• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Palu Larang Muslimah Pajang Foto di Media Sosial

April 5, 2016
in Berita
73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT
image
Ilustrasi Google Image

ChanelMuslim.com – Ketua MUI Kota Palu Prof. Dr. H. Zainal Abidin, M.Ag mengatakan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu di Sulawesi Tengah, melarang perempuan muslim memajang foto yang bisa merangsang nafsu laki-laki di situs jejaring sosial seperti Facebook.

MUI bahkan melarang keras perempuan muslim di kota ini memajang foto yang memperlihatkan sebagian auratnya.

“Tidak boleh memajang atau memasang bahkan mengupload foto-foto yang bernuansa negatif atau menggairahkan orang lain, utamanya kaum Adam,” kata  Zainal di Palu, Selasa (5/4) seperti dilansir laman antaranews.

Menurut Zainal, banyak perempuan Islam yang belum berkeluarga di kota ini yang memajang foto yang memperlihatkan aurat pada akun Facebook-nya.

Anehnya, kata dia, para perempuan ini malah berterima kasih kepada pria dan lawan jenis yang mengomentari foto mereka itu.

“Ini kan aneh, memajang foto di Facebook yang mempertontonkan aurat, lalu ketika dikomentari oleh para pria dengan sebutan “seksi” perempuan tersebut malah mengucapkan terima kasih,” ujar Zainal.

Zainal semakin heran karena prilaku itu juga dilakukan wanita Islam yang sudah berkeluarga yang bahkan memiliki anak lebih dari satu.

“Memamerkan aurat di dunia nyata atau dunia maya haram hukumnya. Bagi mereka para wanita yang telah berkeluarga janganlah membuat sensasi untuk mencari perhatian yang dapak merusak rumah tanggamu sendiri,” tutup dia. (jwt/sumber :antaranews)

Previous Post

Zakat Belum Optimal: Kemenag Akan Lakukan Tiga Langkah Ini

Next Post

Suara Hati Isteri Terduga Teroris: Bumi Allah itu Luas!

Next Post

Suara Hati Isteri Terduga Teroris: Bumi Allah itu Luas!

Israel Hancurkan Rumah Warga Palestina yang Dituduh Bunuh Polisi

Ustadz Mashadi Masuk UGD RS Fatmawati

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga