• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 12 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jerman Tolak Akui Pernikahan Poligami

15/06/2016
in Berita
71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

lkjChanelMuslim.com – Jerman tidak akan mengakui poligami atau perkawinan di bawah umur berdasarkan undang-undang, hal itu ditegaskan Menteri Kehakiman Jerman, Heiko Maas.

“Tidak ada yang datang ke sini memiliki hak untuk menempatkan nilai-nilai budaya dan keyakinan agama mereka di atas hukum kami,” tuturnya kepada koran Jerman Bild.

Kekhawatiran akan praktik poligami dan pernikahan di bawah umur meningkat sejalan dengan kedatangan gelombang pengungsi dari kawasan Timur Tengah dan Afrika ke Jerman.

Tahun lalu saja Jerman diperkirakan menerima sekitar 1 juta pengungsi.

Koran Bild melaporkan dalam kenyataannya, ada pria di Jerman yang diam-diam memiliki dua istri dan ketika dia meninggal, warisannya dibagi untuk kedua jandanya.

Namun Maas ingin agar pihak berwenang tidak menutup mata atas kasus-kasus tersebut.

“Semua orang harus mematuhi hukum, terlepas dari dia besar di sini atau yang baru saja tiba.”

Hal yang sama, tambahnya, juga berlaku untuk kawin paksa.

“Kita tidak bisa mentolerir perkawinan paksa, terutama sekali, terkait dengan perempuan di bawah umur.”[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Fraksi PKS Respons Pembatalan Perda ‘Bermasalah’ oleh Pemerintah

Next Post

Tentara Muslim AS Jalani Puasa Ramadhan

Next Post

Tentara Muslim AS Jalani Puasa Ramadhan

Obama Kecam Trump yang Tetap Larang Warga Muslim Masuk ke AS

Errin Ugaru: Ramadan Jadikan Kedekatan Keluarga Semakin Terasa

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    359 shares
    Share 144 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9301 shares
    Share 3720 Tweet 2325
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Tren Kecantikan Kembali Nuansa Era 2000-an

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 5 Style Hijab Tanpa Peniti yang Praktis dan Tetap Modis

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hari Radio Nasional 2026 Mengingat Kembali Suara yang Menjaga Indonesia

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4796 shares
    Share 1918 Tweet 1199
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4218 shares
    Share 1687 Tweet 1055
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga