• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

HUT ke-25, BAZNAS RI Syiarkan “Zakat Menguatkan Indonesia”

21/01/2026
in Berita
HUT ke-25, BAZNAS RI Syiarkan “Zakat Menguatkan Indonesia”

Foto: ChanelMuslim/Salwa

68
SHARES
520
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 dengan menggelar tasyakuran dan doa bersama, bertema “Zakat Menguatkan Indonesia”, sebagai momentum refleksi dan rasa syukur atas peran besar zakat dalam memperkuat kesejahteraan umat di Indonesia.

Kegiatan tasyakuran tersebut digelar di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (20/1/2026), dan dihadiri Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mo Mahdum, Ph.D., Dirjen Bimas Islam, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag., Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam, serta jajaran Pimpinan BAZNAS RI Periode 2021–2025.

Turut hadir jajaran Pimpinan BAZNAS RI lintas periode, yakni Pimpinan Periode 2015–2020 Emmy Hamidiyah, Irsyadul Halim, Nana Mintarti, dan Mundzir Suparta; Pimpinan Periode 2008–2015 Ahmad Mukhlis Yusuf, Elvi Hudriah, Abdullah Hasyim, Isye Latief, dan Fuad Nasar; Pimpinan Periode 2001–2007 Aries Mufti, serta pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi, Kabupaten, dan Kota dari seluruh Indonesia mengikuti kegiatan secara daring.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan, tema “Zakat Menguatkan Indonesia” merefleksikan kontribusi nyata zakat dalam menjawab persoalan besar bangsa, terutama kemiskinan, kebencanaan, kebodohan, dan ketertinggalan yang hingga kini masih menjadi tantangan nasional.

“Jika yang kita kumpulkan (zakat) semakin banyak, maka yang dapat kita distribusikan juga akan semakin banyak. Dengan begitu, semakin banyak pula masyarakat yang bisa kita kuatkan,” ujar Kiai Noor.

Ia menambahkan, kekuatan zakat terletak pada potensi penghimpunannya yang sangat besar.

Berdasarkan perhitungan yang pernah disampaikan di hadapan Presiden bersama Menteri Agama, potensi zakat nasional diperkirakan mencapai Rp1.273 triliun.

HUT ke-25, BAZNAS RI Syiarkan “Zakat Menguatkan Indonesia”

“Apabila potensi tersebut dapat terkumpul setengahnya saja, maka persoalan umat sudah bisa diselesaikan dan Indonesia akan menjadi sangat kuat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kiai Noor menuturkan, selama 25 tahun perjalanan BAZNAS, kinerja BAZNAS terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Berbagai prestasi berhasil diraih secara berkelanjutan dan terus berkembang dari waktu ke waktu.

“Hal ini menunjukkan bahwa BAZNAS merupakan lembaga yang diberkahi dan diridai. Seluruh insan di dalamnya bekerja dengan penuh keikhlasan dalam menjalankan amanah untuk umat,” katanya.

Baca juga: BAZNAS RI Lanjutkan Evakuasi dan Penyajian Dapur Umum untuk Korban Longsor Banjarnegara

“Seiring dengan itu, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS juga terus meningkat. Meski terdapat perbedaan capaian di setiap periode kepemimpinan, seluruh prestasi tersebut saling berkesinambungan dan tidak terputus,” lanjutnya.

Meski demikian, Kiai Noor mengingatkan, kekuatan zakat belum sepenuhnya optimal.

Dari sekitar 260 juta penduduk Muslim di Indonesia, jumlah muzaki yang terdata baru sekitar 6 juta orang.

Kondisi ini menunjukkan masih besarnya ruang untuk memperluas kontribusi zakat bagi penguatan Indonesia.

Di peringatan HUT ke-25, Kiai Noor, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan Zakat Menguatkan Indonesia sebagai gerakan bersama, bukan sekadar slogan.

Ia menegaskan, dengan kebersamaan, kepercayaan publik, dan pengelolaan yang berkelanjutan, zakat dapat menjadi kekuatan utama dalam membangun Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berdaya.[Sdz]

Tags: BAZNAS RI Syiarkan “Zakat Menguatkan Indonesia”HUT ke-25
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Belajar dari Istri Dua Khalifah

Next Post

Kiat Agar Tidak Diganggu Setan, Lakukanlah Amalan-Amalan Ini (Bagian 10)

Next Post
Apakah Pacaran Membatalkan Puasa

Kiat Agar Tidak Diganggu Setan, Lakukanlah Amalan-Amalan Ini (Bagian 10)

DKI Jakarta Luncurkan 32 Bus Sekolah Ramah Disabilitas secara Gratis

DKI Jakarta Luncurkan 32 Bus Sekolah Ramah Disabilitas secara Gratis

Noor Achmad: Zakat Kunci Penguatan Indonesia di Usia 25 Tahun BAZNAS

Noor Achmad: Zakat Kunci Penguatan Indonesia di Usia 25 Tahun BAZNAS

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8129 shares
    Share 3252 Tweet 2032
  • Berlatihlah Memanah dan Jangan Tinggalkan

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Siswa SMA Jakarta Islamic School Lolos Kampus Dalam dan Luar Negeri Lewat Jalur Talent Scouting

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beberapa Inspirasi Model Kebaya Modern Hijab Masa Kini

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1965 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3616 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11226 shares
    Share 4490 Tweet 2807
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga