• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 5 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Honolulu Terapkan Aturan Larangan Berjalan Sambil Melihat HP

30/07/2017
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Honolulu akan menjadi kota besar pertama di AS yang melarang pejalan kaki melihat telepon genggamnya, menulis sms atau menggunakan peralatan digital ketika menyebrang jalan.

Kebijakan, yang akan dilaksanakan di kota terbesar di Hawaii pada Oktober mendatang, bertujuan mengurangi korban luka dan kematian akibat gangguan berjalan.

Pelaku yang melanggar peraturan dengan melihat peralatan, termasuk laptop dan kamera digital, terancam denda. Pelanggaran pertama kali akan dikenakan denda sebesar $15-$35. Jika pelaku mengulangi kesalahannya, akan dikenakan denda sebesar $99.

Peraturan, yang juga dikenal dengan UU Gangguan Berjalan, ditandangani oleh Walikota Honolulu, Kirk Caldwell, pada Kamis lalu setelah dewan kota menyetujui kebijakan dengan jumlah suara 7-2.

Legislasi baru, yang akan diterapkan mulai 25 Oktober nanti, menyebutkan bahwa tidak boleh ada pejalan kaki menyebrang sebuah jalan atau jalan raya sambil melihat telepon gengam.

Namun kebijakan baru itu ditolak oleh sejumlah anggota masyarakat, yang menuduh pemerintah berlebihan menerapkan aturan.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Flu Babi Tewaskan 7 Orang di Myanmar

Next Post

Cara Pintar Berbelanja Ala Founder Hijab Blogger, Suchi Utami

Next Post

Cara Pintar Berbelanja Ala Founder Hijab Blogger, Suchi Utami

Berbagi Tips Cara Pintar Berbelanja, Shopback Gandeng Komunitas Ibu-Ibu

Santap Siang Sehat Dengan Tauge Goreng Khas Bogor

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8323 shares
    Share 3329 Tweet 2081
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3749 shares
    Share 1500 Tweet 937
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11308 shares
    Share 4523 Tweet 2827
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4267 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4575 shares
    Share 1830 Tweet 1144
  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3185 shares
    Share 1274 Tweet 796
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5345 shares
    Share 2138 Tweet 1336
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2225 shares
    Share 890 Tweet 556
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga