• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 28 Juli, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bagaimana Web KPU Bisa Jebol?

18/02/2017
in Berita
71
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: letsgobogor

Chanelmuslim.com-
Terkait dengan ramainya perbincangan publik di media sosial soal peretasan web KPU pascapencoblosan pilkada serentak, 15 Februari 2017, pakar keamanan siber Pratama Persadha menjelaskan bagaimana web KPU bisa jebol.

Pria asal Cepu Jawa Tengah itu berpendapat bahwa KPU sebaiknya melakukan audit keamanan sistem informasi di lingkungannya secara berkala. Ada Lembaga Sandi Negara yang sudah berpengalaman mengamankan sistem informasi milik pemerintah.

“Audit keamanan sistem informasi KPU sangat penting, utamanya mengetahui mana saja bagian yang perlu mendapatkan peningkatan keamanan,” katanya seperti dilansir Antaranews, Jumat (17/2).

Selain itu, juga yang penting adalah peningkatan kesadaran keamanan siber di lingkungan KPU, tidak terkecuali para komisionernya.

Sistem zombie

Pratama menjelaskan serangan yang hampir membuat “down” server KPU tersebut kemungkinan besar adalah serangan dengan menggunakan DDoS (Distributed Denial of Service). Sebuah metode serangan dengan menggunakan ribuan bahkan jutaan “zombie system” yang mengirimkan paket data secara berulang-ulang sehingga sumber daya komputer atau sistem yang diserang tidak berfungsi.

“Saat server down, praktis sebenarnya tidak ada yang bisa mengubah data, kecuali mempunyai akses fisik langsung terhadap server,” jelasnya.

Pratama menerangkan bahwa saat menggunakan TOR browser, website KPU masih bisa dapat diakses. TOR browser ini bisanya digunakan oleh peretas untuk menyamarkan dirinya di internet. Hal ini membuktikan bahwa tidak ada “filtering” terhadap siapa saja untuk mengakses dan menyerang KPU.

“Seharusnya KPU dari awal mem-block IP yang berpotensi digunakan oleh peretas untuk mengakses KPU,” katanya.

Menurut dia, seyogyanya KPU sudah melakukan “block” terhadap tor-exit node yang terdapat dalam https://check.torproject.org/cgi-bin/TorBulkExitList.py?ip=103.21.228.212&port=

Pratama juga mengimbau masyarakat bisa lebih tenang dan tidak termakan oleh banyaknya “broadcast” yang beredar di WhatsApp maupun media sosial.

Ia menekankan bahwa serangan terhadap web KPU tidak akan mengubah hasil pilkada karena setiap pasangan telah mempunyai formulir bukti penghitungan suara bahkan digandakan demi keamanan.(ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Vitamin D untuk Hindari Flu dan Batuk di Musim Hujan

Next Post

Iklim Politik Picu Stress Warga di AS

Next Post

Iklim Politik Picu Stress Warga di AS

Jambore Al Azhar se-Indonesia Diikuti 465 Anggota Pramuka

Garam dan Madu Ampuh Angkat Sel Kulit Mati

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8971 shares
    Share 3588 Tweet 2243
  • Anak Gaza Korban atau Target Sengaja Israel?

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1139 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4051 shares
    Share 1620 Tweet 1013
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5450 shares
    Share 2180 Tweet 1363
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5422 shares
    Share 2169 Tweet 1356
  • Anggota Komisi X DPR RI Apresiasi Misi Budaya JISc ke Korea Selatan, Sebut Integrasi Kurikulum Jadi Model Pendidikan Masa Depan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11628 shares
    Share 4651 Tweet 2907
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Tips Memilih Perhiasan untuk Acara Formal

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga