• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Irene Center Tegas Tolak Perppu Ormas

29/07/2017
in Berita
72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Yayasan Irene Center menolak Perppu No. 2/2017 tentang Ormas. Menurutnya, Perppu tentang ormas tersebut cacat formil dan materil.

“Cacat secara formil karena seharusnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) hanya dapat ditetapkan oleh pemerintah apabila ada keadaan “genting yang memaksa”. Hal ini secara jelas diatur dalam Pasal 1 angka 4 Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” jelas rilis yang disusun Tim Hukumnya, Arisakti Prihatwono, S.H., MKn dan Teuku Raja Rajuandar, S.H., Jumat (28/7).

Dalam penilaiannya, Irene Center mencermati bahwa keadaan bangsa saat ini tidak menunjukkan adanya kegentingan yang memaksa.

Sementara cacat secara materil, masih menurut Irene Center, karena Perppu No.2/2017 menghapuskan langkah-langkah persuasif dalam penanganan Ormas yang dianggap melakukan pelanggaran, padahal dalam UU Ormas Nomor 17 Tahun 2013 sudah mengatur upaya persuasif yang harus dilakukan pemerintah.

“Kehadiran Perppu No.2/2017 ini juga menghapus semua mekanisme uji oleh lembaga peradilan dan menghapus semua kewenangan lembaga peradilan demi kepentingan pembubaran sebuah Ormas. Ini seakan memberikan legitimasi kepada Pemerintah melalui Menteri terkait yaitu Menteri Hukum dan Perundang-undangan (Menkumham) untuk dapat membubarkan segala jenis Ormas yang (secara subyektif) dianggap “membahayakan” pemerintahan,” jelasnya.

Karena itu, Irene Center menyatakan secara tegas menolak Perppu tentang Ormas ini karena disinyalir mengadopsi nilai-nilai otoritarianisme.

“Kami menolak segala bentuk upaya adopsi nilai-nilai otoritarianisme yang mulai dipraktekkan oleh Rezim ini dan meminta Pemerintah untuk menjamin kebebasan berekspresi sesuai dengan Konstitusi dan Hak Asasi Manusia,” papar Irene Center.

Irene Center menegaskan agar pemerintahan Jokowi-JK membatalkan Perppu No. 2/2017 ini dan mengajak masyarakat untuk terus mengawasi langkah pembatalannya. (Mh/ilham/foto ilustrasi: suara merdeka)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jangan Ragu Gunakan Air Mawar Untuk Kecantikan

Next Post

Hijab Fashion Clinic, Komunitas Hijabersmom Community Gelar Fashion Show

Next Post

Hijab Fashion Clinic, Komunitas Hijabersmom Community Gelar Fashion Show

Persiapan Haji, Cek Cara Mengatasi Kulit Kering saat Cuaca Panas

Pasien Gagal Jantung Juga Perlu Aktivitas Fisik Ringan

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1909 shares
    Share 764 Tweet 477
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2933 shares
    Share 1173 Tweet 733
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7990 shares
    Share 3196 Tweet 1998
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5009 shares
    Share 2004 Tweet 1252
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3516 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2143 shares
    Share 857 Tweet 536
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1738 shares
    Share 695 Tweet 435
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    389 shares
    Share 156 Tweet 97
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga