• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017

April 15, 2016
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Ilustrasi Image On Twitter

ChanelMuslim.com – Pertengahan April ini, Pemerintah secara resmi menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017. Penetapan dilakukan dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017 oleh Tiga Menteri, yaitu Menpan & RB Yuddhy Chrisnandi, Menag Lukman Hakim Saifuddin, dan Menaker Hanif Dhakiri disaksikan Menko PMK Puan Maharani di Kantor Kemenko PMK Jakarta, Kamis (14/4).

Penandatanganan dilakukan seusai rapat pembahasan bersama yang dilaksanakan tertutup di kantor Kemenko PMK dipimpin langsung oleh Puan Maharani.

Pada kesempatan itu, Puan Maharani menyampaikan bahwa jumlah hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2017 berjumlah 19 hari, dengan rincian; hari libur nasional sebanyak 15 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari, untuk hari raya idul fitiri 1438 Hijriah sebanyak 3 hari dan Hari raya Natal sebanyak 1 hari.

Dalam rilis persnya, Kemenko PMK menyampaikan bahwa tujuan dilakukannya pengaturan cuti bersama dan hari libur nasional adalah; peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti bersama sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja, serta peningkatan sektor pariwisata dalam negeri yang mempunyai dampak peningkatan ekonomi.

Berikut rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017:

1 Januari sebagai tahun baru 2017 Masehi

28 Januari sebagai tahun baru Imlek 2568 Kongzili

28 Maret sebagai hari raya Nyepi tahun baru saka 1938.

14 April sebagai peringatan Wafat Isa Al Masih

24 April, peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw

1 Mei, Hari Buruh Internasional

11 Mei, Hari Raya Waisak 2561

25 Mei, Kenaikan Isa Al Masih

25-26 Juni, hari raya Idul Fitri 1438 Hijriah

17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

1 September Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah

21 September Tahun Baru Islam 1439 Hijriah

1 Desember, Maulid Nabi Muhammad Saw

25 Desember, Hari Raya Natal

Sementara untuk rincian cuti bersama tahun 2017; tanggal 23,27,28 Juni sebagai hari libur untuk Idul Fitri 1438 Hijriah, dan tanggal 26 Desember untuk hari raya Natal.

(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hindari Kemacetan, Google Map Luncurkan Fitur Baru

Next Post

Ups, Ini Rahasia Zaskia Tenangkan Tangisan Anaknya Madali

Next Post

Ups, Ini Rahasia Zaskia Tenangkan Tangisan Anaknya Madali

Palsukan Identitas Perempuan, Kedua "Mempelai" ini Jadi Tersangka

Bela Negara Akan Masuk Perguruan Tinggi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7386 shares
    Share 2954 Tweet 1847
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1372 shares
    Share 549 Tweet 343
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3014 shares
    Share 1206 Tweet 754
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4924 shares
    Share 1970 Tweet 1231
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4803 shares
    Share 1921 Tweet 1201
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Ini Empat Jenis Pisang yang Bisa Dijadikan Bahan Nugget Kekinian

    2581 shares
    Share 1032 Tweet 645
  • Nilai TKA Resmi jadi Syarat Baru dalam SNPMB 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Simak Syarat Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga