• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 4 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jokowi Resmi Larang Mudik Lebaran untuk Cegah Penyebaran Corona

21/04/2020
in Berita
73
SHARES
559
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Presiden Joko Widodo akhirnya melarang seluruh masyarakat untuk mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1441H yang jatuh pada Mei nanti. Sebelumnya, pemerintah hanya melarang aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN dan anak perusahaan BUMN.

“Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujarnya dalam Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).

Keputusan itu diambil berdasarkan kajian-kajian yang dilakukan di lapangan serta hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Survei Kemenhub menunjukkan sebanyak 68 persen responden memutuskan untuk tidak mudik. Namun, sebanyak 24 persen masyarakat tetap bersikeras untuk mudik ke kampung halaman. Angka inilah yang membuat mantan wali kota Solo ini khawatir penyebaran virus Corona akan semakin meluas.

“Yang tetap bersikeras mudik 24 persen. Yang sudah mudik tujuh persen. Artinya masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen,” jelasnya

Pemerintah, ujar Jokowi, telah menyiapkan jaringan pengaman sosial khusus kepada masyarakat yang tidak mudik dan membutuhkan.

“Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin. Pembagian smebako untuk Jabodetabek. Kemudian kartu pra kerja sudah berjalan. Minggu ini juga bansos tunai juga sudah dikerjakan,” jelasnya.

Sementara itu, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 24 April untuk daerah-daerah yang termasuk zona merah atau rawan virus corona.

“Pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada saat Ramadhan 1441 Hijriah maupun Hari Raya Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dan juga wilayah yang masuk zona merah virus corona," ujar Luhut.[ah/voaindonesia]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Satu Warga Al-Quds Meninggal Terinfeksi Virus Corona

Next Post

LPPOM MUI Berikan Masker dan Hand Sanitizer untuk Nakes

Next Post

LPPOM MUI Berikan Masker dan Hand Sanitizer untuk Nakes

Sosok Kartini Tangguh Pembuat Ratusan Masker di Tengah Covid-19

Pasar di Sleman Terapkan Wajib Cuci Tangan 4 Jam Sekali untuk Cegah Corona

  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8144 shares
    Share 3258 Tweet 2036
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1970 shares
    Share 788 Tweet 493
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3625 shares
    Share 1450 Tweet 906
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2003 shares
    Share 801 Tweet 501
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11230 shares
    Share 4492 Tweet 2808
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4514 shares
    Share 1806 Tweet 1129
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5068 shares
    Share 2027 Tweet 1267
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    480 shares
    Share 192 Tweet 120
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga