• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 5 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ikan Berformalin Masih Beredar di Aceh

24/04/2015
in Berita
75
SHARES
576
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
petugas-lab-lampulo-dan-petugas-karantina_20150424_094049
Petugas Lab Lampulo dan petugas Karantina Ikan, melihat hasil tes uji formalin yang digunakan pedagang sebagai pengawet di Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan Lampulo, Kamis (23/4).SERAMBI/HERIANTO

ChanelMuslim.com – Praktik pengunaan formalin sebagai bahan pengawet ikan ternyata masih digunakan oleh sebagian nelayan dan pedagang ikan di Aceh. Temuan ini terungkap dari hasil tes uji formalin yang dilakukan Tim Pengawasan Terpadu dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Kamis (23/4).

Kepala DKP Aceh, Ir Diauddin, mengatakan, tes uji formalin tersebut dilakukan untuk mengevaluasi apakah zat pengawet mayat tersebut masih digunakan atau tidak oleh para nelayan dan pedagang ikan di Aceh.

Untuk pengujian tersebut, tim menggunakan sembilan sampel ikan, yang dibeli dari pedagang ikan di Pelabuhan Perikanan Besar Lampulo dan Pasar Ikan Peunayong, Banda Aceh. Hasil pengujian menunjukkan, lima di antaranya positif mengandung formalin.

Kelima jenis ikan tersebut merupakan ikan yang dipasok dari Langsa dan Sumatera Utara (Sumut). Ikan dari Langsa yang didapati mengandung formalin adalah ikan kerapu. Sementara ikan asal Sumut yang didapati mengandung formalin adalah tuih/kuwi, cumi-cumi, ikan gembung, dan ikan pisang-pisang.

“Tetapi berapa persen kadar formalin yang digunakan, itu perlu dilakukan pengujian lanjutan,” kata Diauddin dalam konfrensi pers yang berlangsung di Laboratorium Pembinaan dan Pengkajian Mutu Hasil Perikanan Aceh di Lampulo Banda Aceh, Kamis kemarin.

Kepala Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP), Ir Saifullah, menjelaskan, uji formalin dilakukan dengan menggunakan serum atau cairan antilin produksi dalam negeri dan serum formaldehyde test produksi Amerika Serikat.

Praktik pengunaan formalin sebagai bahan pengawet ikan ternyata masih digunakan oleh sebagian nelayan dan pedagang ikan di Aceh. Temuan ini terungkap dari hasil tes uji formalin yang dilakukan Tim Pengawasan Terpadu dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Kamis (23/4).

Kepala DKP Aceh, Ir Diauddin, mengatakan, tes uji formalin tersebut dilakukan untuk mengevaluasi apakah zat pengawet mayat tersebut masih digunakan atau tidak oleh para nelayan dan pedagang ikan di Aceh.

Untuk pengujian tersebut, tim menggunakan sembilan sampel ikan, yang dibeli dari pedagang ikan di Pelabuhan Perikanan Besar Lampulo dan Pasar Ikan Peunayong, Banda Aceh. Hasil pengujian menunjukkan, lima di antaranya positif mengandung formalin.

Kelima jenis ikan tersebut merupakan ikan yang dipasok dari Langsa dan Sumatera Utara (Sumut). Ikan dari Langsa yang didapati mengandung formalin adalah ikan kerapu. Sementara ikan asal Sumut yang didapati mengandung formalin adalah tuih/kuwi, cumi-cumi, ikan gembung, dan ikan pisang-pisang.

“Tetapi berapa persen kadar formalin yang digunakan, itu perlu dilakukan pengujian lanjutan,” kata Diauddin dalam konfrensi pers yang berlangsung di Laboratorium Pembinaan dan Pengkajian Mutu Hasil Perikanan Aceh di Lampulo Banda Aceh, Kamis kemarin.

Kepala Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP), Ir Saifullah, menjelaskan, uji formalin dilakukan dengan menggunakan serum atau cairan antilin produksi dalam negeri dan serum formaldehyde test produksi Amerika Serikat.(sumber : aceh.tribunnews/jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Soal Pornoaksi, Kemenag Tunggu Laporan Masyarakat

Next Post

Atasi Terorisme, Presiden Jokowi Usulkan Bentuk Tugas Khusus OKI

Next Post

Atasi Terorisme, Presiden Jokowi Usulkan Bentuk Tugas Khusus OKI

Uban dan Malaikat Pencabut Nyawa

Adhyaksa Dault: Usai UN, Mending Bersihin Sungai Ciliwung!

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8583 shares
    Share 3433 Tweet 2146
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11407 shares
    Share 4563 Tweet 2852
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3859 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • DPR AS Tolak Perang dengan Iran

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2291 shares
    Share 916 Tweet 573
  • BGN Tegaskan Kabar Penyaluran Dana SPPG dihentikan adalah Hoaks, Layanan Tetap Berjalan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2195 shares
    Share 878 Tweet 549
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4623 shares
    Share 1849 Tweet 1156
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3395 shares
    Share 1358 Tweet 849
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga