• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 12 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Kata Menteri Agama Soal Penutupan Warung Makan Selama Ramadhan

Juni 10, 2015
in Berita
67
SHARES
512
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

imagesChanelMuslim.com – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berpendapat tidak perlu ada paksaan untuk menutup warung-warung penjual makanan selama bulan puasa Ramadhan mendatang.

“Warung-warung tak perlu dipaksa tutup. Kita harus hormati juga hak mereka yang tak berkewajiban dan tak sedang berpuasa..,” kata Menag melalui akun twitternya @lukmansaifuddin yang diunggahnya Senin (8/6) kemarin.

Bila ada yang sukarela menutup warungnya, lanjut Menag, tentu kita hormati. Tapi ia mengingatkan, bahwa muslim yang baik tidak memaksa orang lain menutup sumber mata pencaharian demi tuntutan menhormati yang sedang puasa.

“Saling menghormati adalah ideal. Tapi jangan paksa satu kepada yang lain,” tutur Menag.

Menag mengingatkan, selain menghormati yang sedang berpuasa, kita juga dituntut menghormati hak mereka (dalam mendapatkan makanan/minuman) yang tidak wajib berpuasa karena bukan muslim.

Selain itu, kita juga harus menghormat hak muslim/muslimah yang tidak sedang berpuasa karena keadaan (musafir, sakit, perempuan haid, hamil, menyusui).(jwt/setkab)

Previous Post

Rupiah Kian Melemah Menjadi Rp13.324 per dolar AS

Next Post

Cara Keluarkan Dahak Pada Balita yang Bisa Dilakukan di Rumah

Next Post

Cara Keluarkan Dahak Pada Balita yang Bisa Dilakukan di Rumah

Ini Menu Makanan di Pernikahan Putra Sulung Presiden Jokowi

Ketika Fina Bertanya Tentang Allah

Ketika Fina Bertanya Tentang Allah

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga