• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kelompok HAM Catat Sejumlah Pembongkaran Rumah Palestina di Yerusalem Timur

25/10/2019
in Berita
71
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pihak berwenang Israel telah menghancurkan setidaknya 140 rumah Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki tahun ini, sebuah kelompok hak asasi manusia mengatakan. Penghancuran 140 rumah itu merupakan jumlah tahunan tertinggi sejak mulai tercatat pada tahun 2004.

B'Tselem mengatakan pada hari Kamis kemarin bahwa 238 warga Palestina telah kehilangan rumah mereka karena pembongkaran pada tahun ini, termasuk 127 anak di bawah umur. Jumlah pembongkaran tertinggi kedua yang tercatat adalah pada tahun 2016, ketika 92 rumah dihancurkan, menurut kelompok itu.

B'Tselem merujuk pada rumah yang dihancurkan karena dibangun tanpa izin pemerintah yang tepat. Tetapi para kritikus menuduh bahwa izin diskriminatif oleh pemerintah Israel telah memaksa sejumlah besar warga Palestina untuk membangun secara ilegal.

Laporan ini juga datang di tengah peningkatan besar dalam aktivitas permukiman Yahudi baik di Yerusalem Timur dan Tepi Barat yang diduduki sejak Presiden AS Donald Trump berkuasa.

Tak lama setelah merebut Yerusalem Timur selama perang enam hari Arab-Israel pada tahun 1967, Israel memperluas batas kota untuk mengambil daerah yang luas di mana Israel kemudian membangun permukiman Yahudi.

Pada saat yang sama, Israel secara tajam membatasi perluasan lingkungan Palestina, memaksa banyak orang di daerah yang semakin padat untuk membangun secara ilegal.

Israel telah menduduki Yerusalem Timur, Tepi Barat dan Gaza sejak perang berakhir.

Palestina sendiri ingin wilayah-wilayah itu membentuk negara masa depan mereka, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukota masa depannya, sementara Israel menganggap seluruh kota Yerusalem sebagai ibukotanya.

Bulan lalu, kelompok hak asasi Israel lainnya, Peace Now, memperoleh angka resmi tentang izin membangun di Yerusalem Timur kembali ke tahun 1991 yang memberikan bukti kuat adanya diskriminasi sistematis terhadap penduduk Palestina, yang merupakan lebih dari 60 persen dari populasi Yerusalem Timur, tetapi telah menerima hanya 30 persen dari izin untuk membangun rumah.

Peace Now memperkirakan bahwa, sebagai hasilnya, setengah dari 40.000 unit perumahan yang dibangun di lingkungan Palestina sejak 1967 tidak memiliki izin, menempatkan mereka pada risiko pembongkaran yang konstan.[ah/aljazeera]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Loyal terhadap Rezim Komunis Cina Tidak Jaminan Warga Uighur Aman dari Penahanan

Next Post

Forum Zakat Gelar CEO LAZ Forum

Next Post

Forum Zakat Gelar CEO LAZ Forum

Cegah Menyontek, Sekolah di India Minta Murid Pakai Kardus di Kepala Saat Ujian

Yuk Sarapan Sehat dengan Nasi Merah dan Tuna Serai

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3662 shares
    Share 1465 Tweet 916
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8193 shares
    Share 3277 Tweet 2048
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4200 shares
    Share 1680 Tweet 1050
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2034 shares
    Share 814 Tweet 509
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1984 shares
    Share 794 Tweet 496
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4531 shares
    Share 1812 Tweet 1133
  • Aksi Cegah Banjir di Sumatera: Kolaborasi FPCI dan Ayo Less Waste Jadi Bibit Pohon di Aceh

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Keutamaan Menghafal 40 Hadits Menurut Imam Nawawi

    1730 shares
    Share 692 Tweet 433
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga