ChanelMuslim.com – Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan kebijakan baru yang menyatakan anak-anak di negaranya harus mulai bersekolah pada usia tiga tahun atau empat tahun lebih awal dari Indonesia.
Perubahan itu akan menjadikan Prancis sebagai salah satu negara yang menerapkan usia anak masuk sekolah paling dini di Eropa. Sebelumnya, Prancis mewajibkan anak-anak harus mulai bersekolah pada usia enam tahun.
Namun aturan tersebut hanya akan memengaruhi sejumlah kecil anak-anak, karena mayoritas keluarga Prancis sudah memilih untuk menyekolahkan anak-anaknya pada usia tiga tahun.
Menurut data pemerintah, anak-anak yang belum bersekolah pada usia tiga tahun hanya sekitar 2,4%.
Macron mengatakan perubahan itu dimaksudkan untuk mengurangi ketidaksetaraan dalam pendidikan, karena para orang tua di daerah miskin Prancis dan wilayah ibu kota cenderung menyekolahkan anak-anak mereka pada usia dini.
Menurut harian Le Monde, di Paris, sebanyak 93% anak-anak mulai bersekolah pada usia tiga tahun, tetapi di beberapa wilayah di luar ibu kota jumlahnya jauh lebih rendah.
"Saya berharap bahwa dengan kewajiban ini, dari awal tahun sekolah pada tahun 2019, kita dapat … memperbaiki perbedaan yang tidak dapat diterima ini," kata Macron dalam sebuah konferensi pada hari Selasa (27/3).
Dia memuji perubahan itu sebagai "momen awal dalam sistem pendidikan Prancis".
Dibandingkan dengan Indonesia, wajib bersekolah sejak usia tiga tahun yang diterapkan Prancis sangatlah dini mengingat wajib belajar 12 tahun yang diterapkan Indonesia dimulai dari Sekolah Dasar, bukan Taman Kanak-Kanak.[ah/bbc]