• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pembantaian Etnis Rohingya, PULDAPII Minta Jokowi Tindak Tegas Myanmar

06/09/2017
in Berita
74
SHARES
569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Perbuatan keji yang dilakukan oleh Pemerintah Myanmar terhadap etnis Rohingya tidak dapat dibenarkan. Apa yang dilakukan oleh rezim militer Myanmar adalah bertentangan dengan kemanusiaan. Hal itu diutarakan oleh Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Lembaga Dakwah dan Pendidikan Islam Indonesia (PULDAPII), Ustadz Yusuf Utsman Baisa, Lc.

“Perbuatan pemerintah Myanmar yang membiarkan tentaranya betindak brutal bertentangan dengan kemanusiaan. Pembiaran itu akan membawa sebuah kenyataan seperti tragedi yang pernah terjadi di Ambon dan Maluku, dimana umat Islam Indonesia marah besar,” ujar Ustadz Yusuf,  Sabtu (2/9/2017).

Pembiaran itu, kata Ustadz Yusuf, tidak bisa terus dilakukan oleh pemerintahan Myanmar karena hal itu akan menimbulkan perang antara Indonesia dan Myanmar.

“Pihak Kementrian Luar Negeri Indonesia diharapkan secara proaktif berbuat banyak sebelum segala sesuatunya terlambat,” tegas Ustadz Yusuf.

Mantan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Irsyad Tengaran itu mengkhawatirkan umat Islam di Indonesia tidak bisa menahan diri ketika saudara seimannya ditindas.

“Kita meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk punya sikap yang tegas terutama selaku pemimpin ASEAN memberikan hukuman kepada Myanmar,” jelas Ustadz Yusuf.

Indonesia, menurutnya, adalah salah satu negara paling tua, negara yang senior, patut untuk menghukum Myanmar tidak membiarkan tragedi itu dan segera mengambil tindakan-tindakan administratif. 

“Kita meminta pemerintah Indonesia mengambil tindakan-tindakan administratif, pembiaran seperti ini tidak bisa terjadi. Kita juga menyayangkan yang katanya manusia terbaik dapat hadiah nobel ternyata menjadi presiden buruk, menjadi manusia brutal, tidak mengerti kemanusiaan,” jelas Ustadz Yusuf.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hasil Survei: Setengah Warga Inggris Tidak Beragama

Next Post

Perhimpunan Al-Irsyad: Cabut Hadiah Nobel Aung San Suu Kyi!

Next Post

Perhimpunan Al-Irsyad: Cabut Hadiah Nobel Aung San Suu Kyi!

QUIS Harakatul Qur’an Gemparkan Warga Batang Kabung

Berbagi Ketupat dan Gule Kambing Khas Idul Adha Ala Komunitas Ketimbang Ngemis Bali

  • KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Pelepasan Jemaah Haji 2026, Bekali Calon Jemaah dengan Kesiapan Fisik dan Spiritual

    KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Pelepasan Jemaah Haji 2026, Bekali Calon Jemaah dengan Kesiapan Fisik dan Spiritual

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2009 shares
    Share 804 Tweet 502
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8154 shares
    Share 3262 Tweet 2039
  • Sultan Sidoarjo Mengajak Keliling Rumah Mewah, Seperti di Istana

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3631 shares
    Share 1452 Tweet 908
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4183 shares
    Share 1673 Tweet 1046
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11235 shares
    Share 4494 Tweet 2809
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga