• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

KAMMI Mengecam Tegas Atas Pelecehan Peran Istri dalam Institusi Keluarga

20/05/2020
in Berita
76
SHARES
584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Beredarnya konten perilaku keji dan tercela di media sosial seperti pelacuran bahkan mensosialisasikannya sebagai bentuk ideologi kedaulatan tubuh yang merupakan kemerdekaan bagi perempuan, sejatinya adalah menghinakan bahkan merendahkan perempuan itu sendiri.

Peran istri dalam ikatan suci pernikahan dalam agama, tidaklah sama dengan peran PSK, seperti yang dikatakan dalam media Magdalene, ”… para pekerja seks yang diwawancara di film tersebut tidak menganggap pekerjaan mereka itu rendah. Beberapa dari mereka memang masuk ke dunia prostitusi karena sangat butuh uang, namun mereka bertahan di pekerjaan mereka karena merasa berdaulat dan merdeka dengan kehidupan yang mereka jalani. Salah satu petikan wawancara, seorang pekerja seks bahkan mencibir para istri, karena menurut dia, istri pun pelacur karena dia menjaja tubuhnya sebagai ganti mendapatkan perlindungan suami. Baginya, istri malah pelacur yang diperbudak, karena selain digunakan untuk hubungan seksual, seorang istri juga harus merawat rumah dan keluarga, bahkan harus tunduk pada aturan suami dan mertua. Sementara pekerja seks? Mereka bebas menentukan kapan akan menerima pelanggan atau tidak, boleh menolak pelanggan, uang yang diterima bisa mereka gunakan sesuka hati, dan bebas melenggang ke mana saja.”

Ketua Bidang Perempuan PP KAMMI 2019-2021 Anis Maryuni Ardi S.IP.,M.Si(Han) menyatakan sikap tentang adanya ”Kampaye Hitam Prostitusi Berdaulat dan Pelecehan Peran Istri dalam Institusi Keluarga”.

Sebagai Negara yang berdaulat dengan kebudayaan luhur dan falsafah hidup yang termaktub dalam Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab adalah salah satu pilar utama eksistensi masyarakat. Sila itu diciptakan secara langsung oleh akumulasi keluarga dengan norma dan adab kesusilaan.

“Dari renungan nilai luhur ini, Perempuan KAMMI menilai bahwa Magdalene telah melakukan publikasi yang jelas merendahkan institusi keluarga dan mempromosikan kejahatan seksual, yaitu pelacuran atas dasar sesat kedaulatan tubuh,” ujar Anis dalam rilis yang diterima ChanelMuslim.com, Senin (18/5).

Dalam laman situs resminya, postingan dengan judul “Prostitusi Bisa Jadi Pilihan yang Berdaulat” pada tanggal 16 Mei 2020 (lihat : https://magdalene.co/story/prostitusi-bisa-jadi-pilihan-yang-berdaulat), serta pada akun twitter dengan judul yang sama pada tanggal 15 Mei 2020 (lihat : https://twitter.com/the_magdalene/status/1261272618591633408?s=19_), merupakan pencorengan nama baik masyarakat Indonesia, terutama Perempuan.
Baik itu yang terkungkung oleh kubangan prostitusi maupun istri yang menjaga harkat dan martabatnya sesuai konstitusi.

Anis menambahkan, memperbandingkan kedaulatan antara Pelacur dan Istri dalam konteks aktivitas seksual, merupakan asumsi yang sesat.

“Prostitusi justru menyebabkan berbagai masalah sosial, ekonomi dan kesehatan bagi perempuan. Tidak ada jaminan perlindungan dan bertentangan dengan norma agama serta kesusilaan. Sedangkan aktivitas seksual Istri bukanlah bentuk dominasi, atau ketidakmampuan atas pilihan dan daulat tubuh. Status istri adalah perlindungan dengan adanya institusi keluarga sehingga kesehatan reproduksi dan keberlangsungan peradaban sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan,” tambahnya.

Kecenderungan situs ini untuk memprovokasi orientasi seksual yang bermacam-macam adalah agenda perusakan moral yang nyata bagi generasi selanjutnya. Atas dasar seakan-akan otoritas tubuh, situs ini mempromosikan kebebasan seksual dan menyebabkan akumulasi penyimpangan sosial dalam masyarakat.

Perempuan KAMMI akan bertindak tegas dengan melaporkan situs ini kepada Menkominfo dengan dasar adanya konten negatif yang termasuk dalam kategori yang bisa dilaporkan, antara lain pornografi/pornografi anak, perjudian, pemerasan, penipuan, kekerasan/kekerasan anak, fitnah/pencemaran nama baik, pelanggaran kekayaan intelektual, produk dengan aturan khusus, provokasi SARA, berita bohong, terorisme/radikalisme, dan informasi/dokumen elektronik melanggar UU.

Seluruh Perempuan KAMMI dari berbagai daerah se-Indonesia akan berupaya untuk memproses secara hukum situs tersebut dan melakukan mitigasi atas dampak dan keresahan yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai saluran dan media.

Terkhusus menjaga bulan suci ramadan ini, Perempuan KAMMI mengimbau masyarakat dan kader KAMMI di seluruh Indonesia untuk selektif dan kritis dalam memilih sumber informasi dan menjaga kekhusyukan ibadah dengan aktivitas tazkiyatun nafs, atau penyucian jiwa, agar iman tetap terjaga.

Perempuan KAMMI siap menjadi mitra kritis bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai dan jati diri bangsa dari konten dan informasi yang merusak kesusilaan dan aspek sosial budaya yang luhur.

Kepada publik dan kaum muslimin seluruhnya diharapkan kembali mempelajari fikih keluarga dan fikih perempuan, agar mampu menjalankan agama Islam dengan kaffah dan sempurna, serta tidak menjadi orang yang seakan-akan islam tetapi ternyata isi pikirannya tidaklah berisi ajaran islam, atau jadi orang yang terpedaya pada fenomena pemikiran barat yang tidak sepenuhnya baik.

Perempuan KAMMI sebagai bagian dari batu bata peradaban bangsa bersikap tegas dan menghimbau masyarakat untuk dapat menjaga ketangguhan keluarga di tengah wabah covid-19 serta mengawasi dan melaporkan media yang melecehkan peran perempuan dalam institusi keluarga halal yang mengancam ketangguhan keluarga agar tidak semakin menambah keresahan baik secara moral, sosial, dan menjerumuskan intelektual generasi bangsa terkhusus anak muda.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Uber Berhentikan 6.700 Karyawannya Selama Pandemi Covid-19

Next Post

Bangkitlah Indonesia Sekarang Juga, Jangan Tunggu Vaksin

Next Post

Bangkitlah Indonesia Sekarang Juga, Jangan Tunggu Vaksin

AILA Indonesia Sesalkan Publikasi Kejahatan Seksual

Butuh Waktu Membentuk Hati: Prolog

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8290 shares
    Share 3316 Tweet 2073
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3727 shares
    Share 1491 Tweet 932
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4252 shares
    Share 1701 Tweet 1063
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5339 shares
    Share 2136 Tweet 1335
  • BestPerfume.Store Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Parfum Berperforma Tinggi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2087 shares
    Share 835 Tweet 522
  • Pertolongan Allah karena Memberi Makan Kucing

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    3013 shares
    Share 1205 Tweet 753
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga