• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kampus Merdeka, Dosen Terlibat Langsung dalam Pengawasan

Februari 10, 2020
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dalam melengkapi aspek monitoring dari pelaksanaan Kebijakan Kampus Merdeka, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020 menyebutkan keterlibatan perguruan tinggi khususnya dosen untuk melakukan pengawasan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makariem, pada peluncuran kebijakan Kampus Merdeka, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, pekan lalu mengatakan di pasal 15 dengan jelas dikatakan bahwa pembelajaran di luar prodi dilaksanakan di bawah bimbingan dosen, dan setiap kegiatan yang dipilih mahasiswa harus dibimbing oleh seorang dosen yang ditentukan oleh perguruan tinggi.

“Daftar kegiatan yang dapat diambil oleh mahasiswa dapat dipilih dari program yang ditentukan pemerintah dan/atau program yang disetujui oleh rektornya,” jelas Mendikbud Nadiem Makarim dikutip dalam keterangan pers laman Kemendikbud.

Menanggapi kebijakan tersebut, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria, yang ditemui saat peluncuran Kampus Merdeka mengaku optimistis.

“Pembelajaran di luar prodi dapat memberi kebebasan mahasiswa dalam melakukan beragam kegiatan. Dengan adanya keterbukaan dan fleksibilitas bagi mahasiswa untuk bersentuhan dengan lapangan melalui proyek desa, magang dan praktik industri, dan sebagainya, akan membuat mahasiswa jauh lebih siap menghadapi masa depannya,” ungkapnya.

Menepis anggapan bahwa kebijakan Kampus Merdeka akan mengurangi mutu riset dan inovasi, Arif menyatakan bahwa yang diperlukan saat ini adalah riset yang transformatif dan kolaboratif multi-disiplin keilmuan.

“Yang diperlukan ke depan adalah riset-riset yang transformatif, yang bersentuhan dengan realitas dan memberikan solusi atas persoalan yang ada. Justru itu yang akan menjadi inspirasi bagi riset,” tutur Rektor Arif.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt. Dirjen) Pendidikan Tinggi, Nizam, saat mengisi perbincangan di Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 3 beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa implementasi kebijakan ini bergantung pada kecepatan para rektor untuk merespons. Adapun proses pelaksanaan penghitungan SKS akan dibebaskan kepada setiap perguruan tinggi.

“95% khayalak merespon positif kebijakan ini,” ujarnya ketika mengomentari kebijakan Kampus Merdeka di tengah masyarakat.

Secara keseluruhan lewat kebijakan Kampus Merdeka, Mendikbud menitipkan harapan bagi dunia pendidikan di masa mendatang. Bahwa mahasiswa lebih bebas menentukan rangkaian pembelajaran mereka, sehingga tercipta budaya belajar yang mandiri, lintas disiplin, dan mendapatkan pengetahuan serta pengalaman yang berharga untuk diterapkan.

“Inilah pendidikan yang problem focused, yang akan secara langsung menguatkan karakter,” tutup Mendikbud.

Semoga konsep ini terwujud memajukan pendidikan Indonesia. [jwt/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Semangat Senin, Ini Ide Bekal Anak untuk Satu Pekan

Next Post

Rumah Kemasan Inisiasi Pelaku UKM dalam Tingkatkan Mutu Produk

Next Post

Rumah Kemasan Inisiasi Pelaku UKM dalam Tingkatkan Mutu Produk

Muslim Hong Kong Waspada terhadap Virus Corona

Mengubah Sifat Buruk Pasangan, Lakukan 6 Hal Ini!

Mengubah Sifat Buruk Pasangan, Lakukan 6 Hal Ini!

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7345 shares
    Share 2938 Tweet 1836
  • Bersama BSI, Maher Zain Akan Gelar Konser di Tiga Kota Besar Indonesia pada November 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2982 shares
    Share 1193 Tweet 746
  • Kenali Fenomena Epsilon Perseids yang Akan Terjadi pada 9 September 2025

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1345 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3905 shares
    Share 1562 Tweet 976
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1962 shares
    Share 785 Tweet 491
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5050 shares
    Share 2020 Tweet 1263
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga