• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 24 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Inilah Kenapa Saksi Ahli Meringankan Ahok dari Mesir Batal Hadir

15/11/2016
in Berita
78
SHARES
603
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

amruChanelmuslim.com- Saksi ahli dari Mesir, Syaikh Musthofa Amr Wardani, yang sedianya menjadi saksi ahli meringankan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama batal hadir.

Hal tersebut disampaikan oleh pendamping dan perancang kehadiran pakar tafsir dari Al-Azhar Mesir ini, Anizar Masyhadi, kepada Republika. Menurutnya, Grand Syaikh Al-Azhar, Prof. Dr. Ahmad Thayyib memanggil pulang yang bersangkutan dengan sesegera mungkin. Grand Syaikh Al-Azhar tersebut juga meminta Syaikh Amr Wardani untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.

Bahkan, Grand Syaikh Al-Azhar mengaku tidak tahu menahu kalau bawahannya tersebut melakukan kunjungan ke Indonesia.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan atas nama Mahdi Al-Kaaf dari FPI Mesir, disebutkan bahwa Syaikh Amr Wardani diundang oleh pemerintah Indonesia sebagai saksi ahli untuk menyampaikan tafsir Surah Al-Maidah ayat 51.

Seperti diketahui di kalangan Al-Azhar bahwa Syaikh Musthofa Amr Wardani dikenal dengan fatwa membolehkan non muslim memimpin kaum muslimin.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan keberatan secara tertulis kepada Grand Syaikh Al-Azhar atas kunjungan Syaikh Amr Wardani ini sebagai saksi ahli di kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.

Setidaknya, seperti dimuat muslimdaily, ada empat alasan keberatan MUI yang disampaikan secara tertulis dalam bahasa Arab tersebut kepada pihak Al-Azhar Mesir. Yaitu:

– Pandangan Syaikh Amr Wardani dalam hal ini bisa menimbulkan kegelisahan umat Islam di Indonesia yang dikhawatirkan bisa menimbulkan konflik antar ormas Islam.

– Kedatangan Syaikh Amr Wardani dianggap sebagai bagian dari campur tangan urusan dalam negeri Indonesia.

– Pandangan Syaikh Amr Wardani dalam kasus ini dikhawatirkan bisa menimbulkan ketidakpercayaan umat kepada MUI dan ulama Indonesia dalam memutuskan masalah agama.

– Kunjungan Syaikh Amr Wardani bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk merusak hubungan baik Indonesia dengan Mesir. (mh)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

OOTD Syari Ala Shireen Sungkar

Next Post

Tren Bisnis e-Commerce Meningkat:  Bank Indonesia Resmikan FinTech Office 

Next Post

Tren Bisnis e-Commerce Meningkat:  Bank Indonesia Resmikan FinTech Office 

Komunikasi Bagi Rumah Tangga Dude - Alyssa

Setelah Menjadi Saksi Ahok, Psikolog Sarlito Wafat

  • Panduan Memilih Warna Lipstik yang Sesuai dengan Kepribadian

    Panduan Memilih Warna Lipstik yang Sesuai dengan Kepribadian

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Desain Kemasan Parfum Ramah Lingkungan ParagonCorp Raih Silver Award di Pentawards 2026

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Mainan Pop It untuk Anak: Benarkah Bermanfaat bagi Tumbuh Kembangnya?

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2549 shares
    Share 1020 Tweet 637
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9592 shares
    Share 3837 Tweet 2398
  • Salimah Dukung MUI Desak Pemerintah Batalkan Rencana Konser Andrea Bocelli di Indonesia

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2483 shares
    Share 993 Tweet 621
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Anak Yatim Korban Covid-19 Punya Masa Depan

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Kajian Aqidah Islam, Menengok Isi Kitab Talmud Yahudi (Bag. 2)

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga