• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 31 Juli, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ikan Berformalin Masih Beredar di Aceh

April 24, 2015
in Berita
72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
petugas-lab-lampulo-dan-petugas-karantina_20150424_094049
Petugas Lab Lampulo dan petugas Karantina Ikan, melihat hasil tes uji formalin yang digunakan pedagang sebagai pengawet di Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan Lampulo, Kamis (23/4).SERAMBI/HERIANTO

ChanelMuslim.com – Praktik pengunaan formalin sebagai bahan pengawet ikan ternyata masih digunakan oleh sebagian nelayan dan pedagang ikan di Aceh. Temuan ini terungkap dari hasil tes uji formalin yang dilakukan Tim Pengawasan Terpadu dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Kamis (23/4).

Kepala DKP Aceh, Ir Diauddin, mengatakan, tes uji formalin tersebut dilakukan untuk mengevaluasi apakah zat pengawet mayat tersebut masih digunakan atau tidak oleh para nelayan dan pedagang ikan di Aceh.

Untuk pengujian tersebut, tim menggunakan sembilan sampel ikan, yang dibeli dari pedagang ikan di Pelabuhan Perikanan Besar Lampulo dan Pasar Ikan Peunayong, Banda Aceh. Hasil pengujian menunjukkan, lima di antaranya positif mengandung formalin.

Kelima jenis ikan tersebut merupakan ikan yang dipasok dari Langsa dan Sumatera Utara (Sumut). Ikan dari Langsa yang didapati mengandung formalin adalah ikan kerapu. Sementara ikan asal Sumut yang didapati mengandung formalin adalah tuih/kuwi, cumi-cumi, ikan gembung, dan ikan pisang-pisang.

“Tetapi berapa persen kadar formalin yang digunakan, itu perlu dilakukan pengujian lanjutan,” kata Diauddin dalam konfrensi pers yang berlangsung di Laboratorium Pembinaan dan Pengkajian Mutu Hasil Perikanan Aceh di Lampulo Banda Aceh, Kamis kemarin.

Kepala Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP), Ir Saifullah, menjelaskan, uji formalin dilakukan dengan menggunakan serum atau cairan antilin produksi dalam negeri dan serum formaldehyde test produksi Amerika Serikat.

Praktik pengunaan formalin sebagai bahan pengawet ikan ternyata masih digunakan oleh sebagian nelayan dan pedagang ikan di Aceh. Temuan ini terungkap dari hasil tes uji formalin yang dilakukan Tim Pengawasan Terpadu dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Kamis (23/4).

Kepala DKP Aceh, Ir Diauddin, mengatakan, tes uji formalin tersebut dilakukan untuk mengevaluasi apakah zat pengawet mayat tersebut masih digunakan atau tidak oleh para nelayan dan pedagang ikan di Aceh.

Untuk pengujian tersebut, tim menggunakan sembilan sampel ikan, yang dibeli dari pedagang ikan di Pelabuhan Perikanan Besar Lampulo dan Pasar Ikan Peunayong, Banda Aceh. Hasil pengujian menunjukkan, lima di antaranya positif mengandung formalin.

Kelima jenis ikan tersebut merupakan ikan yang dipasok dari Langsa dan Sumatera Utara (Sumut). Ikan dari Langsa yang didapati mengandung formalin adalah ikan kerapu. Sementara ikan asal Sumut yang didapati mengandung formalin adalah tuih/kuwi, cumi-cumi, ikan gembung, dan ikan pisang-pisang.

“Tetapi berapa persen kadar formalin yang digunakan, itu perlu dilakukan pengujian lanjutan,” kata Diauddin dalam konfrensi pers yang berlangsung di Laboratorium Pembinaan dan Pengkajian Mutu Hasil Perikanan Aceh di Lampulo Banda Aceh, Kamis kemarin.

Kepala Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP), Ir Saifullah, menjelaskan, uji formalin dilakukan dengan menggunakan serum atau cairan antilin produksi dalam negeri dan serum formaldehyde test produksi Amerika Serikat.(sumber : aceh.tribunnews/jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Soal Pornoaksi, Kemenag Tunggu Laporan Masyarakat

Next Post

Atasi Terorisme, Presiden Jokowi Usulkan Bentuk Tugas Khusus OKI

Next Post

Atasi Terorisme, Presiden Jokowi Usulkan Bentuk Tugas Khusus OKI

Uban dan Malaikat Pencabut Nyawa

Adhyaksa Dault: Usai UN, Mending Bersihin Sungai Ciliwung!

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36708 shares
    Share 14683 Tweet 9177
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11086 shares
    Share 4434 Tweet 2772
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10933 shares
    Share 4373 Tweet 2733
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7908 shares
    Share 3163 Tweet 1977
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    6994 shares
    Share 2798 Tweet 1749
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga