• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 9 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Palu Larang Muslimah Pajang Foto di Media Sosial

April 5, 2016
in Berita
74
SHARES
572
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Ilustrasi Google Image

ChanelMuslim.com – Ketua MUI Kota Palu Prof. Dr. H. Zainal Abidin, M.Ag mengatakan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu di Sulawesi Tengah, melarang perempuan muslim memajang foto yang bisa merangsang nafsu laki-laki di situs jejaring sosial seperti Facebook.

MUI bahkan melarang keras perempuan muslim di kota ini memajang foto yang memperlihatkan sebagian auratnya.

“Tidak boleh memajang atau memasang bahkan mengupload foto-foto yang bernuansa negatif atau menggairahkan orang lain, utamanya kaum Adam,” kata  Zainal di Palu, Selasa (5/4) seperti dilansir laman antaranews.

Menurut Zainal, banyak perempuan Islam yang belum berkeluarga di kota ini yang memajang foto yang memperlihatkan aurat pada akun Facebook-nya.

Anehnya, kata dia, para perempuan ini malah berterima kasih kepada pria dan lawan jenis yang mengomentari foto mereka itu.

“Ini kan aneh, memajang foto di Facebook yang mempertontonkan aurat, lalu ketika dikomentari oleh para pria dengan sebutan “seksi” perempuan tersebut malah mengucapkan terima kasih,” ujar Zainal.

Zainal semakin heran karena prilaku itu juga dilakukan wanita Islam yang sudah berkeluarga yang bahkan memiliki anak lebih dari satu.

“Memamerkan aurat di dunia nyata atau dunia maya haram hukumnya. Bagi mereka para wanita yang telah berkeluarga janganlah membuat sensasi untuk mencari perhatian yang dapak merusak rumah tanggamu sendiri,” tutup dia. (jwt/sumber :antaranews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Zakat Belum Optimal: Kemenag Akan Lakukan Tiga Langkah Ini

Next Post

Suara Hati Isteri Terduga Teroris: Bumi Allah itu Luas!

Next Post

Suara Hati Isteri Terduga Teroris: Bumi Allah itu Luas!

Israel Hancurkan Rumah Warga Palestina yang Dituduh Bunuh Polisi

Ustadz Mashadi Masuk UGD RS Fatmawati

  • Zaskia Sungkar Umumkan Kehamilan Anak Keduanya

    Zaskia Sungkar Umumkan Kehamilan Anak Keduanya

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2980 shares
    Share 1192 Tweet 745
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7341 shares
    Share 2936 Tweet 1835
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5049 shares
    Share 2020 Tweet 1262
  • Kenali Fenomena Epsilon Perseids yang Akan Terjadi pada 9 September 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1343 shares
    Share 537 Tweet 336
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    456 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1961 shares
    Share 784 Tweet 490
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3904 shares
    Share 1562 Tweet 976
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga