• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 12 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Komentar UAS tentang Vaksin Covid-19

21/02/2022
in Berita
78
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com- Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan komentar tentang vaksin Covid-19 yang kabarnya akan diberikan ke masyarakat pada akhir atau awal tahun nanti. Menurutnya, ia setuju dengan vaksin tersebut asal dengan satu syarat.

Dalam video tentang diskusi yang dilakukan aktivis kesehatan melalui via online, Ustaz Abdul Somad setuju dengan vaksin Covid-19 dengan satu syarat. Bahkan, jika syarat tersebut terpenuhi, ia siap disuntikan vaksin.

Syarat tersebut menurut UAS, “Jika Arab Saudi dan Mesir sudah melakukan vaksin, maka saya akan mengikuti untuk divaksin. Tapi jika hanya Indonesia saja, saya akan menolak.”

Hal tersebut menurut UAS karena di dua negara itu terdapat banyak ulama yang menjadi patokannya untuk mengambil pendapat. “Di Mesir terdapat guru-guru saya yang menjadi patokan saya mengambil pendapat,” ujarnya.

Salah satu pendapatnya yaitu tentang bolehnya barisan shalat berjamaah yang longgar. Hal tersebut karena ulama di Mesir membolehkan pendapat itu.

UAS juga menjelaskan bahwa umumnya bahan baku vaksin masih mengandung unsur babi. “Babi itu haram, tapi memakan daging babi jika darurat, antara makan daging babi dan mati, maka dibolehkan,” jelas UAS.

Hal tersebut jika pilihannya hanya dua: makan daging babi atau mati karena tak ada makanan lain. Kesimpulan ini pula yang menurutnya sama dengan vaksin. Karena tidak ada pilihan lain dan kalau tidak dengan itu menjadi sangat berbahaya, maka vaksin menjadi halal.

UAS mencontohkan vaksin meningitis yang harus disuntikkan para jamaah haji dan umroh yang akan berangkat ke Saudi. Vaksin ini mengandung unsur babi, tapi karena darurat dan tidak ada pilihan lain karena bahaya dari meningitis ini, maka vaksin tersebut menjadi boleh.

UAS menegaskan, jangan sampai rakyat Indonesia menjadi kelinci percobaan. “Kalau hanya Indonesia, saya menolak divaksin. Kalau didenda 5 juta, kami akan turun ke jalan,” pungkasnya. (Mh)

 

Tags: komentar uasuasUstaz Abdul SomadVaksin Covid
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Atasi Jerawat dan Komedo dengan Masker Tomat Buatan Sendiri

Next Post

Balapan Tilawah

Next Post

Balapan Tilawah

Human Initiative - UNHCR Bangun Kerja Sama Strategis untuk Pengungsi Lokal dan Global

BNI Syariah Sosialisasikan Perencanaan Persiapan Berhaji ke Jamaah Sahid Tour

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8182 shares
    Share 3273 Tweet 2046
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2029 shares
    Share 812 Tweet 507
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4526 shares
    Share 1810 Tweet 1132
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3653 shares
    Share 1461 Tweet 913
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3154 shares
    Share 1262 Tweet 789
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    485 shares
    Share 194 Tweet 121
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2992 shares
    Share 1197 Tweet 748
  • Keutamaan Menyebarkan Salam

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga