• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 27 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Komentar UAS tentang Vaksin Covid-19

21/02/2022
in Berita
77
SHARES
594
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com- Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan komentar tentang vaksin Covid-19 yang kabarnya akan diberikan ke masyarakat pada akhir atau awal tahun nanti. Menurutnya, ia setuju dengan vaksin tersebut asal dengan satu syarat.

Dalam video tentang diskusi yang dilakukan aktivis kesehatan melalui via online, Ustaz Abdul Somad setuju dengan vaksin Covid-19 dengan satu syarat. Bahkan, jika syarat tersebut terpenuhi, ia siap disuntikan vaksin.

Syarat tersebut menurut UAS, “Jika Arab Saudi dan Mesir sudah melakukan vaksin, maka saya akan mengikuti untuk divaksin. Tapi jika hanya Indonesia saja, saya akan menolak.”

Hal tersebut menurut UAS karena di dua negara itu terdapat banyak ulama yang menjadi patokannya untuk mengambil pendapat. “Di Mesir terdapat guru-guru saya yang menjadi patokan saya mengambil pendapat,” ujarnya.

Salah satu pendapatnya yaitu tentang bolehnya barisan shalat berjamaah yang longgar. Hal tersebut karena ulama di Mesir membolehkan pendapat itu.

UAS juga menjelaskan bahwa umumnya bahan baku vaksin masih mengandung unsur babi. “Babi itu haram, tapi memakan daging babi jika darurat, antara makan daging babi dan mati, maka dibolehkan,” jelas UAS.

Hal tersebut jika pilihannya hanya dua: makan daging babi atau mati karena tak ada makanan lain. Kesimpulan ini pula yang menurutnya sama dengan vaksin. Karena tidak ada pilihan lain dan kalau tidak dengan itu menjadi sangat berbahaya, maka vaksin menjadi halal.

UAS mencontohkan vaksin meningitis yang harus disuntikkan para jamaah haji dan umroh yang akan berangkat ke Saudi. Vaksin ini mengandung unsur babi, tapi karena darurat dan tidak ada pilihan lain karena bahaya dari meningitis ini, maka vaksin tersebut menjadi boleh.

UAS menegaskan, jangan sampai rakyat Indonesia menjadi kelinci percobaan. “Kalau hanya Indonesia, saya menolak divaksin. Kalau didenda 5 juta, kami akan turun ke jalan,” pungkasnya. (Mh)

 

Tags: komentar uasuasUstaz Abdul SomadVaksin Covid
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Atasi Jerawat dan Komedo dengan Masker Tomat Buatan Sendiri

Next Post

Balapan Tilawah

Next Post

Balapan Tilawah

Human Initiative - UNHCR Bangun Kerja Sama Strategis untuk Pengungsi Lokal dan Global

BNI Syariah Sosialisasikan Perencanaan Persiapan Berhaji ke Jamaah Sahid Tour

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7758 shares
    Share 3103 Tweet 1940
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    488 shares
    Share 195 Tweet 122
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3312 shares
    Share 1325 Tweet 828
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ketika Kepercayaan Dibangun dari Adab: Kisah Azmi Hanif, MC Wedding Muda Asal Bekasi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1838 shares
    Share 735 Tweet 460
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga