• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 16 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

KAPMI Desak Pemerintah Tegas Soal Pesta Bikini

24/04/2015
in Berita
74
SHARES
569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

kapmi (1)

ChanelMuslim.com – KAPMI (Kesatuan Aksi Pelajar Muslim Indonesia) sangat kecewa dan mendesak pemerintah dan agar menindak tegas EO Penyelenggara acara Splash after class.

Acara ini tidak sesuai dengan pelajar, walaupun membawa embel-embel melepas penat setelah UN. Karena acara ini merupakan sebuah pintu awal untuk melakukan hal-hal yang bertentangan secara kebudayaan Indonesia maupun moral sebagai Pelajar. Hal tersebut Ketua KAPMI DKI Jakarta Bara dalam pernyataan resmi yang diterima ChanelMuslim, Jumat (24/4/2015).

Dilihat dari pamflet yang menjadi bahan publikasi dari EO penyelenggara, terdapat konten acara yakni Pesta Bikini yang diperuntukkan bagi siswa/i SMA dengan maksud untuk melepas penat setelah UN. Hal ini, menurutnya, membuat Ribuan Pelajar yang tergabung dalam KAPMI (Kesatuan Aksi Pelajar Muslim Indonesia) sangat kecewa. Dan mendesak kepada pemerintah dan Polisi agar menindak tegas EO Penyelenggara acara Splash after class.

Tak hanya itu, diketahui banyak siswa siswi yang merasakan ada upaya pencatutan nama dengan menyantumkan nama sekolahnya sebagai supported di acara tsb.

Kordinator Bidang Pemuliaan Perempuan KAPMI Jakarta Dwi Handayani, mengaku seharian ini mendapat personal chat dari teman-teman sekolahnya yang berisikan pesan, agar KAPMI bisa menyuarakan aspirasi teman-temannya, bahwa mereka semua tidak suka dengan acara acara yang berbau Party malam, dan menolak dengan tegas kegiatan Pesta bikini SMA diadakan.

Ribuan Pelajar lainnya pun mencatat bahwa ada lima hal yang menjadi dasar untuk mendesak pemerintah dan polisi agar segera bertindak tegas terhadap EO Penyelenggara acara Splash after Class.

Tak hanya itu, KAPMI menilai, kegiatan Pesta Malam yang bertajuk Pesta Bikini SMA telah melewati batas, yakni mengundang anak dibawah umur. Upaya pencatutan nama Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal untuk memuluskan penyelenggaraan acara. KAPMI menentang keras pelegalan minuman keras di dalam acara tersebut.

Selain itu, KAPMI menyatakan tegas acara ini telah melanggar Jam Malam Pelajar yang sudah dibuat oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Kegiatan Pesta malam mencemarkan nama baik sekolah dengan mencantumkan nama sekolah sebagai pendukung acara. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Nenek Obama Lakukan Ibadah Umrah

Next Post

Inilah 3 Dokumen Penting Dalam KTT Asia Afrika ke-60

Next Post

Inilah 3 Dokumen Penting Dalam KTT Asia Afrika ke-60

Abu Dhabi Jadi Tuan Rumah Forum Perdamaian Masyarakat Muslim

Soal Pornoaksi, Kemenag Tunggu Laporan Masyarakat

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1928 shares
    Share 771 Tweet 482
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8073 shares
    Share 3229 Tweet 2018
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3576 shares
    Share 1430 Tweet 894
  • Guru Ngaji Berhak Mendapat Zakat

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Bank Jakarta Syariah Dukung Penuh Jelajah Ramadan ChanelMuslim, Perkuat Layanan Keuangan Berbasis Syariah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4498 shares
    Share 1799 Tweet 1125
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11209 shares
    Share 4484 Tweet 2802
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3734 shares
    Share 1494 Tweet 934
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga