• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 23 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Jawaban Menteri Agama Terhadap Hukuman Pelaku Hubungan Sejenis

20/03/2015
in Berita
75
SHARES
574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
ilustrasi
ilustrasi

ChanelMuslim.com – Hubungan sesama jenis memang tidak ditolerir di agama manapun. Namun ketika pelaku syahwat menyimpang seperti itu dihukum berat, bahkan dihukum mati, tentu perlu telaah hukum lebih lanjut. 

 

Demikian penjelasan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat ditanya wartawan sesaat sebelum kembali ke Jakarta, Jumat (20/03) siang, di ruang tunggu VIP Bandara Adisucipto, Yogyakarta, Jumat (20/03).

 

“Kementerian Agama tidak mentolerir hubungan seksual antar sejenis. Namun kemudian apakah perlu diberi hukuman sanksi maksimal sampai hukuman mati tentu perlu didalami lagi,” kata Menag.

 

“Menurut hemat saya, sejauh itu belum diatur oleh peraturan perundang-undangan, sebaiknya kita kedepankan pendekatan persuasif,” terang putera mantan Menag KH Saifuddin Zuhri (alm) dengan mimik serius.

 

Lebih lanjut Menag yang baru saja mendampingi Presiden Joko Widodo dalam upacara Tawur Agung Kesanga Perayaan Nyepi 1937 Saka/2015 M di Candi Prambanan, Yogyakarta, itu menerangkan bahwa semua merupakan pilihan masing-masing. “Betul agama tidak mentolerir, tapi perilaku seperti itu juga bisa dimaknai sebagai pilihan,” imbuh Menag lagi. 

 

Menurutnya, setiap orang punya kemerdekaan untuk memilih. Tapi kemerdekaan ini perlu arahan, perlu masukan karena agama hakikatnya tidak menghendaki hubungan sesama jenis. 

 

“Ini tantangan bagi tokoh agama, kalangan pendidik, dan tokoh masyarakat untuk menjelaskan bahwa hubungan sejenis memang selayaknya dihindari,” pungkas Menag. 

 

Agenda Menag LHS untuk hari ini memang difokuskan di Jogja. Usai pagi tadi bersama Presiden Jokowi di pelataran Candi Prambanan, Menag lantas terus mendampingi Presiden tunaikan shalat jumat di Masjid Al Hidayah Kompleks Markas Korem 072/Pamungkas Yogyakarta. (Kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ammar bin Yasir (7) – ‘Amar Berperang Melawan Pemberontak Khalifah Ali

Next Post

Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia Alami Kerugian Hingga Rp.4,89 Triliun

Next Post

Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia Alami Kerugian Hingga Rp.4,89 Triliun

Ibu Rumah Tangga Punya Banyak Alasan Membeli Jajanan Tukang Panggul

Keteguhan Jhony Manalu: Muallaf Dari Pengusaha Sawit Hingga Jadi Pemulung

Keteguhan Jhony Manalu: Muallaf Dari Pengusaha Sawit Hingga Jadi Pemulung

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9388 shares
    Share 3755 Tweet 2347
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4822 shares
    Share 1929 Tweet 1206
  • Roemah Kebaya Vielga Hadirkan Koleksi Janggan Noir Sebagai Kebaya Modern untuk Segala Aktivitas

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4247 shares
    Share 1699 Tweet 1062
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1302 shares
    Share 521 Tweet 326
  • Ular dan Penampakan Jin

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11783 shares
    Share 4713 Tweet 2946
  • Pesan untuk Anak Perempuan yang Pernah Kehilangan Peran Ayah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga