• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Himbauan LPPOM MUI Terkait Kehalalan Rumah Makan Legoh

22/01/2016
in Berita
74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan oleh status kehalalan Rumah Makan Legoh Bandung akibat seorang penikmat kuliner merekomendasikan menu masakan Babi di Rumah Makan tersebut.

Menjawab hal ini, tim redaksi Jurnal Halal langsung mendatangi resto Legoh tersebut untuk memastikan pemberitaan di media sosial dan dipastikan bahwa pemilik Resto menyatakan bahwa menu masakan di Restonya memiliki dua pilihan halal dan non halal.

Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Perekonomian MUI Jawa Barat, Drs. H. Mustafa Jamaluddin, MM menegaskan bahwa keterusterangan dari pihak pengelola resto bahwa menunya mengandung daging babi, mutlak diperlukan agar konsumen mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya atas apa yang hendak mereka konsumsi. 

“Konsumen muslim juga perlu diingatkan  agar berhati-hati dalam memilih restoran. Sebaiknya makan di resto yang telah jelas bersertifikat halal,” ungkapnya terkait pemberitaan ini seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya di laman halalmui.

Sementara itu, jika dipandang dari sudut standar halal, pengelolaan resto seperti itu tentu sangat meragukan kehalalannya.

Berdasarkan panduan Sistem Jaminan Halal (SJH) untuk pengelolaan restoran yang tertuang dalam buku HAS 23103, antara lain disebutkan bahwa dapur resto harus diperuntukkan khusus untuk menghasilkan makanan halal, dan seluruh fasilitas produksi hatus bebas dari najis.

“Dengan kondisi dapur yang sama tanpa penyekat apapun, meski peralatan yang digunakan berbeda, siapa yang bisa menjamin kalau fasilitas dapur tersebut tidak terkontaminasi najis?,” kata Wakil Direktur LPPOM MUI Bidang Auditing dan SJH, Ir. Muti Arintawati, M.Si.

Oleh karena itu, senada dengan MUI Jabar, Muti juga mengingatkan agar konsumen lebih berhati-hati dalam memilih restoran. 

(jwt/halalmui)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Nasi Goreng Hijau Ini Boleh Diadu Rasanya

Next Post

DPR Dukung Putusan Jokowi Revisi UU Terorisme

Next Post

DPR Dukung Putusan Jokowi Revisi UU Terorisme

Pemilik Rumah Makan Legoh Akui Ada Menu Olahan Babi di Restonya, Ini Reportase Lengkap Jurnal Halal

Tommy Kurniawan: Rasulullah Teladan Luar Biasa dalam Rumah Tangga

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8760 shares
    Share 3504 Tweet 2190
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11519 shares
    Share 4608 Tweet 2880
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2341 shares
    Share 936 Tweet 585
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3942 shares
    Share 1577 Tweet 986
  • KNPK Indonesia Gelar Expert Meeting 2026: Bahas Ketahanan Keluarga di Tengah Perubahan Demografi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2093 shares
    Share 837 Tweet 523
  • 670 Kader Aisyiyah Ikuti Jambore Dakwah Kemanusiaan Aisyiyah Jateng, Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Masyarakat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Kajian Akbar Langkah Baik, Muslim Pro dan Maybank Luncurkan Gerakan #YukHaji dengan Program Giveaway Umroh Bulanan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Rakorwil dan PKPS 2 Salimah Jawa Barat Zona 5 Resmi Dibuka di Cianjur

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga