Chanelmuslim.com-
Terkait dengan ramainya perbincangan publik di media sosial soal peretasan web KPU pascapencoblosan pilkada serentak, 15 Februari 2017, pakar keamanan siber Pratama Persadha menjelaskan bagaimana web KPU bisa jebol.
Pria asal Cepu Jawa Tengah itu berpendapat bahwa KPU sebaiknya melakukan audit keamanan sistem informasi di lingkungannya secara berkala. Ada Lembaga Sandi Negara yang sudah berpengalaman mengamankan sistem informasi milik pemerintah.
“Audit keamanan sistem informasi KPU sangat penting, utamanya mengetahui mana saja bagian yang perlu mendapatkan peningkatan keamanan,” katanya seperti dilansir Antaranews, Jumat (17/2).
Selain itu, juga yang penting adalah peningkatan kesadaran keamanan siber di lingkungan KPU, tidak terkecuali para komisionernya.
Sistem zombie
Pratama menjelaskan serangan yang hampir membuat “down” server KPU tersebut kemungkinan besar adalah serangan dengan menggunakan DDoS (Distributed Denial of Service). Sebuah metode serangan dengan menggunakan ribuan bahkan jutaan “zombie system” yang mengirimkan paket data secara berulang-ulang sehingga sumber daya komputer atau sistem yang diserang tidak berfungsi.
“Saat server down, praktis sebenarnya tidak ada yang bisa mengubah data, kecuali mempunyai akses fisik langsung terhadap server,” jelasnya.
Pratama menerangkan bahwa saat menggunakan TOR browser, website KPU masih bisa dapat diakses. TOR browser ini bisanya digunakan oleh peretas untuk menyamarkan dirinya di internet. Hal ini membuktikan bahwa tidak ada “filtering” terhadap siapa saja untuk mengakses dan menyerang KPU.
“Seharusnya KPU dari awal mem-block IP yang berpotensi digunakan oleh peretas untuk mengakses KPU,” katanya.
Menurut dia, seyogyanya KPU sudah melakukan “block” terhadap tor-exit node yang terdapat dalam https://check.torproject.org/cgi-bin/TorBulkExitList.py?ip=103.21.228.212&port=
Pratama juga mengimbau masyarakat bisa lebih tenang dan tidak termakan oleh banyaknya “broadcast” yang beredar di WhatsApp maupun media sosial.
Ia menekankan bahwa serangan terhadap web KPU tidak akan mengubah hasil pilkada karena setiap pasangan telah mempunyai formulir bukti penghitungan suara bahkan digandakan demi keamanan.(ind)