• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini 9 Titik yang akan Diberlakukan Sistem Pelat Ganjil Genap

21/06/2016
in Berita
71
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Polda Metro Jaya Dot Info

ChanelMuslim.com – Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap akan diuji coba pada tanggal 20 Juli nanti. Ada 9 titik yang akan diujicobakan untuk penerapan sistem ganjil-genap ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan kebijakan ganjil-genap merupakan kebijakan transisi sebelum implementasi ERP.

“Hasil kesepakatan FGD (Forum Group Discussion) yang diselenggarakan oleh Dishubtrans Provinsi tanggal 17 Juni yang diikuti oleh para stakeholder disepakati bahwa alternatif pengganti 3 in 1 adalah sistem ganjil genap,” jelas Kombes Pol Awi Senin (20/6) dalam siaran persnya di laman Facebook Polda Metro Jaya,Senin (20/6).

Kebijakan sistem ganjil-genap ini merupakan kebijakan transisi sebelum implementasi ERP.

“Alasan pemberlakuan antara lain karena mudah dipahami, proporsionalitas (kendaraan dengan nomor ganjil-genap relatif seimbang), hilangnya joki 3 in 1 dan ekploitasi anak,” ungkap Kombes Pol awi.

Sistem ganjil-genap ini akan diuji coba dengan pentahapan awal sosialisasi mulai 28 Juni sampai 19 Juli. Uji coba baru dilaksanakan selama satu bulan, mulai tanggal 20 Juli-20 Agustus 2016.

“Metode pelaksanaannya yaitu untuk kendaraan dengan pelat nomor ganjil beroperasi pada tanggal ganjil dan kendaraan dengan pelat genap beroperasi pada tanggal genap,” imbuh Kabid Humas.

Pembatasan dilakukan mulai pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Kebijakan ini berlaku untuk mobil dan motor.

Berikut 9 titik pemberlakuan metode sistem ganjil-genap:

1. Simpang Patung Kuda
2. Simpang Kebon Sirih
3. Simpang Sarinah
4. Bundaran HI
5. Bundaran Senayan
6. CSW
7. Simpang Kuningan (Jl Gatsu)
8. Simpang Kuningan (kaki Mampang)
9. Simpang HOS Tjokroaminoto.

(fjr/*)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Galang Dana untuk Rakyat Palestina di Depok Kumpulkan Ratusan Juta

Next Post

BSB Cabang Makassar Gelar Sahur Bersama Anak Panti Asuhan

Next Post

BSB Cabang Makassar Gelar Sahur Bersama Anak Panti Asuhan

Hari Pertama Tahap Kedua, Total Calon Jamaah Lunasi BPIH Reguler Capai 94,8%

Serunya Ramadan Keluarga drg Nova Susanti

  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Jangan Terbawa Arus

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Resep Singkong Keju Goreng

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1642 shares
    Share 657 Tweet 411
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Wanita yang Mendapat Salam dari Rabbnya

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga