• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Tanggapan Menag Soal Stiker Himbauan Sholat Tiga Waktu

21/02/2015
in Berita
72
SHARES
556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Screenshot_2015-02-21-11-51-15_1ChanelMuslim.com – Umat Muslim , kembali dikagetkan oleh pemberitaan mengenai beredarnya stiker ajakan sholat 3 waktu yang dikeluarkan oleh Ponpes Urwatul Wutsqo, Jombang dalam bentuk stiker. Ide kontroversial lam bentuk stiker ini berisi membolehkan meringkas (jama’) shalat lima waktu menjadi ‘tiga waktu’ saja.

Pada stiker tersebut, tertulis ‘Shalat 3 Waktu’ disebut Shalat Jamak. Shalat Zuhur dan Ashar digabung, dilakukan pada waktu Zuhur. Kemudian Shalat Magrib dan Isya’ dilakukan pada waktu Isya. Dalam Islam disebut shalat yang dijama’.Yang kontroversial, dalam stiker disebutkan shalat jama’ bisa dilakukan oleh orang yang tidak bepergian (musafir). Bahkan, ‘shalat 3 waktu’ bisa dilakukan bagi orang yang berprofesi sebagai pekerja, pedagang kaki lima, petani dan sebagainya.

“Boleh dilakukan tiap hari meski tidak pergi,” demikian tertulis dalam stiker seperti dikutip Vivanews.com, Kamis (19/02).

Menanggapi hal ini Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengimbau umat Islam untuk mengikuti pandangan mayoritas ulama tentang kewajiban shalat lima waktu.

Menag mengatakan pemerintah tidak dalam posisi menyalah-nyalahkan. Sebab, lanjut Menag, ini sudah masuk masalah fiqhiyah, masalah pemahaman keagamaan.

“Itu sepenuhnya kita percayakan penuh kepada MUI dan tokoh-tokoh ulama kita,” jelas Menag.

Dikatakan Menag bahwa para ulama-ulama kita yang berwenang untuk menilai.

“Silahkan MUI yang paling berwenang. Karena memang ini kan sudah masalah fiqhiyah tentang peribadatan,” tutur Menag.

Tentu pemerintah hanya mengatakan bahwa prinsipnya shalat itu wajib, itu yang prinsipnya dan Menag  mengimbau umat Islam untuk mengikuti pandangan yang umum, pandangan mayoritas bahwa salat wajib itu lima waktu.(kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Penjara Norwegia Izinkan Imam Bina Narapidana Muslim

Next Post

Perjalanan Tsumamah bin Utsal Merengkuh Nikmatnya Islam (1)

Next Post
Perjalanan Tsumamah bin Utsal Merengkuh Nikmatnya Islam (1)

Perjalanan Tsumamah bin Utsal Merengkuh Nikmatnya Islam (1)

Muslim Malawi Berinisiatif Kurangi Kematian Ibu Saat Melahirkan

Keluarga 3 Mahasiswa Muslim Korban Penembakan di Chapel Hill Dapat Beasiswa Penghormatan

  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tak Ada yang Kebetulan: Dari Messi Memandikan Bayi Yamal hingga Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Semua Terjadi dalam Takdir Allah

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8922 shares
    Share 3569 Tweet 2231
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11606 shares
    Share 4642 Tweet 2902
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4024 shares
    Share 1610 Tweet 1006
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4694 shares
    Share 1878 Tweet 1174
  • Membaca Fenomena Distrust Society

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2290 shares
    Share 916 Tweet 573
  • Link Download Film Serial Ashabul Kahfi 14 Episode

    272 shares
    Share 109 Tweet 68
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1109 shares
    Share 444 Tweet 277
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga