• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 17 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kak Seto: Tayangan Iklan Dewasa di Jam Anak Bisa Ganggu Psikologi Anak

Desember 16, 2018
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Munculnya beberapa iklan televisi kategori dewasa di program acara anak-anak, membuat ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Kak Seto prihatin. Tayangan-tayangan iklan seperti itu menurutnya harus segera ditertibkan karena dampaknya bisa mengganggu psikologi anak.

"Yah memang itu harus ditertibkan karena dampaknya anak menjadi ada kebingungan secara psikologis dan ini berdampak pada kontra produktif terhadap materi iklan yang ditayangkan," ungkap Kak Seto kepada ChanelMuslim.com, Sabtu kemarin (15/12/2018), di Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta Pusat.

Pria bernama lengkap Seto Mulyadi ini menyerukan pihak-pihak terkait khususnya lembaga penyiaran agar peduli terhadap tayangan-tayangan yang tidak layak dikonsumsi anak-anak. Menurutnya tayangan dewasa tersebut bisa mengacaukan perkembangan jiwa anak karena tanpa sadar anak dirusak oleh tayangan-tayangan yang tidak sesuai dengan umurnya.

Terkait peran lembaga LPAI yang dipimpinnya Kak Seto menjelaskan bahwa pihaknya selalu menyurati lembaga-lembaga penyiaran agar bisa membicarakan dan mendiskusikan secara bersama konten-konten yang ramah untuk anak. 

Pada bagian lain, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Dewi Setyarini menegaskan bahwa sejak lama KPI sangat konsen dengan perlindungan anak. Bahkan regulasi penyiaran yang ada saat ini, ruhnya adalah tentang perlindungan anak.

"Perlindungan anak selalu menjadi dasar kita dalam menentukan sanksi kepada lembaga penyiaran. Apapun program isi siaran yang ada di lembaga penyiaran haruslah merefer kepada perlindungan anak. Jadi kalau ada iklan dewasa yang tayangnya di jam anak-anak, tentu kami harus memberikan peringatan bahkan teguran jika itu tidak sesuai dengan kontens anak," pungkas Dewi.[ah]

Previous Post

London Jadi Tuan Rumah Festival Palestina Terbesar Tahun 2018

Next Post

Perempuan Cerdas Sosmed di Workshop Salimah

Next Post

Perempuan Cerdas Sosmed di Workshop Salimah

Diskusi Buku dan Karya Seni Nasirun Wirid on Canvas

Ketika Komunitas Milenial Youth Saldado Ajak Berbagi Untuk Negeri

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga