• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 10 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jerman Tolak Akui Pernikahan Poligami

15/06/2016
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

lkjChanelMuslim.com – Jerman tidak akan mengakui poligami atau perkawinan di bawah umur berdasarkan undang-undang, hal itu ditegaskan Menteri Kehakiman Jerman, Heiko Maas.

“Tidak ada yang datang ke sini memiliki hak untuk menempatkan nilai-nilai budaya dan keyakinan agama mereka di atas hukum kami,” tuturnya kepada koran Jerman Bild.

Kekhawatiran akan praktik poligami dan pernikahan di bawah umur meningkat sejalan dengan kedatangan gelombang pengungsi dari kawasan Timur Tengah dan Afrika ke Jerman.

Tahun lalu saja Jerman diperkirakan menerima sekitar 1 juta pengungsi.

Koran Bild melaporkan dalam kenyataannya, ada pria di Jerman yang diam-diam memiliki dua istri dan ketika dia meninggal, warisannya dibagi untuk kedua jandanya.

Namun Maas ingin agar pihak berwenang tidak menutup mata atas kasus-kasus tersebut.

“Semua orang harus mematuhi hukum, terlepas dari dia besar di sini atau yang baru saja tiba.”

Hal yang sama, tambahnya, juga berlaku untuk kawin paksa.

“Kita tidak bisa mentolerir perkawinan paksa, terutama sekali, terkait dengan perempuan di bawah umur.”[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Fraksi PKS Respons Pembatalan Perda ‘Bermasalah’ oleh Pemerintah

Next Post

Tentara Muslim AS Jalani Puasa Ramadhan

Next Post

Tentara Muslim AS Jalani Puasa Ramadhan

Obama Kecam Trump yang Tetap Larang Warga Muslim Masuk ke AS

Errin Ugaru: Ramadan Jadikan Kedekatan Keluarga Semakin Terasa

  • Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8362 shares
    Share 3345 Tweet 2091
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3771 shares
    Share 1508 Tweet 943
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2239 shares
    Share 896 Tweet 560
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4286 shares
    Share 1714 Tweet 1072
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4590 shares
    Share 1836 Tweet 1148
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3345 shares
    Share 1338 Tweet 836
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11321 shares
    Share 4528 Tweet 2830
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5110 shares
    Share 2044 Tweet 1278
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga