• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 13 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Palu Larang Muslimah Pajang Foto di Media Sosial

05/04/2016
in Berita
75
SHARES
580
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Ilustrasi Google Image

ChanelMuslim.com – Ketua MUI Kota Palu Prof. Dr. H. Zainal Abidin, M.Ag mengatakan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu di Sulawesi Tengah, melarang perempuan muslim memajang foto yang bisa merangsang nafsu laki-laki di situs jejaring sosial seperti Facebook.

MUI bahkan melarang keras perempuan muslim di kota ini memajang foto yang memperlihatkan sebagian auratnya.

“Tidak boleh memajang atau memasang bahkan mengupload foto-foto yang bernuansa negatif atau menggairahkan orang lain, utamanya kaum Adam,” kata  Zainal di Palu, Selasa (5/4) seperti dilansir laman antaranews.

Menurut Zainal, banyak perempuan Islam yang belum berkeluarga di kota ini yang memajang foto yang memperlihatkan aurat pada akun Facebook-nya.

Anehnya, kata dia, para perempuan ini malah berterima kasih kepada pria dan lawan jenis yang mengomentari foto mereka itu.

“Ini kan aneh, memajang foto di Facebook yang mempertontonkan aurat, lalu ketika dikomentari oleh para pria dengan sebutan “seksi” perempuan tersebut malah mengucapkan terima kasih,” ujar Zainal.

Zainal semakin heran karena prilaku itu juga dilakukan wanita Islam yang sudah berkeluarga yang bahkan memiliki anak lebih dari satu.

“Memamerkan aurat di dunia nyata atau dunia maya haram hukumnya. Bagi mereka para wanita yang telah berkeluarga janganlah membuat sensasi untuk mencari perhatian yang dapak merusak rumah tanggamu sendiri,” tutup dia. (jwt/sumber :antaranews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Zakat Belum Optimal: Kemenag Akan Lakukan Tiga Langkah Ini

Next Post

Suara Hati Isteri Terduga Teroris: Bumi Allah itu Luas!

Next Post

Suara Hati Isteri Terduga Teroris: Bumi Allah itu Luas!

Israel Hancurkan Rumah Warga Palestina yang Dituduh Bunuh Polisi

Ustadz Mashadi Masuk UGD RS Fatmawati

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1914 shares
    Share 766 Tweet 479
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3569 shares
    Share 1428 Tweet 892
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8066 shares
    Share 3226 Tweet 2017
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Melipatgandakan Pahala Infak Hingga 700 Kali Lipat

    224 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3264 shares
    Share 1306 Tweet 816
  • Maladewa, Negara yang Seratus Persen Penduduknya Beragama Islam

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Kolaborasi BAZNAS dan LAZ Dorong Optimalisasi Zakat Jadi Solusi Menguatkan Indonesia dari Kemiskinan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga