• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Inggris Cantumkan Israel di Antara Negara dengan Masalah HAM

27/11/2021
in Berita
Inggris Cantumkan Israel di Antara Negara dengan Masalah HAM

Inggris Cantumkan Israel di Antara Negara dengan Masalah HAM

75
SHARES
577
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pemerintah Inggris menyebut Israel dan Wilayah Pendudukan Palestina sebagai negara yang “memprihatinkan” karena masalah HAM (hak asasi manusia) mereka, menurut penilaian terbaru dari Kantor Persemakmuran dan Pembangunan Asing (FCDO).

Baca juga: Arab Saudi di Majelis Umum PBB Tolak Standar Ganda Masalah HAM

Lord Ahmad dari Wimbledon, menteri untuk PBB, Persemakmuran dan Asia Selatan, memberikan kesempatan sementara tinjauan di 31 negara prioritas hak asasi manusia FCDO, yang menyoroti serangan besar Israel di Gaza pada bulan Mei.

“Pasukan Pertahanan Israel melakukan kampanye serangan udara, pemboman laut dan darat di Gaza,” kata laporan itu.

Ia juga mencatat jumlah korban tewas di antara warga Palestina dan Israel selama konflik. Di antara yang tewas, kata laporan tersebut, 256 warga sipil Palestina, termasuk 66 anak-anak. Sementara itu, serangan 11 hari Israel terhadap Gaza, mengakibatkan 12 kematian warga sipil Israel, dengan 330 lainnya terluka.

Laporan itu memperingatkan bahwa kekerasan oleh pemukim Israel juga meningkat, bersama dengan penghancuran properti Palestina, dan mengatakan “keprihatinan tetap” atas penggunaan kekuatan berlebihan oleh tentara Israel.

Serangan pemukim terutama ditujukan terhadap keluarga pedesaan Palestina yang tinggal di pertanian kecil atau di desa-desa dan kota-kota di Tepi Barat yang diduduki yang terletak di dekat pemukiman ilegal Israel, kata para ahli.

Banyak warga Palestina tinggal di apa yang disebut “Area C” di Tepi Barat yang diduduki, yang berada di bawah kontrol keamanan dan sipil Israel sepenuhnya dan di mana strategi pencaplokan de facto Israel paling jelas, kata laporan tersebut.

Mereka mencatat bahwa kekerasan pemukim telah mengambil banyak bentuk, termasuk kekerasan fisik, menembakkan peluru tajam, membakar ladang dan ternak, pencurian dan perusakan properti, pohon dan tanaman, pelemparan batu dan intimidasi terhadap penggembala Palestina dan keluarga mereka.

Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mengatakan dalam sepuluh bulan pertama tahun 2021 telah terjadi 410 serangan oleh pemukim terhadap warga Palestina. – 302 terhadap properti dan 108 terhadap individu.

Empat warga Palestina telah dibunuh oleh pemukim pada tahun 2021.

Oleh karena itu, Israel, bersama Mesir, Rusia, Pakistan, Iran, dan Irak, dicap sebagai salah satu “Negara yang terus menjadi perhatian” terkait masalah HAM dalam laporan tersebut.

Negara-negara yang dianggap telah meningkatkan catatan hak asasi manusia mereka termasuk Bahrain, Sudan dan Uzbekistan.

Laporan ini disusun berdasarkan penilaian yang dibuat dari Januari hingga Juni 2021 dan memberikan wawasan tentang situasi hak asasi manusia global, untuk menetapkan pendekatan dan program pemerintah Inggris di masa depan untuk memajukan hak asasi manusia di seluruh dunia.[ah/memo]

Tags: inggrisisraelmasalah ham
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Koki Prancis di New York Daniel Boulud Terpilih Sebagai Terbaik di Dunia

Next Post

Hati-hati dengan Kemusyrikan

Next Post
Putaran Waktu Hidup dan Mati

Hati-hati dengan Kemusyrikan

Pawang Hujan di Mandalika

Pawang Hujan di Mandalika

Wanita Bukan untuk Ditelanjangi, Kasus Miss Universe Indonesia 2023

15 Jenis Rezeki Allah kepada Hamba-Nya

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8694 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11479 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4444 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga