• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 24 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Irene Center Tegas Tolak Perppu Ormas

29/07/2017
in Berita
73
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Yayasan Irene Center menolak Perppu No. 2/2017 tentang Ormas. Menurutnya, Perppu tentang ormas tersebut cacat formil dan materil.

“Cacat secara formil karena seharusnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) hanya dapat ditetapkan oleh pemerintah apabila ada keadaan “genting yang memaksa”. Hal ini secara jelas diatur dalam Pasal 1 angka 4 Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” jelas rilis yang disusun Tim Hukumnya, Arisakti Prihatwono, S.H., MKn dan Teuku Raja Rajuandar, S.H., Jumat (28/7).

Dalam penilaiannya, Irene Center mencermati bahwa keadaan bangsa saat ini tidak menunjukkan adanya kegentingan yang memaksa.

Sementara cacat secara materil, masih menurut Irene Center, karena Perppu No.2/2017 menghapuskan langkah-langkah persuasif dalam penanganan Ormas yang dianggap melakukan pelanggaran, padahal dalam UU Ormas Nomor 17 Tahun 2013 sudah mengatur upaya persuasif yang harus dilakukan pemerintah.

“Kehadiran Perppu No.2/2017 ini juga menghapus semua mekanisme uji oleh lembaga peradilan dan menghapus semua kewenangan lembaga peradilan demi kepentingan pembubaran sebuah Ormas. Ini seakan memberikan legitimasi kepada Pemerintah melalui Menteri terkait yaitu Menteri Hukum dan Perundang-undangan (Menkumham) untuk dapat membubarkan segala jenis Ormas yang (secara subyektif) dianggap “membahayakan” pemerintahan,” jelasnya.

Karena itu, Irene Center menyatakan secara tegas menolak Perppu tentang Ormas ini karena disinyalir mengadopsi nilai-nilai otoritarianisme.

“Kami menolak segala bentuk upaya adopsi nilai-nilai otoritarianisme yang mulai dipraktekkan oleh Rezim ini dan meminta Pemerintah untuk menjamin kebebasan berekspresi sesuai dengan Konstitusi dan Hak Asasi Manusia,” papar Irene Center.

Irene Center menegaskan agar pemerintahan Jokowi-JK membatalkan Perppu No. 2/2017 ini dan mengajak masyarakat untuk terus mengawasi langkah pembatalannya. (Mh/ilham/foto ilustrasi: suara merdeka)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jangan Ragu Gunakan Air Mawar Untuk Kecantikan

Next Post

Hijab Fashion Clinic, Komunitas Hijabersmom Community Gelar Fashion Show

Next Post

Hijab Fashion Clinic, Komunitas Hijabersmom Community Gelar Fashion Show

Persiapan Haji, Cek Cara Mengatasi Kulit Kering saat Cuaca Panas

Pasien Gagal Jantung Juga Perlu Aktivitas Fisik Ringan

  • Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh dan Dinkes Aceh Tamiang Perkuat Kompetensi Kader Posyandu Pascabencana

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9171 shares
    Share 3668 Tweet 2293
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1231 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Heboh Duit Palsu Grade A

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11709 shares
    Share 4684 Tweet 2927
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    376 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4149 shares
    Share 1660 Tweet 1037
  • Tokoh Muda Kemanusiaan Itu Telah ‘Pergi’

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga