• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

AILA Indonesia Sesalkan Publikasi Kejahatan Seksual

20/05/2020
in Berita
77
SHARES
594
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – AILA (Aliansi Cinta Keluarga) Indonesia sangat menyesalkan
muncul publikasi yang merendahkan institusi keluarga dan mempromosikan kejahatan seksual, yaitu pelacuran, yang dilakukan oleh salah satu media feminis di Indonesia, Magdalene di tengah pandemi Covid-19 yang sedang dialami masyarakat Indonesia dan bertepatan dengan pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.

Magdalene memuat publikasinya dalam laman webnya dengan judul “Prostitusi Bisa Jadi Pilihan yang Berdaulat” pada
tanggal 16 Mei 2020 (lihat : https://magdalene.co/story/prostitusi-bisa-jadi-pilihan-yang-berdaulat), serta pada akun twitter nya dengan judul yang sama di tanggal 15 Mei 2020 (lihat : https://twitter.com/the_magdalene/status/1261272618591633408?s=19_).

Menurut Ketua AILA Indonesia Rita Soebagio, publikasi tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat dan merupakan bukti nyata adanya ancaman ketahanan keluarga di Indonesia, yaitu kampanye nilai-nilai feminis yang memusuhi institusi keluarga dan mengusung isu kedaulatan tubuh serta kebebasan seksual.

“Publikasi tersebut menampilkan pernyataan, kutipan dan wawancara para pendukung pelacuran, serta di saat yang bersamaan sekaligus memunculkan komentar yang merendahkan dan menghina peran dan kedudukan istri dalam institusi pernikahan/keluarga. Menurut opini mereka, profesi pelacur dianggap memiliki kemerdekaan dan kontrol penuh atas tubuhnya,” jelas Rita dalam rilis yang diterima ChanelMuslim.com, Senin (18/5).

Menurut Magdalene, Pelacur bebas kapan menerima pesanan, menentukan jenis pelanggan yang akan dilayani, dan mendapatkan bayaran ketika berhubungan seksual dengan kliennya. Sedangkan seorang Istri dianggap sebagai pelacur yang diperbudak karena selain digunakan untuk hubungan seksual, istri harus merawat rumah dan keluarga dan tunduk pada suami.

Ideologi kedaulatan tubuh dalam berbagai publikasi feminis seperti Magdalene, yang menganggap kemerdekaan perempuan terletak pada kebebasan dalam mengontrol organ seksualnya, bukanlah barang baru karena telah dikampanyekan secara masif di Indonesia. Isu kedaulatan tubuh juga merupakan filosofi dari Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (“RUU PKS”) yang menitikberatkan pidana pada ada tidaknya consent atau persetujuan dalam hubungan seksual, bukan pada baik buruknya sebuah perilaku seksual. Bagi para pengusung kedaulatan tubuh, prostitusi dan perzinaan tidak dianggap sebagai bentuk kekerasaan seksual jika dilakukan atas dasar suka sama suka.

Ideologi kedaulatan tubuh tentunya sangat bertentangan dengan konsep keluarga yang merupakan hubungan suci dan sakral karena diikat oleh nilai-nilai agama. Pernikahan dan keluarga lebih dari sekadar penjajaan dan eksploitasi organ seksual demi uang sebagaimana pelacuran.
Pernikahan dan keluarga adalah unit sosial masyarakat terkecil yang menunjang peradaban manusia. Keluarga yang ideal merupakan tempat pulang yang hangat bagi jiwa dan raga manusia.

Dalam konteks demikian, AILA mengingatkan kembali bahwa kebebasan berekspresi yang senantiasa digaungkan oleh media feminis dan gerakan pemikiran lainnya, bukan berarti menjadikan media bebas untuk menyampaikan hal-hal yang justru bersinggungan dengan nilai dan prinsip masyarakat Indonesia, apalagi sampai memicu keresahan masyarakat. Untuk itu, menyikapi dampak yang ditimbulkan atas pemberitaan Magdalene, AILA mengharapkan agar media tidak hanya sekadar menjalankan fungsinya untuk menyajikan berita tetapi juga disertai dengan tanggung jawab sosialnya untuk menyajikan kebenaran.

AILA secara khusus mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap publikasi yang mengampanyekan isu kedaulatan tubuh, mempromosikan kebebasan seksual, serta memusuhi pernikahan dan institusi keluarga. Masyarakat diharapkan dapat memperkuat ketahanan keluarga dan terlibat secara aktif untuk mengawasi atau melaporkan, agar media semacam ini tidak terus mempengaruhi pola pikir masyarakat, khususnya generasi muda Indonesia.

AILA juga mengimbau pemerintah untuk berperan secara aktif dalam melakukan pengawasan terhadap konten informasi yang patut diduga dapat mengarah pada penghinaan, pencemaran nama baik, maupun kebohongan yang merugikan masyarakat, tanpa harus membatasi kebebasan media itu sendiri.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bangkitlah Indonesia Sekarang Juga, Jangan Tunggu Vaksin

Next Post

Butuh Waktu Membentuk Hati: Prolog

Next Post

Butuh Waktu Membentuk Hati: Prolog

AXA Mandiri Gandeng BAZNAS Salurkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Menu Berbuka Hari Ini: Ayam Pop, Daun Singkong Rebus dan Sambal

  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
  • Wardah Hadirkan Soft Glam Arabian untuk Amna Al Qubaisi di TIME100 Sports Gala Lewat Kolaborasi Beauty Talent Internasional

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8936 shares
    Share 3574 Tweet 2234
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4031 shares
    Share 1612 Tweet 1008
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1116 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4699 shares
    Share 1880 Tweet 1175
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3493 shares
    Share 1397 Tweet 873
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11611 shares
    Share 4644 Tweet 2903
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5439 shares
    Share 2176 Tweet 1360
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga