• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Soal Pornoaksi, Kemenag Tunggu Laporan Masyarakat

April 24, 2015
in Berita
69
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT
Hand holding a Social Media 3d Sphere sign on white background.
Hand holding a Social Media 3d Sphere sign on white background.

ChanelMuslim.com – Kementerian Agama mengimbau agar masyarakat proaktif dalam memberikan laporan konten pornografi dan media sosial pornoaksi kepada Diretur Jendral Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam.

“Dengan adanya situs tersebut harusnya dapat memerankan masyakarat. Masyarakat harus berperan aktif sebab konten porno tersebut membahayakan untuk masyarakat sendiri terutama yang telah dikonsumsi anak-anak,” kata Dirjen Bimas Islam Khoirudin, di Jakarta, Jumat (24/4/2015).

Khoirudin mengatakan usai adannya laporan dari masyakarat, Dirjen Binmas akan mengambil sikap untuk berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Hal itu, lanjutnya, agar kedua lembaga itu dapat memberikan rekomendasi untuk meninjau situs dan konten porno tersebut. “Kalau perlu diblokir,” ucap dia.

Khoirudin mengungkapkan, kondisi pornografi tidak hanya beredar di internet, melainkan pornoaksi berupa protitusi terselubung telah beredar luas di media sosial di antaranya Facebook dan Twitter.

Sehubungan dengan itu, pemerintah harus mengimbau serta menggandeng perusahaan media sosial agar menghapus konten-konten pornografi.

“Apa lagi yang bersifat pribadi seperti FB dan Twitter. Kalau bisa dihapus sekalian,” ujar dia. Hanya saja, sebagai lembaga, pihaknya harus mendapat laporan dari masyarakat untuk berkoordinasi dengan Kemenkominfo.(nf)

Previous Post

Abu Dhabi Jadi Tuan Rumah Forum Perdamaian Masyarakat Muslim

Next Post

Ikan Berformalin Masih Beredar di Aceh

Next Post

Ikan Berformalin Masih Beredar di Aceh

Atasi Terorisme, Presiden Jokowi Usulkan Bentuk Tugas Khusus OKI

Uban dan Malaikat Pencabut Nyawa

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga