• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 8 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Perkembangan RUU KUHP Terkait LGBT di DPR

10/02/2018
in Berita
82
SHARES
627
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pembahasan RUU KUHP di DPR menjadi penting bagi Prof. Euis Sunarti. Hal ini dikarenakan Euis dan kawan-kawan sempat gagal saat melakukan permohonan uji materi Pasal Kesusilaan di Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Euis yang mengajar di Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia ini mengatakan konstitusi kita berketuhanan. Sudah sepantasnya ketika masyarakat menyatakan aspirasinya mengenai hal-hal mendasar.

"Jangan sampai ketika kita menyatakan aspirasi hal-hal mendasari, dibenturkan dengan nilai-nilai Hak Azasi Manusia yang berasal dari nilai nilai luar. Padahal, dasar hukum kita baik, UUD'45, Pancasila, berasal dari nilai nilai kita. 

Konstitusi kita berketuhanan, kata Prof. Euis, Indonesia bukan negara agama juga bukan negara sekuler. 

"Dalam pasal 29 dinyatakan kebebasan beragama itu dijamin. Nah itu konstitusional, ketika kita mengajukan supaya bagaimana nilai agama itu mewarnai kehidupan karena kita pandang dapat menyelamatkan kehidupan," kata perempuan berkacamata ini saat ditemui ChanelMuslim.com di Mesjid Islamic Center, Sabtu (10/2/2018).

Dalam perkembangan RUU KUHP di DPR, Prof. Euis memaparkan bagaimana beberapa waktu lalu 25 duta besar dari Eropa ikut dalam sidang RUU KUHP.  Perempuan yang sehari-hari mengajar  di Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia, IPB ini tidak mengetahui apakah para duta besar itu diundang atau datang sendiri saat sidang RUU KUHP.

"Itu kayaknya harus cek dah. Saya tidak ingin salah, masa sih mereka diundang? mestinya mereka datang sendiri," katanya.

Dengan kedatangan 25 duta besar dari eropa itu, kata Prof.Euis, menjadi poin penting bagi kita.

"Kok bisa? Jika kita ingin mengurus hukum kita sendiri dan dianggap penting, mengapa mereka bisa peduli terhadap itu? Bagi kita, mereka telah melakukan intervensi," tambahnya.

Prof Euis menjelaskan, sekarang DPR baru menyetujui pasal yang lama terkait zina terhadap anak, zina tanpa ikatan perkawinan dan suka sesama jenis ke anak. 

"Yang kita inginkan bukan hanya hal itu. Di agama kan dilarang mengenai zina sesama jenis dan tanpa ikatan perkawinan.  Bagaimana perwujudan dalam hukum, kita serahkan kepada ahli hukum mengimplementasikan," tambahnya.

Jika perilaku dan perbuatannya tidak dilarang, artinya menjadi boleh jika tidak ada laporan, menjadi boleh jika melakukan secara sembunyi-sembunyi, dan menjadi boleh jika tidak ada pihak yang dirugikan.

"Ketika ada hukum yang mengatur, mereka yang melakukan hal tersebut akan berpikir . Begitu juga dengan sesama jenis 

"Sekarang baru maju pasal terhadap di luar anak-anak. Baru di tempat terbuka dan dalam promosi. Artinya jika di kost-kostan di apartemen menjadi boleh. Yang kita inginkan bukan itu tapi perilakunya," tegas Euis. (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sebuah Kota Akan Maju Karena Peran Perempuan

Next Post

Kajian Komunitas Dukung Sahabat Menikah

Next Post

Kajian Komunitas Dukung Sahabat Menikah

Taman Rusa Kujang Jakarta Timur, Pilihan Akhir Pekan Warga Jaktim dan Depok

Akhir Pekan, Yuk Coba Kreasi Tuna Pesto Penne ala Anthiena

  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4367 shares
    Share 1747 Tweet 1092
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    205 shares
    Share 82 Tweet 51
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9058 shares
    Share 3623 Tweet 2265
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4101 shares
    Share 1640 Tweet 1025
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Simak Perbedaan Veneer dan Bleaching Gigi yang Cocok buat Kamu

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11671 shares
    Share 4668 Tweet 2918
  • ParagonCorp Perkuat Riset Multi-Omics untuk Hadirkan Inovasi yang Semakin Relevan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga