Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) mengungkapkan kasus bunuh diri di Indonesia terus meningkat. Bahkan, tahun 2014 sebanyak 89 anak anak meninggal dengan sia-sia.
“Sembilan anak itu di usia rentan lima sampai 10 tahun. Sementara 12 hingga 15 tahun ada 39 kasus. Lalu 15 tahun ada 27 kasus,” ujar Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait, di Serang, Banten, Selasa (20/1/2015)
Ia bahkan heran ada anak yang berusia lima tahun sudah berupaya melakukan bunuh diri. Kasus tersebut menjadi bukti kegagalan dalam lingkungan keluarga. Karena orang tua mengedepankan bimbingan dengan cara menggetak anaknya.
“Keluarga di Indonesia sekarang lebih mengedepankan teriakan-teriakan dan marah-marah dalam mendidik anak,” jelasnya.
Padahal, sudah diberikan sosialisasi pembelajaran mendidik anak. Bahkan, larangan kekerasan terhadap anak terus dikampanyekan oleh pemerintah.
Arist mengharapkan, orang tua dapat mengontrol tayangan yang ditonton anak di televisi dan gadget. Dia menduga, dua aspek tersebut mempunyai pengaruh yang besar sebagai pemicu anak bunuh diri.
“Banyak tontonan sekarang, remaja-remaja yang putus cinta dan dimarahi orang tua mencoba bunuh diri. Ini yang kemudian ditiru oleh anak-anak,” jelasnya.
Dia juga menyarankan kepada setiap orang tua membangun komunikasi yang intensif dengan anak-anaknya di rumah. Selain mendapat pembelajaran di sekolah, orang tua pun harus memberikan arahan dan tuntunan agama, sehingga kasus bunuh diri anak bisa semakin ditekan.
“Sempatkanlah waktu untuk anak, berikan pembelajaran agama untuk memberikan rasa nyaman di rumah,” tutupnya. (nf)