ChanelMuslim.com – Ketua DPR Ade Komarudin mendukung keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan revisi Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Ade menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah untuk melakukan revisi UU Terorisme tersebut. Pihaknya akan menerima apabila Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengatasi masalah terorisme.
“Bagus dong. Kan saya sudah sampaikan pada hari setelah konsultasi lembaga-lembaga negara dengan presiden waktu itu bahwa dewan siap untuk revisi, ataupun Perppu,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2016).
Politikus Golkar itu menambahkan, revisi UU Terorisme juga sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2016. Maka itu, tidak masalah jika pemerintah memutuskan untuk merevisi UU tersebut.
“Revisi itu tentu untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Demi berikan rasa aman masyarakat, kita kerja keras semua,” tandasnya. (nf)