ChanelMuslim.com – Umat Muslim , kembali dikagetkan oleh pemberitaan mengenai beredarnya stiker ajakan sholat 3 waktu yang dikeluarkan oleh Ponpes Urwatul Wutsqo, Jombang dalam bentuk stiker. Ide kontroversial lam bentuk stiker ini berisi membolehkan meringkas (jama’) shalat lima waktu menjadi ‘tiga waktu’ saja.
Pada stiker tersebut, tertulis ‘Shalat 3 Waktu’ disebut Shalat Jamak. Shalat Zuhur dan Ashar digabung, dilakukan pada waktu Zuhur. Kemudian Shalat Magrib dan Isya’ dilakukan pada waktu Isya. Dalam Islam disebut shalat yang dijama’.Yang kontroversial, dalam stiker disebutkan shalat jama’ bisa dilakukan oleh orang yang tidak bepergian (musafir). Bahkan, ‘shalat 3 waktu’ bisa dilakukan bagi orang yang berprofesi sebagai pekerja, pedagang kaki lima, petani dan sebagainya.
“Boleh dilakukan tiap hari meski tidak pergi,” demikian tertulis dalam stiker seperti dikutip Vivanews.com, Kamis (19/02).
Menanggapi hal ini Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengimbau umat Islam untuk mengikuti pandangan mayoritas ulama tentang kewajiban shalat lima waktu.
Menag mengatakan pemerintah tidak dalam posisi menyalah-nyalahkan. Sebab, lanjut Menag, ini sudah masuk masalah fiqhiyah, masalah pemahaman keagamaan.
“Itu sepenuhnya kita percayakan penuh kepada MUI dan tokoh-tokoh ulama kita,” jelas Menag.
Dikatakan Menag bahwa para ulama-ulama kita yang berwenang untuk menilai.
“Silahkan MUI yang paling berwenang. Karena memang ini kan sudah masalah fiqhiyah tentang peribadatan,” tutur Menag.
Tentu pemerintah hanya mengatakan bahwa prinsipnya shalat itu wajib, itu yang prinsipnya dan Menag mengimbau umat Islam untuk mengikuti pandangan yang umum, pandangan mayoritas bahwa salat wajib itu lima waktu.(kemenag)