• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ikan Berformalin Masih Beredar di Aceh

24/04/2015
in Berita
74
SHARES
572
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
petugas-lab-lampulo-dan-petugas-karantina_20150424_094049
Petugas Lab Lampulo dan petugas Karantina Ikan, melihat hasil tes uji formalin yang digunakan pedagang sebagai pengawet di Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan Lampulo, Kamis (23/4).SERAMBI/HERIANTO

ChanelMuslim.com – Praktik pengunaan formalin sebagai bahan pengawet ikan ternyata masih digunakan oleh sebagian nelayan dan pedagang ikan di Aceh. Temuan ini terungkap dari hasil tes uji formalin yang dilakukan Tim Pengawasan Terpadu dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Kamis (23/4).

Kepala DKP Aceh, Ir Diauddin, mengatakan, tes uji formalin tersebut dilakukan untuk mengevaluasi apakah zat pengawet mayat tersebut masih digunakan atau tidak oleh para nelayan dan pedagang ikan di Aceh.

Untuk pengujian tersebut, tim menggunakan sembilan sampel ikan, yang dibeli dari pedagang ikan di Pelabuhan Perikanan Besar Lampulo dan Pasar Ikan Peunayong, Banda Aceh. Hasil pengujian menunjukkan, lima di antaranya positif mengandung formalin.

Kelima jenis ikan tersebut merupakan ikan yang dipasok dari Langsa dan Sumatera Utara (Sumut). Ikan dari Langsa yang didapati mengandung formalin adalah ikan kerapu. Sementara ikan asal Sumut yang didapati mengandung formalin adalah tuih/kuwi, cumi-cumi, ikan gembung, dan ikan pisang-pisang.

“Tetapi berapa persen kadar formalin yang digunakan, itu perlu dilakukan pengujian lanjutan,” kata Diauddin dalam konfrensi pers yang berlangsung di Laboratorium Pembinaan dan Pengkajian Mutu Hasil Perikanan Aceh di Lampulo Banda Aceh, Kamis kemarin.

Kepala Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP), Ir Saifullah, menjelaskan, uji formalin dilakukan dengan menggunakan serum atau cairan antilin produksi dalam negeri dan serum formaldehyde test produksi Amerika Serikat.

Praktik pengunaan formalin sebagai bahan pengawet ikan ternyata masih digunakan oleh sebagian nelayan dan pedagang ikan di Aceh. Temuan ini terungkap dari hasil tes uji formalin yang dilakukan Tim Pengawasan Terpadu dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Kamis (23/4).

Kepala DKP Aceh, Ir Diauddin, mengatakan, tes uji formalin tersebut dilakukan untuk mengevaluasi apakah zat pengawet mayat tersebut masih digunakan atau tidak oleh para nelayan dan pedagang ikan di Aceh.

Untuk pengujian tersebut, tim menggunakan sembilan sampel ikan, yang dibeli dari pedagang ikan di Pelabuhan Perikanan Besar Lampulo dan Pasar Ikan Peunayong, Banda Aceh. Hasil pengujian menunjukkan, lima di antaranya positif mengandung formalin.

Kelima jenis ikan tersebut merupakan ikan yang dipasok dari Langsa dan Sumatera Utara (Sumut). Ikan dari Langsa yang didapati mengandung formalin adalah ikan kerapu. Sementara ikan asal Sumut yang didapati mengandung formalin adalah tuih/kuwi, cumi-cumi, ikan gembung, dan ikan pisang-pisang.

“Tetapi berapa persen kadar formalin yang digunakan, itu perlu dilakukan pengujian lanjutan,” kata Diauddin dalam konfrensi pers yang berlangsung di Laboratorium Pembinaan dan Pengkajian Mutu Hasil Perikanan Aceh di Lampulo Banda Aceh, Kamis kemarin.

Kepala Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP), Ir Saifullah, menjelaskan, uji formalin dilakukan dengan menggunakan serum atau cairan antilin produksi dalam negeri dan serum formaldehyde test produksi Amerika Serikat.(sumber : aceh.tribunnews/jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Soal Pornoaksi, Kemenag Tunggu Laporan Masyarakat

Next Post

Atasi Terorisme, Presiden Jokowi Usulkan Bentuk Tugas Khusus OKI

Next Post

Atasi Terorisme, Presiden Jokowi Usulkan Bentuk Tugas Khusus OKI

Uban dan Malaikat Pencabut Nyawa

Adhyaksa Dault: Usai UN, Mending Bersihin Sungai Ciliwung!

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1922 shares
    Share 769 Tweet 481
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3573 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8070 shares
    Share 3228 Tweet 2018
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11207 shares
    Share 4483 Tweet 2802
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Bacaan Doa Iftitah sesuai Sunnah Rasulullah

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4172 shares
    Share 1669 Tweet 1043
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga