• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Besaran Penurunan Tarif Angkutan Umum

05/04/2016
in Berita
72
SHARES
556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Instagram

ChanelMuslim.com – Pasca turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menurunkan tarif angkutan umum kelas ekonomi, yang akan berlaku mulai Kamis (7/4) mendatang.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan berharap, dengan penyesuaian tarif tersebut dapat mengurangi beban biaya transportasi masyarakat dan juga meningkatkan efisiensi distribusi logistik nasional.

Dalam Surat Edaran Nomor SE 15 Tahun 2016 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonom tertanggal 1 April 2016, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk segera melakukan penyesuaian tarif sesuai dengan kewenangannya, yaitu untuk melakukan penyesuaian tarif pada angkutan penumpang antarkota dalam provinsi kelas ekonomi, angkutan perkotaan dan angkutan pedesaan serta angkutan penyeberangan lintas antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi dan lintas dalam kabupaten/Kota.

Adapun penurunan tersebut terdiri atas:

a. tarif angkutan penumpang umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas Ekonomi turun 3,5%; dan

b. tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi turun 3,38%.

“Prosentase penurunan tarif pada angkutan AKAP (3,5%) dan Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi (3,38%), menjadi acuan Pemerintah Daerah dalam memberlakukan penyesuaian tarif,” bunyi surat edaran itu dengan menyebutkan, besaran penurunan tarif dilakukan dengan memperhatikan kondisi dan daya beli masyarakat setempat serta aspek keselamatan dan pelayanan transportasi.

Selain Angkutan Umum AKAP dan Penyeberangan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2016 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonom, Kemenhub juga menurunkan tarif Angkutan Laut, yang berlaku terhitung sejak tanggal 1 Mei 2016.

Terdapat sekitar 2900 trayek Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi yang mengalami penyesuaian tarif, diantaranya: a. trayek Tanjung Priok – Surabaya dari  Rp. 225.000, turun menjadi Rp. 219.000 ; b. trayek Kupang – Labuan Bajo dari Rp. 208.000 turun menjadi Rp. 202.000 ; dan c. trayek Surabaya – Makassar dari Rp. 258.000 turun menjadi Rp. 251.000.
(jwt/Kemenhub)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

HNW: Membangun Jakarta Tak Mungkin Sendirian

Next Post

Zakat Belum Optimal: Kemenag Akan Lakukan Tiga Langkah Ini

Next Post

Zakat Belum Optimal: Kemenag Akan Lakukan Tiga Langkah Ini

MUI Palu Larang Muslimah Pajang Foto di Media Sosial

Suara Hati Isteri Terduga Teroris: Bumi Allah itu Luas!

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8692 shares
    Share 3477 Tweet 2173
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11478 shares
    Share 4591 Tweet 2870
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    352 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    241 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    295 shares
    Share 118 Tweet 74
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3423 shares
    Share 1369 Tweet 856
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga