• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ikatan Akuntan Indonesia, Kenalkan Urgensi Akuntansi Syariah ZISWAF Bagi Para Penyuluh

09/09/2020
in Berita
75
SHARES
580
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama menggelar Kelas Intensif Literasi Zakat dan Wakaf Bagi Penyuluh Agama Islam sesi ke 7 dalam 10 rangkaian kelas sesi. Hadir secara virtual 395 peserta melalui aplikasi zoom meeting dan 379 melalui kanal Youtube Bimas Islam TV pada Senin (07/09) pada pukul 10.00 s.d 13.00 WIB.

Moh. Yasir Arafat sebagai moderator menyampaikan tujuan acara ini adalah untuk mengedukasi dan memberikan informasi kepada para penyuluh Agama Islam PNS maupun non PNS sehingga mengetahui urgensi penerapan akuntansi syariah dalam pencatatan zakat, infak, sedekah dan wakaf sehingga terciptanya laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. 

Hadir sebagai narasumber yakni Sigid Eko Pramono, perwakilan dari Bank Indonesia sekaligus Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan juga sebagai Ketua Tim Implementasi Review Akuntansi Zakat dan Tim penyusun akuntansi Wakaf. 

“Ayat terpanjang dalam Qur'an yaitu Al Baqarah ayat 282, berisi tentang urgensi pencatatan akuntansi dalam setiap transaksi, begitu pula dalam transaksi keuangan sosial seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf. Karena apabila pelaporan keuangan ZISWAF transparan maka akan berdampak pada tingkat kepercayaan umat muslim, mengingat saat ini masih terjadi kesenjangan antara potensi dan realita dana keuangan sosial ZISWAF, ” ujarnya. 

Sigid Eko Pramono menambahkan, Organisasi Pengelola Zakat seperti BAZNAS dan LAZ perlu membuat laporan keuangan sesuai Peraturan Standar Akuntansi Zakat (PSAK) 109. Point penting dimana Amil harus memisahkan pos dana zakat, infak dan sedekah walaupun dalam hal Perlakuan akuntansi atas penerimaan dan penyaluran untuk infak/sedekah tidak berbeda dengan zakat. 

“Sedangkan bagi Nazir, harus membuat laporan sesuai PSAK Wakaf 112 dan harus memperhatikan beberapa poin seperti Wasiat atau wa’d wakaf tidak diakui sebagai aset dari wakaf, Wakaf dengan jangka waktu tertentu (wakaf temporer) diakui sebagai liabilitas, Hasil pengelolaan dan pengembangan dari aset wakaf merupakan penghasilan dan Penyaluran manfaat wakaf diakui pada saat diterima oleh mauquf alaih,” tambahnya.[ah/bimasislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Begini Proses Ketetapan Halal MUI Diterbitkan

Next Post

MUI Tolak Program Sertifikasi Dai dari Pemerintah

Next Post

MUI Tolak Program Sertifikasi Dai dari Pemerintah

PBB: Kesengsaraan Ekonomi Palestina Diperparah oleh COVID-19

Bahasa Cina akan Jadi Bahasa Asing yang Diajarkan di Sekolah Pra Universitas Mesir

  • Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1378 shares
    Share 551 Tweet 345
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2529 shares
    Share 1012 Tweet 632
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9566 shares
    Share 3826 Tweet 2392
  • Menentukan Waktu Terbaik untuk Menghafal Al-Qur’an di Tengah Kesibukan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Masjid Apung An-Nur Resmi Dibuka Jadi Ikon Wisata Religi Baru di Jakarta

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Menemukan Kebahagiaan dalam Kesederhanaan Hidup

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11855 shares
    Share 4742 Tweet 2964
  • Event Dongeng dan Inspirasi Generasi Cinta Quran NPC

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4874 shares
    Share 1950 Tweet 1219
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga