• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jokowi Segera Kumpulkan Penegak Hukum Bahas Vaksin Palsu

15/07/2016
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Presiden Jokowi meninjau stand-stand di pembukaan INACRAFT 2015, di JCC Jakarta, Rabu (8/4)

ChanelMuslim.com – Pemerintah menganggap peredaran vaksin palsu adalah persoalan serius. Karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta menteri terkait terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan harus ada tindakan tegas penampung vaksin palsu. Dia menyampaikan, terungkapnya sejumlah fasilitas kesehatan yang menampung vaksin palsu harus menjadi perhatian bagi fasilitas kesehatan lainnya.

“Tindakan tegas bagi para pelaku dan juga orang menikmati dari itu,” ujar Pramono di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (15/7/2016).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan, Presiden Jokowi terus memantau perkembangan persoalan vaksin palsu. Bahkan, kata dia, dalam waktu dekat Jokowi akan mengumpulkan para penegak hukum untuk membahas persoalan vaksin palsu tersebut.

“Presiden mengikuti setiap hal yang berkembang di media dan di sosial media selalu mendapatkan laporan update terhadap masalah tersebut,” ucapnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Agar Terhindar dari Vaksin Palsu

Next Post

Biarkan Anak Banyak Bergerak Agar Tak Mudah Sakit

Next Post

Biarkan Anak Banyak Bergerak Agar Tak Mudah Sakit

51 Keutamaan Zikir

Teh Basi Ternyata Berkhasiat Hilangkan Ketombe

Truk Tabrak Kerumunan Massa di Perancis Tewaskan 80 Orang

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    252 shares
    Share 101 Tweet 63
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8891 shares
    Share 3556 Tweet 2223
  • 5 Tempat Wisata Bersejarah di Jakarta Utara yang Wajib Masuk Daftar Liburan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4006 shares
    Share 1602 Tweet 1002
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11586 shares
    Share 4634 Tweet 2897
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1095 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3473 shares
    Share 1389 Tweet 868
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2362 shares
    Share 945 Tweet 591
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga