• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 6 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ingin Beasiswa Kemenag? Baca Persyaratan Berikut

18/02/2017
in Berita
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: tribunnews

Chanelmuslim.com-Kasubdit Pendidikan Pesantren Direktorat Pendidikan Diniah dan Pondok Pesantren Kemenag Ainur Rofiq menjelaskan, santri yang lulus seleksi akan diberikan beasiswa berupa biaya kuliah sampai selesai serta “living cost” (biaya hidup) selama mereka menjadi mahasiswa.

Khusus untuk program studi yang memerlukan tambahan pendidikan khusus, seperti kedokteran, Kemenag juga akan menyediakan anggarannya sampai mereka benar-benar lulus sebagai dokter.

Menurut Rofiq, saat ini terdapat tiga belas perguruan tinggi yang menjadi mitra Kementerian Agama dalam program beasiswa ini. Ketiga belas perguruan tinggi tersebut adalah IPB Bogor, UGM Yogyakarta, UPI Bandung, ITS Surabaya, dan Unair Surabaya.

Selanjutnya, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Walisongo Semarang, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Khusus untuk para santri di wilayah Indonesia Timur, kini Kemenag bermitra dengan UIN Sultan Alauddin Makassar serta Universitas Cendrawasih Jayapura.

Terkait dengan pilihan program studinya, selain program studi umum, seperti kedokteran dan keperawatan, juga masih ada program studi agama seperti ilmu falak, tasawuf, dan bahasa.

Rofiq menambahkan, pendaftaran secara “online” dapat dilakukan dari seluruh lokasi di mana santri berada, sedangkan seleksi dilakukan secara “online” melalui tes berbasis computer (CBT/computerized based test).

Pendaftaran akan dimulai akhir Maret 2017 dan setiap santri bisa mengakses informasi ini melalui website dengan alamat http://pbsb.ditpdpontren.kemenag.go.id/

Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Pendidikan Diniah dan Pondok Pesantren pada 2017 menyediakan alokasi anggaran sebesar Rp36 miliar untuk membiayai program beasiswa dalam upaya meningkatkan kualitas para santri.(ind/antara)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Sup Tulang Ayam Puyuh Hangat

Next Post

Web KPU diretas, Ini Kata Pakar

Next Post

Web KPU diretas, Ini Kata Pakar

Vitamin D untuk Hindari Flu dan Batuk di Musim Hujan

Bagaimana Web KPU Bisa Jebol?

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1849 shares
    Share 740 Tweet 462
  • Potret Anak Ketiga Lesti Kejora Lakukan Photoshoot Bersama Kedua Kakaknya

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8041 shares
    Share 3216 Tweet 2010
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    411 shares
    Share 164 Tweet 103
  • IRRESSRAMADHAN 2026 Mengusung Konsep Eksklusif dan Bernuansa Reflektif

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kemenhaj RI Sikapi Kondisi Keamanan Timur Tengah yang Berdampak pada Perjalanan Umroh

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Antara Mendukung Syiah dan Netral di Perang Iran Israel

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1932 shares
    Share 773 Tweet 483
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4162 shares
    Share 1665 Tweet 1041
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga