• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

KBRI di Jepang Tingkatkan Kesadaran Perlindungan Program Jaminan Sosial di Kalangan PMI

29/01/2026
in Berita
KBRI di Jepang Tingkatkan Kesadaran Perlindungan Program Jaminan Sosial di Kalangan PMI

Foto: Pinterest

71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Jepang, berupaya meningkatkan kesadaran terkait perlindungan program jaminan sosial di kalangan pekerja migran Indonesia (PMI) di Negeri Sakura melalui dialog interaktif bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Dikutip dari berbagai sumber, Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Tokyo Dara Yusilawati mengatakan bahwa tercatat ada 180 ribu PMI di Jepang, dengan 110 ribu di antaranya pekerja magang, yang kesemuanya berhak mendapat fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemagang di Jepang juga merupakan pekerja dan mendapat hak-hak sebagai pekerja. Mereka adalah kelompok yang lebih rentan mengalami kecelakaan kerja. Besar harapan kami, pemagang juga bisa memanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dara.

Baca juga: IPB University Jalin Kolaborasi dengan Sejumlah Perguruan Tinggi di Jepang

KBRI di Jepang Tingkatkan Kesadaran Perlindungan Program Jaminan Sosial di Kalangan PMI

Dalam dialog yang diadakan di KBRI Tokyo pada 25 Januari 2026 tersebut, PMI yang bekerja di Jepang membahas secara komprehensif berbagai fasilitas dan manfaat yang mereka peroleh bersama Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia dan pejabat BPJS Ketenagakerjaan lainnya.

Secara khusus dibahas hal-hal teknis terkait prosedur pendaftaran serta mekanisme klaim, sehingga WNI dapat memanfaatkan hak-hak mereka selama bekerja di Jepang.

Pada kesempatan tersebut, Roswita menyampaikan bahwa PMI di Jepang cukup membayar total iuran sebesar Rp332.500 untuk masa kerja 24 bulan dan sudah mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Hal ini diharap dapat melindungi PMI di Jepang, khususnya mereka yang bekerja di bidang-bidang berisiko tinggi seperti di sektor industry.

Dialog bersama BPJS Ketenagakerjaan dan KBRI Tokyo tersebut disambut baik oleh Ketua Ikatan Pemagang dan Tokutei Gino Indonesia di Jepang (IPTIJ) Fahrul Sabbikhis, yang memandang kesempatan tersebut sebagai ruang berharga untuk mendapat pemahaman jelas mengenai perlindungan ketenagakerjaan bagi PMI.

Terlebih, disampaikan bahwa pemagang dan pekerja berketerampilan spesifik (SSW) Indonesia di Jepang, terutama yang baru datang, sangat rentan mengalami kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. [Din]

Tags: KBRI di JepangPerlindungan Program Jaminan Sosial
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Khutbah Jumat Tanpa Shalawat

Next Post

Melepas Sandal ketika Masuk Kuburan

Next Post
Melepas Sandal ketika Masuk Kuburan

Melepas Sandal ketika Masuk Kuburan

6 Tips Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui

6 Tips Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    356 shares
    Share 142 Tweet 89
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8695 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11480 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    259 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4444 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3913 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Cara Membuat Dubai Chewy Cookie yang Lumer ala Fitriana Kitchen

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga