• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 5 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Perbedaan  Masjid Raya dan Masjid Agung

12/07/2021
in Berita
Manfaat Mendengarkan Murotal Alquran

Foto: Pexels

125
SHARES
961
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tahukah bahwa penamaan Masjid dengan Masjid Raya atau Masjid Agung itu telah diatur. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pembinaan Manajemen Masjid Ditjen Bimas Islam, Siti Nur Azizah menjelaskan saat bertindak sebagai narasumber pada kegiatan Pembinaan Standar Manajemen Masjid di Hotel Hom Premiere, Jayapura.

“Pembagian tipologi masjid di Indonesia sebetulnya sudah dibuat cukup lama . Hal tersebut diatur  dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 394 Tahun 2004,” ujarnya seperti dilansir laman Bimas Islam Kemenag.

Dikatakan Azizah, KMA tersebut salah satunya mengatur tentang tipologi masjid.

Pembagian tersebut diatur sebagai berikut:
1. Masjid Negara, yaitu masjid yang ditetapkan oleh pemerintah dan berkedudukan di ibukota negara. Sedangkan
2. Masjid Raya adalah masjid yang ditetapkan oleh pemerintah tingkat provinsi.
3. Masjid Agung adalah Masjid yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten/kota

4. Berturut-turut ke bawah, masjid yang ditetapkan oleh pemerintah di tingkat kecamatan disebut sebagai masjid besar

5. Masjid yang ditetapkan oleh pemerintah di tingkat desa atau kelurahan disebut sebagai Masjid Jami.
Ke depan, ditambahkan Azizah, pembagian tipologi masjid tersebut akan meluas. Selain empat tipologi  tadi, akan ditambahkan kategori Masjid Nasional, Masjid Bersejarah, dan Masjid di tempat publik.
(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Pemenang Pariwisata Halal 2016 Tingkat Nasional 

Next Post

Jamaah Haji Diimbau Laksanakan Tawaf Wada Lebih Cepat 

Next Post

Jamaah Haji Diimbau Laksanakan Tawaf Wada Lebih Cepat 

Putusan DPP Bikin Kecewa, Boy Sadikin Mundur dari PDIP

20 - 23 Oktober 2016 : Internasional Islamic Fair 2016 Digelar

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8325 shares
    Share 3330 Tweet 2081
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3750 shares
    Share 1500 Tweet 938
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4576 shares
    Share 1830 Tweet 1144
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11309 shares
    Share 4524 Tweet 2827
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • SMP JISc Gelar English Competition 2026 untuk Asah Kemampuan Bahasa Inggris Siswa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5346 shares
    Share 2138 Tweet 1337
  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3185 shares
    Share 1274 Tweet 796
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga