• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini 9 Titik yang akan Diberlakukan Sistem Pelat Ganjil Genap

21/06/2016
in Berita
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Polda Metro Jaya Dot Info

ChanelMuslim.com – Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap akan diuji coba pada tanggal 20 Juli nanti. Ada 9 titik yang akan diujicobakan untuk penerapan sistem ganjil-genap ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan kebijakan ganjil-genap merupakan kebijakan transisi sebelum implementasi ERP.

“Hasil kesepakatan FGD (Forum Group Discussion) yang diselenggarakan oleh Dishubtrans Provinsi tanggal 17 Juni yang diikuti oleh para stakeholder disepakati bahwa alternatif pengganti 3 in 1 adalah sistem ganjil genap,” jelas Kombes Pol Awi Senin (20/6) dalam siaran persnya di laman Facebook Polda Metro Jaya,Senin (20/6).

Kebijakan sistem ganjil-genap ini merupakan kebijakan transisi sebelum implementasi ERP.

“Alasan pemberlakuan antara lain karena mudah dipahami, proporsionalitas (kendaraan dengan nomor ganjil-genap relatif seimbang), hilangnya joki 3 in 1 dan ekploitasi anak,” ungkap Kombes Pol awi.

Sistem ganjil-genap ini akan diuji coba dengan pentahapan awal sosialisasi mulai 28 Juni sampai 19 Juli. Uji coba baru dilaksanakan selama satu bulan, mulai tanggal 20 Juli-20 Agustus 2016.

“Metode pelaksanaannya yaitu untuk kendaraan dengan pelat nomor ganjil beroperasi pada tanggal ganjil dan kendaraan dengan pelat genap beroperasi pada tanggal genap,” imbuh Kabid Humas.

Pembatasan dilakukan mulai pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Kebijakan ini berlaku untuk mobil dan motor.

Berikut 9 titik pemberlakuan metode sistem ganjil-genap:

1. Simpang Patung Kuda
2. Simpang Kebon Sirih
3. Simpang Sarinah
4. Bundaran HI
5. Bundaran Senayan
6. CSW
7. Simpang Kuningan (Jl Gatsu)
8. Simpang Kuningan (kaki Mampang)
9. Simpang HOS Tjokroaminoto.

(fjr/*)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Galang Dana untuk Rakyat Palestina di Depok Kumpulkan Ratusan Juta

Next Post

BSB Cabang Makassar Gelar Sahur Bersama Anak Panti Asuhan

Next Post

BSB Cabang Makassar Gelar Sahur Bersama Anak Panti Asuhan

Hari Pertama Tahap Kedua, Total Calon Jamaah Lunasi BPIH Reguler Capai 94,8%

Serunya Ramadan Keluarga drg Nova Susanti

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8600 shares
    Share 3440 Tweet 2150
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11417 shares
    Share 4567 Tweet 2854
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3870 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2297 shares
    Share 919 Tweet 574
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4398 shares
    Share 1759 Tweet 1100
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    971 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5147 shares
    Share 2059 Tweet 1287
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga