• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Perbedaan  Masjid Raya dan Masjid Agung

12/07/2021
in Berita
Manfaat Mendengarkan Murotal Alquran

Foto: Pexels

128
SHARES
981
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tahukah bahwa penamaan Masjid dengan Masjid Raya atau Masjid Agung itu telah diatur. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pembinaan Manajemen Masjid Ditjen Bimas Islam, Siti Nur Azizah menjelaskan saat bertindak sebagai narasumber pada kegiatan Pembinaan Standar Manajemen Masjid di Hotel Hom Premiere, Jayapura.

“Pembagian tipologi masjid di Indonesia sebetulnya sudah dibuat cukup lama . Hal tersebut diatur  dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 394 Tahun 2004,” ujarnya seperti dilansir laman Bimas Islam Kemenag.

Dikatakan Azizah, KMA tersebut salah satunya mengatur tentang tipologi masjid.

Pembagian tersebut diatur sebagai berikut:
1. Masjid Negara, yaitu masjid yang ditetapkan oleh pemerintah dan berkedudukan di ibukota negara. Sedangkan
2. Masjid Raya adalah masjid yang ditetapkan oleh pemerintah tingkat provinsi.
3. Masjid Agung adalah Masjid yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten/kota

4. Berturut-turut ke bawah, masjid yang ditetapkan oleh pemerintah di tingkat kecamatan disebut sebagai masjid besar

5. Masjid yang ditetapkan oleh pemerintah di tingkat desa atau kelurahan disebut sebagai Masjid Jami.
Ke depan, ditambahkan Azizah, pembagian tipologi masjid tersebut akan meluas. Selain empat tipologi  tadi, akan ditambahkan kategori Masjid Nasional, Masjid Bersejarah, dan Masjid di tempat publik.
(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Pemenang Pariwisata Halal 2016 Tingkat Nasional 

Next Post

Jamaah Haji Diimbau Laksanakan Tawaf Wada Lebih Cepat 

Next Post

Jamaah Haji Diimbau Laksanakan Tawaf Wada Lebih Cepat 

Putusan DPP Bikin Kecewa, Boy Sadikin Mundur dari PDIP

20 - 23 Oktober 2016 : Internasional Islamic Fair 2016 Digelar

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    356 shares
    Share 142 Tweet 89
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8695 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11480 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4444 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3913 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Cara Membuat Dubai Chewy Cookie yang Lumer ala Fitriana Kitchen

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga