• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 28 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Palu Larang Muslimah Pajang Foto di Media Sosial

05/04/2016
in Berita
75
SHARES
579
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Ilustrasi Google Image

ChanelMuslim.com – Ketua MUI Kota Palu Prof. Dr. H. Zainal Abidin, M.Ag mengatakan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu di Sulawesi Tengah, melarang perempuan muslim memajang foto yang bisa merangsang nafsu laki-laki di situs jejaring sosial seperti Facebook.

MUI bahkan melarang keras perempuan muslim di kota ini memajang foto yang memperlihatkan sebagian auratnya.

“Tidak boleh memajang atau memasang bahkan mengupload foto-foto yang bernuansa negatif atau menggairahkan orang lain, utamanya kaum Adam,” kata  Zainal di Palu, Selasa (5/4) seperti dilansir laman antaranews.

Menurut Zainal, banyak perempuan Islam yang belum berkeluarga di kota ini yang memajang foto yang memperlihatkan aurat pada akun Facebook-nya.

Anehnya, kata dia, para perempuan ini malah berterima kasih kepada pria dan lawan jenis yang mengomentari foto mereka itu.

“Ini kan aneh, memajang foto di Facebook yang mempertontonkan aurat, lalu ketika dikomentari oleh para pria dengan sebutan “seksi” perempuan tersebut malah mengucapkan terima kasih,” ujar Zainal.

Zainal semakin heran karena prilaku itu juga dilakukan wanita Islam yang sudah berkeluarga yang bahkan memiliki anak lebih dari satu.

“Memamerkan aurat di dunia nyata atau dunia maya haram hukumnya. Bagi mereka para wanita yang telah berkeluarga janganlah membuat sensasi untuk mencari perhatian yang dapak merusak rumah tanggamu sendiri,” tutup dia. (jwt/sumber :antaranews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Zakat Belum Optimal: Kemenag Akan Lakukan Tiga Langkah Ini

Next Post

Suara Hati Isteri Terduga Teroris: Bumi Allah itu Luas!

Next Post

Suara Hati Isteri Terduga Teroris: Bumi Allah itu Luas!

Israel Hancurkan Rumah Warga Palestina yang Dituduh Bunuh Polisi

Ustadz Mashadi Masuk UGD RS Fatmawati

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    480 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Leshia Tivana Billar Rayakan Ulang Tahun Pertamanya dengan Outfit Serba Putih

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3431 shares
    Share 1372 Tweet 858
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7898 shares
    Share 3159 Tweet 1975
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4093 shares
    Share 1637 Tweet 1023
  • Ayo Less Waste Bersama PNH Menyalurkan Bibit Pohon di Yogyakarta dalam Upaya Cegah Bencana Ekologis Berulang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5267 shares
    Share 2107 Tweet 1317
  • BPBD DKI Jakarta Imbau Potensi Banjir Rob hingga 3 Februari 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1679 shares
    Share 672 Tweet 420
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga