• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 11 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Soal Pornoaksi, Kemenag Tunggu Laporan Masyarakat

24/04/2015
in Berita
70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Hand holding a Social Media 3d Sphere sign on white background.
Hand holding a Social Media 3d Sphere sign on white background.

ChanelMuslim.com – Kementerian Agama mengimbau agar masyarakat proaktif dalam memberikan laporan konten pornografi dan media sosial pornoaksi kepada Diretur Jendral Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam.

“Dengan adanya situs tersebut harusnya dapat memerankan masyakarat. Masyarakat harus berperan aktif sebab konten porno tersebut membahayakan untuk masyarakat sendiri terutama yang telah dikonsumsi anak-anak,” kata Dirjen Bimas Islam Khoirudin, di Jakarta, Jumat (24/4/2015).

Khoirudin mengatakan usai adannya laporan dari masyakarat, Dirjen Binmas akan mengambil sikap untuk berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Hal itu, lanjutnya, agar kedua lembaga itu dapat memberikan rekomendasi untuk meninjau situs dan konten porno tersebut. “Kalau perlu diblokir,” ucap dia.

Khoirudin mengungkapkan, kondisi pornografi tidak hanya beredar di internet, melainkan pornoaksi berupa protitusi terselubung telah beredar luas di media sosial di antaranya Facebook dan Twitter.

Sehubungan dengan itu, pemerintah harus mengimbau serta menggandeng perusahaan media sosial agar menghapus konten-konten pornografi.

“Apa lagi yang bersifat pribadi seperti FB dan Twitter. Kalau bisa dihapus sekalian,” ujar dia. Hanya saja, sebagai lembaga, pihaknya harus mendapat laporan dari masyarakat untuk berkoordinasi dengan Kemenkominfo.(nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Abu Dhabi Jadi Tuan Rumah Forum Perdamaian Masyarakat Muslim

Next Post

Ikan Berformalin Masih Beredar di Aceh

Next Post

Ikan Berformalin Masih Beredar di Aceh

Atasi Terorisme, Presiden Jokowi Usulkan Bentuk Tugas Khusus OKI

Uban dan Malaikat Pencabut Nyawa

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7956 shares
    Share 3182 Tweet 1989
  • Yuk ke Taman Piknik Kalimalang Jakarta Timur

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3484 shares
    Share 1394 Tweet 871
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5290 shares
    Share 2116 Tweet 1323
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1705 shares
    Share 682 Tweet 426
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4132 shares
    Share 1653 Tweet 1033
  • Bangun Kepedulian, BAZNAS dan Masjid Burj Al Bakrie Luncurkan Program Sedekah Barang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3706 shares
    Share 1482 Tweet 927
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3220 shares
    Share 1288 Tweet 805
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga