• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Dua Modus Penipuan Pendaftaran Haji

Juni 8, 2015
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT
ilustrasi
ilustrasi

ChanelMuslim.com – Animo masyarakat Indonesia untuk mendaftar haji sangat tinggi. Ini terbukti dengan tingginya daftar tunggu jamaah haji Indonesia. Pada tahun 2015 ini saja, sudah tercatat daftar tunggu jamaah haji mencapai 2,68 juta calon jamaah. Padahal kuota normal haji Indonesia hanya 211.000 dan karena terpotong 20% menjadi 168.800 untuk tiga tahun terakhir.

Animo masyarakat yang demikian tinggi ini dijadikan peluang oleh sebagian oknum masyarakat untuk melakukan penipuan. Menurut, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori, setidaknya ada dua modus penipuan yang menjadi problem dalam pendaftaran.

“pertama, calon haji mempercayakan kepada seseorang dengan menyerahkan sejumlah uang untuk setoran awal, namun  tidak disetorkan ke BPS BPIH sehingga calon haji batal berangkat” terang Ahda Barori saat memberikan materi seputar Kebijakan Pelayaan Haji Dalam Negeri pada Pembekalan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1436H/2015M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (05/06) malam.

Pembekalan PPIH Arab Saudi ini diikuti 806 peserta terdiri dari 500 dari unsur Kementerian Agama, dan 306 dari unsur Kementerian Kesehatan.

“Kedua, pendaftaran haji tidak disertai dengan dokumen yang benar. Misalnya, data yang digunakan untuk membuat paspor itu asli tapi palsu, dan lainnya,” tambahnya lagi.

Menurut Ahda, kasus-kasus seperti ini pernah terjadi di Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. “Bahkan kasus jamaah haji khusus lebih dahsyat lagi, ratusan calaon jamaah haji khusus tertipu, permasalahannya seperti benang kusut tak bisa terurai, uang hilang tak kembali dan tidak bisa berangkat,” urai Ahda Barori.

Terkait ini, Ahda menilai perlunya  kiat-kiat baru dalam melakukan kepada masyarakat tentang mekanisme pendaftaran haji. Selain itu, Kementerian Agama juga telah menyederhanakan proses pendaftaran dari sebelumnya empat tahap menjadi hanya dua tahap.

“Pendaftaran sekarang cukup dua  tahap saja. Tahap pertama jamaah datang ke bank untuk membayar setoran awal, dan mendapatkan validasi. Kedua, dengan bukti setor awal yang diberikan bank, calon haji datang ke Kemenag Kab/Kota untuk mendaftar, mengisi data, foto, dan sidik jari, lalu mendapat porsi untuk menunggu kapan diberangkatkan,” jelasnya.(jwt/kemenag)

Previous Post

DPR Minta Sidang Isbat Digelar Tertutup

Next Post

Pacaran dan Taaruf

Next Post
Pacaran dan Taaruf

Pacaran dan Taaruf

Ini Rencana Ramadhan Acha Septriansa

Wow, 78 Mall di Jakarta Gelar Festival Jakarta Diskon Besar-Besaran - Ini Daftarnya

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga