• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 16 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Honolulu Terapkan Aturan Larangan Berjalan Sambil Melihat HP

Juli 30, 2017
in Berita
70
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Honolulu akan menjadi kota besar pertama di AS yang melarang pejalan kaki melihat telepon genggamnya, menulis sms atau menggunakan peralatan digital ketika menyebrang jalan.

Kebijakan, yang akan dilaksanakan di kota terbesar di Hawaii pada Oktober mendatang, bertujuan mengurangi korban luka dan kematian akibat gangguan berjalan.

Pelaku yang melanggar peraturan dengan melihat peralatan, termasuk laptop dan kamera digital, terancam denda. Pelanggaran pertama kali akan dikenakan denda sebesar $15-$35. Jika pelaku mengulangi kesalahannya, akan dikenakan denda sebesar $99.

Peraturan, yang juga dikenal dengan UU Gangguan Berjalan, ditandangani oleh Walikota Honolulu, Kirk Caldwell, pada Kamis lalu setelah dewan kota menyetujui kebijakan dengan jumlah suara 7-2.

Legislasi baru, yang akan diterapkan mulai 25 Oktober nanti, menyebutkan bahwa tidak boleh ada pejalan kaki menyebrang sebuah jalan atau jalan raya sambil melihat telepon gengam.

Namun kebijakan baru itu ditolak oleh sejumlah anggota masyarakat, yang menuduh pemerintah berlebihan menerapkan aturan.[ah/bbc]

Previous Post

Flu Babi Tewaskan 7 Orang di Myanmar

Next Post

Cara Pintar Berbelanja Ala Founder Hijab Blogger, Suchi Utami

Next Post

Cara Pintar Berbelanja Ala Founder Hijab Blogger, Suchi Utami

Berbagi Tips Cara Pintar Berbelanja, Shopback Gandeng Komunitas Ibu-Ibu

Santap Siang Sehat Dengan Tauge Goreng Khas Bogor

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga