• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DKI Jakarta Luncurkan 32 Bus Sekolah Ramah Disabilitas secara Gratis

21/01/2026
in Berita, Sekolah
DKI Jakarta Luncurkan 32 Bus Sekolah Ramah Disabilitas secara Gratis

Foto: antaranews

71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta meluncurkan 32 bus untuk layanan angkutan sekolah ramah disabilitas gratis di halaman Balai Kota pada Rabu (21/1/2026) pagi.

‎Dikutip dari berbagai sumber, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyebutkan, penambahan armada bus sekolah tersebut akan digunakan untuk melayani hingga 41 ribu siswa di Jakarta.

‎Pramono menjelaskan, dengan tambahan 32 bus sekolah ramah disabilitas tersebut, maka siswa berkebutuhan khusus dapat lebih mudah dan aman dalam bermobilitas ke sekolah.

Baca juga: Nur Ali Harahab, Kepala Madrasah yang Hibahkan Tanahnya untuk Bangun Sekolah di Sumut

DKI Jakarta Luncurkan 32 Bus Sekolah Ramah Disabilitas secara Gratis

‎Program tersebut merupakan cara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak, termasuk penyandang disabilitas. Jakarta sebagai kota global dan inklusif harus menjadi kota yang ramah disabilitas.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, penambahan armada dilakukan melalui pengadaan 32 unit bus sekolah ramah disabilitas yang terdiri dari 13 mikro bus dan 19 bus medium.

‎Seluruh armada tersebut disiapkan untuk membuka lima rute baru yang telah diuji coba operasional.

‎Penambahan ini untuk menjangkau lima sekolah luar biasa tambahan di berbagai wilayah DKI Jakarta agar peserta didik penyandang disabilitas memiliki akses transportasi yang aman dan nyaman.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

‎Adapun lima rute baru tersebut antara lain Rute Reguler 32 Yayasan Pendidikan Anak Cacat-Ciledug, Rute Zonasi 12 Rusun Rawa Bebek-Rorotan, Rute Zonasi 16 BNN Cawang-Cipinang via Jatinegara, Rute Zonasi 17 Kampung Rambutan-Lebak Bulus serta Rute Zonasi 18 Permata Hijau-Lebak Bulus.

‎Setiap bus ramah disabilitas dilengkapi fasilitas khusus seperti lift kursi roda serta awak pendamping. Untuk bus medium, tersedia kapasitas empat kursi roda dan sembilan kursi penumpang.

‎Sedangkan mikro bus memiliki kapasitas dua kursi roda dan tujuh kursi penumpang. “Di dalam bus ada pengemudi dan awak yang membantu siswa naik-turun serta mengoperasikan lift kursi roda,” katanya. [Din]

Tags: Bus Sekolah Ramah Disabilitas
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kiat Agar Tidak Diganggu Setan, Lakukanlah Amalan-Amalan Ini (Bagian 10)

Next Post

Noor Achmad: Zakat Kunci Penguatan Indonesia di Usia 25 Tahun BAZNAS

Next Post
Noor Achmad: Zakat Kunci Penguatan Indonesia di Usia 25 Tahun BAZNAS

Noor Achmad: Zakat Kunci Penguatan Indonesia di Usia 25 Tahun BAZNAS

Banjir Batang, DPC PKS Kecamatan Batang Salurkan Bantuan Pangan di Karangasem Utara dan Klidang Lor

Banjir Batang, DPC PKS Kecamatan Batang Salurkan Bantuan Pangan di Karangasem Utara dan Klidang Lor

BMKG Ungkap Potensi Gelombang Tinggi Mencapai 4 Meter di NTT

BMKG Ungkap Potensi Gelombang Tinggi Mencapai 4 Meter di NTT

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8705 shares
    Share 3482 Tweet 2176
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11488 shares
    Share 4595 Tweet 2872
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3920 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4450 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2328 shares
    Share 931 Tweet 582
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga