• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pembantaian Etnis Rohingya, PULDAPII Minta Jokowi Tindak Tegas Myanmar

September 6, 2017
in Berita
73
SHARES
562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Perbuatan keji yang dilakukan oleh Pemerintah Myanmar terhadap etnis Rohingya tidak dapat dibenarkan. Apa yang dilakukan oleh rezim militer Myanmar adalah bertentangan dengan kemanusiaan. Hal itu diutarakan oleh Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Lembaga Dakwah dan Pendidikan Islam Indonesia (PULDAPII), Ustadz Yusuf Utsman Baisa, Lc.

“Perbuatan pemerintah Myanmar yang membiarkan tentaranya betindak brutal bertentangan dengan kemanusiaan. Pembiaran itu akan membawa sebuah kenyataan seperti tragedi yang pernah terjadi di Ambon dan Maluku, dimana umat Islam Indonesia marah besar,” ujar Ustadz Yusuf,  Sabtu (2/9/2017).

Pembiaran itu, kata Ustadz Yusuf, tidak bisa terus dilakukan oleh pemerintahan Myanmar karena hal itu akan menimbulkan perang antara Indonesia dan Myanmar.

“Pihak Kementrian Luar Negeri Indonesia diharapkan secara proaktif berbuat banyak sebelum segala sesuatunya terlambat,” tegas Ustadz Yusuf.

Mantan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Irsyad Tengaran itu mengkhawatirkan umat Islam di Indonesia tidak bisa menahan diri ketika saudara seimannya ditindas.

“Kita meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk punya sikap yang tegas terutama selaku pemimpin ASEAN memberikan hukuman kepada Myanmar,” jelas Ustadz Yusuf.

Indonesia, menurutnya, adalah salah satu negara paling tua, negara yang senior, patut untuk menghukum Myanmar tidak membiarkan tragedi itu dan segera mengambil tindakan-tindakan administratif. 

“Kita meminta pemerintah Indonesia mengambil tindakan-tindakan administratif, pembiaran seperti ini tidak bisa terjadi. Kita juga menyayangkan yang katanya manusia terbaik dapat hadiah nobel ternyata menjadi presiden buruk, menjadi manusia brutal, tidak mengerti kemanusiaan,” jelas Ustadz Yusuf.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hasil Survei: Setengah Warga Inggris Tidak Beragama

Next Post

Perhimpunan Al-Irsyad: Cabut Hadiah Nobel Aung San Suu Kyi!

Next Post

Perhimpunan Al-Irsyad: Cabut Hadiah Nobel Aung San Suu Kyi!

QUIS Harakatul Qur’an Gemparkan Warga Batang Kabung

Berbagi Ketupat dan Gule Kambing Khas Idul Adha Ala Komunitas Ketimbang Ngemis Bali

  • KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Bimbingan Manasik Haji 2026: Kupas Tuntas Fikih Haji bagi Muslimah dan Review Umrah

    KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Bimbingan Manasik Haji 2026: Kupas Tuntas Fikih Haji bagi Muslimah dan Review Umrah

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7689 shares
    Share 3076 Tweet 1922
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4906 shares
    Share 1962 Tweet 1227
  • Sabar yang Sebenarnya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5177 shares
    Share 2071 Tweet 1294
  • Bencana Sumatera dan Panggung Politik Indonesia

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5195 shares
    Share 2078 Tweet 1299
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4021 shares
    Share 1608 Tweet 1005
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga