• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 16 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kelompok HAM Sebut Penyiksaan Terhadap Muslim Rohingya di Myanmar Terus Meningkat

September 5, 2017
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Genosida sistematis terhadap minoritas Muslim Rohingya terus meningkat di seluruh Myanmar dan tidak terbatas pada negara bagian Rakhine di bagian Barat-Laut negara itu.

Kekerasan baru-baru ini telah menyebabkan hampir 90.000 Muslim Rohingya melarikan diri, demikian kata satu kelompok HAM Myanmar pada Selasa hari ini.

Jaringan Hak Asasi Manusia Burma, yang independen, mengatakan bahwa penganiayaan yang tengah berlangsung ternyata didukung oleh pemerintah, oknum biksu Buddha di negara tersebut, dan kelompok sipil ultra-nasionalis.

"Transisi ke demokrasi telah memungkinkan prasangka rakyat untuk mempengaruhi bagaimana pemerintah yang baru akan berjalan, dan memperkuat sebuah narasi berbahaya yang menjadikan Muslim sebagai pendatang asing di Burma yang mayoritas beragama Buddha," kata kelompok tersebut dalam sebuah laporan.

Laporan itu berisi lebih dari 350 wawancara di lebih dari 46 kota dan desa selama periode delapan bulan sejak Maret 2016.

Pemerintah Myanmar belum menanggapi laporan tersebut. Pihak berwenang menolak telah melakukan diskriminasi dan justru mengatakan pasukan keamanan di Rakhine memerangi kampanye yang sah melawan "teroris".

Selain mengenai Muslim Rohingya, laporan tersebut juga meneliti gambaran yang lebih luas tentang Muslim dari berbagai etnis di seluruh Myanmar setelah gelombang kekerasan komunal pada tahun 2012 dan 2013.

Laporan tersebut mengatakan bahwa banyak Muslim dari semua etnis telah menolak kartu identitas nasional, sementara akses ke tempat ibadah Islam telah diblokir di beberapa tempat.

Sedikitnya 21 desa di sekitar Myanmar telah menyatakan diri sebagai "zona terlarang" bagi umat Islam, yang didukung oleh pihak berwenang, katanya.

Di negara bagian Rakhine, laporan tersebut menyoroti meningkatnya pemisahan antara umat Buddha dan komunitas Muslim serta pembatasan perjalanan yang memprihatinkan bagi Muslim Rohingya, yang membatasi akses mereka terhadap bidang kesehatan dan pendidikan.[ah/antr]

Previous Post

Qurban JIBBs 2017, Tanamkan Jiwa Leadership Siswa JIBBs Sembelih Langsung Hewan Kurban

Next Post

Hasil Survei: Setengah Warga Inggris Tidak Beragama

Next Post

Hasil Survei: Setengah Warga Inggris Tidak Beragama

Pembantaian Etnis Rohingya, PULDAPII Minta Jokowi Tindak Tegas Myanmar

Perhimpunan Al-Irsyad: Cabut Hadiah Nobel Aung San Suu Kyi!

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga