• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 16 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Tanggapan Menag Soal Stiker Himbauan Sholat Tiga Waktu

21/02/2015
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Screenshot_2015-02-21-11-51-15_1ChanelMuslim.com – Umat Muslim , kembali dikagetkan oleh pemberitaan mengenai beredarnya stiker ajakan sholat 3 waktu yang dikeluarkan oleh Ponpes Urwatul Wutsqo, Jombang dalam bentuk stiker. Ide kontroversial lam bentuk stiker ini berisi membolehkan meringkas (jama’) shalat lima waktu menjadi ‘tiga waktu’ saja.

Pada stiker tersebut, tertulis ‘Shalat 3 Waktu’ disebut Shalat Jamak. Shalat Zuhur dan Ashar digabung, dilakukan pada waktu Zuhur. Kemudian Shalat Magrib dan Isya’ dilakukan pada waktu Isya. Dalam Islam disebut shalat yang dijama’.Yang kontroversial, dalam stiker disebutkan shalat jama’ bisa dilakukan oleh orang yang tidak bepergian (musafir). Bahkan, ‘shalat 3 waktu’ bisa dilakukan bagi orang yang berprofesi sebagai pekerja, pedagang kaki lima, petani dan sebagainya.

“Boleh dilakukan tiap hari meski tidak pergi,” demikian tertulis dalam stiker seperti dikutip Vivanews.com, Kamis (19/02).

Menanggapi hal ini Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengimbau umat Islam untuk mengikuti pandangan mayoritas ulama tentang kewajiban shalat lima waktu.

Menag mengatakan pemerintah tidak dalam posisi menyalah-nyalahkan. Sebab, lanjut Menag, ini sudah masuk masalah fiqhiyah, masalah pemahaman keagamaan.

“Itu sepenuhnya kita percayakan penuh kepada MUI dan tokoh-tokoh ulama kita,” jelas Menag.

Dikatakan Menag bahwa para ulama-ulama kita yang berwenang untuk menilai.

“Silahkan MUI yang paling berwenang. Karena memang ini kan sudah masalah fiqhiyah tentang peribadatan,” tutur Menag.

Tentu pemerintah hanya mengatakan bahwa prinsipnya shalat itu wajib, itu yang prinsipnya dan Menag  mengimbau umat Islam untuk mengikuti pandangan yang umum, pandangan mayoritas bahwa salat wajib itu lima waktu.(kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Penjara Norwegia Izinkan Imam Bina Narapidana Muslim

Next Post

Perjalanan Tsumamah bin Utsal Merengkuh Nikmatnya Islam (1)

Next Post
Perjalanan Tsumamah bin Utsal Merengkuh Nikmatnya Islam (1)

Perjalanan Tsumamah bin Utsal Merengkuh Nikmatnya Islam (1)

Muslim Malawi Berinisiatif Kurangi Kematian Ibu Saat Melahirkan

Keluarga 3 Mahasiswa Muslim Korban Penembakan di Chapel Hill Dapat Beasiswa Penghormatan

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    3781 shares
    Share 1512 Tweet 945
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1711 shares
    Share 684 Tweet 428
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Kronologi Pendaki Syafiq Ali yang Hilang di Gunung Slamet, Kini Sudah Ditemukan

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3381 shares
    Share 1352 Tweet 845
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7845 shares
    Share 3138 Tweet 1961
  • Peristiwa Wafatnya Abu Thalib dan Khadijah

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga