang muda.

Itulah beberapa orang yang berani mengambil keputusan menikah diusia muda. Hal ini tentu didukung dengan pemahaman tentang konsep pernikahan dalam Islam dan bukan hanya sekedar sensasi atau ikut-ikutan. (w)

Sumber :
www.jamilazzaini.com/rundown-pernikahan/
www.bisnisumkmonline.com/elang-gumilang-pengusaha-property-sukses-sejak-di-bangku-kuliah/
www.boombastis.com/anak-aa-gym-menikah-muda/16013

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inilah Gaun dan Make Up Sederhana Pernikahan Larissa Chou

Next Post

Kelompok Hindu Tolak Kehadiran Bank Islam di India

Next Post

Kelompok Hindu Tolak Kehadiran Bank Islam di India

Karena Aku Ingin Kamu Belajar

Hilangkan Komedo dengan Uap Air Panas

Hilangkan Komedo dengan Uap Air Panas

  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Komunitas Kreasikan Launching UMKM Hebat Batch-2 Dorong Semangat Pelaku Usaha

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3003 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7369 shares
    Share 2948 Tweet 1842
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3918 shares
    Share 1567 Tweet 980
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1060 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4914 shares
    Share 1966 Tweet 1229
  • Polisi Tangkap Seorang Remaja yang Menganiaya Seorang Mahasiswi di Jakarta Timur

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga