• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 14 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kawal Penolakan RUU P-KS, Fraksi PKS akan Perjuangkan di Legislasi

15/02/2019
in Berita
73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–“Kedatangan teman-teman adalah vitamin bagi kami,” ujar Anggota Komisi 8 Fraksi PKS, Ei Nurul Khotimah, saat forum audiensi penolakan RUU P-KS, Selasa (12/2), di ruang Fraksi PKS DPR RI.

Forum itu dihadiri oleh Aliansi Perempuan Cinta Pertiwi (APCP), yang diwakili oleh Maimon Herawati (44) sebagai pembuat petisi “Tolak RUU Pro Zina” Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gerakan Ibu-ibu Lenteng Agung (Gerilya), Komunitas Putri Pancasilais, SMART 171, dan Rumah Quran Jatinangor.

Menurut penuturan Maimon, aspirasi yang dibawanya mewakili 150 ribu masyarakat yang menandatangani petisi dan 43 yayasan, lembaga, dan komunitas, yang menolak RUU P-KS.

Dalam forum tersebut, Maimon (APCP) menjelaskan ‘Jejak Paradigma Barat’ yang terpampang dalam naskah akademik dan RUU P-KS.

Isti (21) dari Komunitas Putri Pancasilais (KPP) menyampaikan kekhawatirannya terkait tidak adanya dasar Pancasila dalam RUU P-KS. “Bagaimana kalau hal ini menjadi pintu RUU lainnya untuk melakukan hal yang sama?” ujar Isti.

Nanda (22) dari KPP menambahkan kekhawatirannya akan ledakan HIV-AIDS positif jika RUU P-KS ini disahkan. “Tahun 2016 saja, HIV akibat LGBT sudah tinggi, apalagi kalau RUU ini sampai disahkan,” ujar Nanda.

Hilda, Ketua Gerilya, menyampaikan kegelisahannya terkait pornografi dan seks bebas di kalangan anak muda. “Selama ini kami selalu melakukan penyuluhan bahaya pornografi, kalau RUU P-KS ini sampai disahkan, seluruh perjuangan kami akan sia-sia,” tambah Hilda.

Menanggapi hal tersebut, Ei mengatakan Fraksi PKS menerima aspirasi, dan akan mengawal proses penolakan RUU P-KS tersebut. Fraksi PKS juga akan terus memonitor dan mengomunikasikan data dan fakta kepada Ketua fraksi PKS dan anggota DPR lainnya. “Perjuangan ini harus terus digerakkan. Kami akan berjuang secara konstitusi,” jelas Ei.

Selain itu, Fraksi PKS meminta masyarakat yang mulai paham perkara ini agar aktif bersuara di media, baik media formal maupun media sosial.

Maimon menambahkan, selain menggunakan jalur formal secara legislatif, tim APCP akan menemui MUI untuk mengadukan konten RUU P-KS. “Bagaimanapun MUI-lah penjaga moral bangsa Indonesia. Kepada siapa lagi mengadu, kalau bukan pada ulama kita,” tutupnya.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Meriahkan Jateng Wow, Pesonna Hotel Semarang Gebyar Diskon

Next Post

RUU P-KS, Pro Kontra Hal Biasa, tapi Harus Bersikap Adil

Next Post

RUU P-KS, Pro Kontra Hal Biasa, tapi Harus Bersikap Adil

Komisi Penyiaran Indonesia dan BPS Siap Kerja sama Kembangkan Data Penyiaran

Ini Dia Rahasia Telur Goreng Lembut untuk Pagi Istimewa

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8394 shares
    Share 3358 Tweet 2099
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    835 shares
    Share 334 Tweet 209
  • BGN Laporkan 20 SPPG di NTT-NTB Terdampak Kelangkaan Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3786 shares
    Share 1514 Tweet 947
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11330 shares
    Share 4532 Tweet 2833
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4303 shares
    Share 1721 Tweet 1076
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2124 shares
    Share 850 Tweet 531
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2247 shares
    Share 899 Tweet 562
  • MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2030 shares
    Share 812 Tweet 508
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga